Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Kenal Maka Tak Legal

Tak Kenal Maka Tak Legal Calon wakil Anies. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tepat di Jumat malam, 1 Maret 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken surat pengganti Sandiaga. Ada dua nama kader PKS dari hasil rembuk dengan Partai Gerindra. Dalam surat resmi berlambang Garuda itu, nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, akhirnya disodorkan kepada pimpinan DPRD DKI.

Tercatat sudah enam bulan kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong usai ditinggalkan Sandiaga Uno berlaga di Pilpres 2019. Sandiaga memutuskan mundur dan memilih sebagai calon wapres Prabowo Subianto melawan petahana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Selama itu pula Anies bekerja sendiri mengurus segudang masalah di DKI. Mulai dari urusan sampah, banjir sampai berbenah menata Jakarta agar semakin dicintai warga. Tentu menjadi beban berat harus memimpin tanpa adanya seorang partner

Kursi DKI 2 pun jadi rebutan partai pengusung. Partai Gerindra dan PKS. Hasil rembuk kedua partai itu memutuskan bahwa jatah posisi pengganti Sandiaga dari PKS. Mereka melakukan pemilihan internal hingga dua nama itu muncul. Dengan beragam latar belakang.

Pertama ada Agung Yulianti. Dia merupakan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta. Jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan pernah menjadi auditor di BPKP ini, juga dikenal sebagai pengusaha produk herbal dengan sistem usaha bisnis jaringan halal. Sudah sejak 2012, Agung menjabat sebagai Direktur Utama PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI).

Sedangkan nama Ahmad Syaikhu lebih familiar. Dia merupakan mantan Wakil Wali Kota Bekasi bahkan pernah bertarung di Pilgub Jawa Barat tahun 2017 dan berpasangan dengan Jenderal (Purn) Sudrajat.

Karirnya dalam dunia politik sudah malang melintang. Menjabat posisi eksekutif dan legislatif. Jauh sebelum itu, Syaikhu juha lulusan STAN dan pernah jadi auditor di BPKP perwakilan di Sumatera Selatan tahun 1986.

Nama dua kader PKS ini sudah diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Surat calon Wakil Gubernur DKI diterima DPRD DKI tanggal 4 Maret. Selanjutnya tinggal ditindaklanjuti pada tahap pemilihan wakil gubernur.

Mekanisme pergantian wakil gubernur diatur dalam Pasal 176 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Ada lima poin dalam pasal ini. Pertama, mekanisme pemilihan wakil gubernur dilakukan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik atau partai politik pengusung.

Kedua, partai politik mengusulkan dua nama calon wakil gubernur. Ketiga, jika wakil gubernur menyatakan mundur dari jabatannya, maka pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing yang dilakukan oleh DPRD berdasarkan usulan gubernur. Keempat, pemilihan wakil gubernur dilakukan jika sisa jabatan lebih dari 18 bulan. Kelima, selanjutnya diatur dalam Peraturan Presiden (PP).

Aturan ini berbeda saat terjadi kekosongan jabatan di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Pengisian kursi wagub dulu mengacu pada UU Nomor 1 tahun 2015 dan PP 102 tahun 2014. Saat itu, mekanisme pengisian jabatan jadi wewenang penuh gubernur. Hingga akhirnya, Ahok mempersunting Djarot sebagai wakilnya.

Setelah Anies memberikan usulan nama wakil gubernur maka proses selanjutnya jadi tanggung jawab DPRD. Jalan panjang pemilihan wagub pun dimulai. "Namanya baru disampaikan kepada pimpinan dewan, ada dua nama yang diusulkan," kata anggota Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada merdeka.com pekan lalu di Jakarta.

Para anggota DPRD DKI akan menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dalam rapat ini akan dibentuk panitia khusus (pansus). Mereka nantinya bertugas untuk membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur sekaligus pembahasan teknis pemilihan wagub. Hasilnya, bisa dilakukan voting atau penunjukan langsung lewat jalan musyawarah.

Barulah setelah ada tata tertib, pansus akan menyelenggarakan paripurna DPRD istimewa. Dalam rapat ini, akan diambil keputusan kandidat pengganti Sandiaga sebagai wakil gubernur. Sayangnya hingga kini pimpinan dewan belum juga menggelar rapat penindaklanjutan surat dari Anies. Untuk kepastian tanggalnya pun belum diputuskan.

"Mudah-mudahan dalam waktu cepat kita bisa lakukan untuk pembentukan pansus dan tata tertib," ujar Gembong.

Dalam aturan pemilihan wakil gubernur pengganti memang tidak mengenal tenggat waktu. Semua diserahkan pada hasil musyawarah di DPRD. Masa inilah seharusnya dimanfaatkan para partai pengusung untuk memperkenalkan dua kandidat kepada semua anggota DPRD lintas fraksi.

Peran ini penting. Mengingat bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat dalam menentukan calon pengganti Sandiaga. Bukan hanya melihat dari rekam jejak dan pemahaman visi misi maupun program kerja gubernur. Lebih dari itu, wagub DKI diharapkan bisa menghadapi kompleksitas masalah di Jakarta.

"Ini tidak dibahas di pansus, hanya sikap fraksi saja," kata Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus saat dihubungi merdeka.com pekan lalu.

sudrajat ahmad syaikhu

Sudrajat-Ahmad Syaikhu ©2018 Merdeka.com

Bestari mengaku tidak mengenal dua kandidat diusulkan Anies. Mereka baru bertemu saat Fraksi PKS mengenalkan dua kadernya di DPRD. Dia merasa pertemuan selama satu jam itu belum bisa mengeksplorasi sampai ke tahap kepribadian. Sehingga belum puas mendalami integritas dua calon wagub DKI tersebut.

