Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tergiur jalur pintas ke Tanah Suci meski jadi jemaah haji ilegal

Tergiur jalur pintas ke Tanah Suci meski jadi jemaah haji ilegal 138 jemaah haji indonesia berpaspor Filipina di KBRI. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - 177 Warga negara Indonesia (WNI) dipastikan gagal menjadi jemaah haji. Mereka ditahan aparat imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji pada Jumat 19 Agustus lalu. Difasilitasi oleh sejumlah agen travel, mereka ingin menggunakan kuota jemaah haji Filipina yang tidak terpakai.

Meski berstatus WNI, 177 calon jemaah itu menggunakan paspor Filipina. Paspor tersebut tidak palsu namun diperoleh dengan cara yang ilegal. Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan, pihaknya awalnya hanya mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Makkah pada 17 dan 18 Agustus. Namun, mereka malah bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke Madinah.

Saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, para WNI tersebut tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Ke-177 calon jemaah haji menggunakan pesawat Philippines Air menggunakan jalur ilegal. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, para WNI itu ditahan di Dentensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Dari 177 WNI, terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki.

"Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan, lebih dari 50 persen. Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," jelas dia.

Kasus calon jemaah ilegal ini bukan yang pertama kali. Selain Filipina, para jemaah asal Indonesia yang tidak sabar menunggu masa keberangkatan mencoba naik haji melalui Malaysia dan Singapura.

Salah satunya adalah Nuriyah (70), warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur. Anak Nuriyah, Iskak, mengaku, kalau ibunya berangkat haji melalui jalur Filipina atas fasilitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang terletak di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan.

"Beliau berangkat pada tanggal 16 Agustus lalu bersama dengan sejumlah temannya yang lain. Mereka ada yang berasal dari Pandaan, Bangil, dan Gempol," terangnya, Rabu (24/8).

Nuriyah sudah mendaftar sejak setahun lalu. "Sebelum berangkat ibu juga ikut melakukan manasik haji di KBIH itu, dan ibu juga telah menyerahkan surat dokumen penting seperti KTP dan kartu keluarga (KK)," jelas Iskak.

jemaah haji indonesia di jeddah

Jemaah haji Indonesia di Jeddah ©2016 Merdeka.com/anwar khumaini

Sekjen Himpunan Pengusaha Umroh dan Haji (HIMPUH), Mucharom, mengungkapkan, tergiurnya masyarakat Indonesia untuk mengambil jalur ilegal dalam keberangkatan haji disebabkan masa tunggu yang terlalu lama. "Yang terjadi di Filipina adalah menyalahi UU keimigrasian karena perubahan paspor. Mereka menggunakan paspor Filipina," kata Mucharom ketika dihubungi merdeka.com, akhir pekan lalu.

Dia mengungkapkan, untuk bisa berangkat haji dengan menggunakan kuota negara lain, WNI harus memiliki green card atau berstatus permanent resident di negara yang bersangkutan. "Modus keberangkatan haji menggunakan kuota negara boleh sejauh memenuhi syarat negara tersebut seperti telah memiliki green card atau permanent resident dengan tetap memakai paspor Indonesia," jelas Mucharom.

Untuk kasus seperti di Filipina, Mucharom berpendapat, ada kerjasama dengan penyelenggara haji di Filipina yang menampung calon jemaah haji dari Indonesia. "Penyelenggaranya adalah travel haji di Filipina. Kalaupun ada travel Indonesia, mereka bukan travel haji karena travel haji dilarang melakukan praktik ini oleh Kemenag," jelasnya.

Sementara itu Kementerian Agama telah mencatat ada delapan Travel maupun KBIH yang menjadi sindikat keberangkatan haji secara ilegal tersebut. "Kami konsen menelusuri travel-travel yang membantu sindikat asing dalam membujuk rayu orang Indonesia sehingga mereka terbujuk keluar dari jalur resmi," kata Inspektur Jenderal Kemenag Mochamad Jasin di Kementerian Agama.

Jasin mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak tujuh agen travel yang menjadi sindikat haji secara ilegal ini. Kementerian Agama, kata dia, hanya berwenang menjatuhkan sanksi berupa izin apabila sudah ditemukan bukti yang kuat. "Jadi kalau memang dia ada pelanggaran hukum ya kita serahkan ke penegak hukum sesuai tingkat pelanggarannya, kan pidana umum," ujarnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Padahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah

Padahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah

Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Catat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei

Catat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei

Tahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.

Baca Selengkapnya