Sebagai wakil rakyat, kata dia, Fraksi NasDem akan melakukan jejak pendapat kepada publik sebelum menentukan pilihan. Apalagi dua nama diusulkan Anies mendapatkan penolakan Forum Betawi Rempug (FBR), salah satu ormas besar di Jakarta, karena tidak mengenal keduanya.

"Kalau rakyat bilang enggak cocok, ya kita bilang enggak. Bos kita kan rakyat," ungkap Bestari.

Sedangkan bagi PDI Perjuangan, meyakini dua nama kader PKS merupakan pilihan terbaik. Harus diakui, kata Gembong, perlu waktu guna mengenal detil pribadi dua kandidat itu. Sehingga butuh tambahan waktu untuk mengenal pemahaman Agung dan Syaikhu. Mulai dari tupoksi posisi wagub DKI hingga ragam permasalahan ibu kota.

Untuk itu, ujar Gembong, perlu adanya inisiatif dari partai pengusung melakukan penjajakan kepada tiap fraksi di DPRD. Sebab DPRD juga tidak akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Sekaligus upaya fraksi pengusung untuk melakukan lobi politik.

Hingga saat ini, Fraksi PDIP mengaku belum bertemu dengan dua cawagub DKI. Pihaknya mengaku bersifat pasif. Tidak melakukan inisiatif memanggil dua kandidat untuk bertemu. Namun, mereka akan menyambut hangat bila fraksi partai pengusung datang untuk berkenalan lebih jauh.

"Dari dua nama itu kami belum bisa melihat calon mana yang potensial, kami belum bisa karena belum ada pendalaman apapun," kata Gembong menjelaskan.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra menyatakan dua kandidat wagub sudah sesuai dengan kriteria wakil gubernur dibutuhkan Gubernur Anies selama ini. Kandidat cawagub ini sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan usulan Gerindra pada PKS sebagai sesama partai pengusung Anies-Sandi dulu ketika Pilgub DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Syarif, menuturkan merasa memiliki Memiliki akseptabilitas agar dua nama itu diterima publik. Sehingga kini hanya tinggal menunggu DPRD DKI bertindak atas surat usulan nama calon wagub dari Anies.

Dia menyadari, proses di DPRD tak memiliki kepastian. Prosesnya bisa cepat atau lama. Tergantung pimpinan DPRD. Alasannya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya muncul satu nama pengganti Sandiaga.

"Bukan lama, tapi memang harus mengikuti mekanisme yang membuat tahapan-tahapannya dulu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Syarif saat dihubungi merdeka.com pekan lalu.

fraksi pks temui ketua dprd

Agung Yulianto (kanan) ©2018 Merdeka.com

Jika prosesnya lama, kata Syarif, itu dikarenakan banyaknya anggota dewan. Silang pendapat tak bisa dihindari. Dua nama usulan ini pun bisa langsung disepakati anggota dewan atau sebaliknya. "Kalau harapan saya sih dipercepat, tapi kita kan belum dengar pendapat yang lain," sambung Syarif.

Merdeka.com telah berupaya menghubungi dua kandidat wagub DKI. Namun lewat pesan singkat, Agung mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun. Begitu juga dengan Syaikhu. Dia menolak wawancara merdeka.com lantaran tengah berada di luar kota.

Menekan DPRD DKI

Kekosongan jabatan wakil gubernur bukan kali pertama di Jakarta. Sebelumnya, tahun 2014 kursi itu sempat kosong sesaat setelah Joko Widodo (Jokowi) berhasil memenangkan pilpres 2014. Wagub DKI Basuki T Purnama alias Ahok akhirnya ditunjuk naik jabatan sebagai Gubernur menggantikan Jokowi. Sehingga, kursi wagub pun kosong.

Pengisian jabatan ini pun berjalan singkat. Hanya butuh waktu satu bulan untuk Ahok mencari pendampingnya. Saat itu,pengisian jabatan jadi hak prerogatif gubernur. Sehingga tak ada campur tangan DPRD DKI Jakarta untuk memilihkan wakil gubernur. Itu sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2015 dan PP 102 tahun 2014.

Sementara kekosongan jabatan wagub di era Anies, sudah memasuki bulan ketujuh. Setelah satu semester berkutat di partai koalisi. Saat ini dengan aturan beda, pemilihan wagub diserahkan pada DPRD.

Sejak pekan lalu, dua nama calon wagub sudah di meja Sekretaris DPRD DKI. Cepat maupun lambatnya proses pemilihan wagub jadi tanggung jawab DPRD. Tinggal mendorong anggota dewan provinsi ini untuk segera mengambil keputusan. Sebab, posisi wagub sangat strategis jadi harus segera diselesaikan.

"Menekan DPRD DKI lewat media adalah cara yang paling bagus," kata Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio pekan lalu.

Hendri melihat ada perbedaan haluan politik antara eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi DKI Jakarta. Maka, selain lewat media, Anies sebagai gubernur juga diharapkan bergerak aktif. Sehingga DPRD bisa mempercepat proses di internalnya.

Dia mengungkapkan, dua nama calon yang diusulkan figur terbaik. Agung, dianggap lebih dekat dengan sosok Sandiaga karena berprofesi sebagai pengusaha. Sedangkan Syaikhu memiliki rekam jejak mumpuni di dunia birokrasi. Kenyang di kursi legislatif dan pernah menjadi eksekutif sebagai Wakil Wali Kota Bekasi. Memiliki kemampuan kepemimpinan baik meski setingkat kota.

Hanya saja, Syaikhu harus bisa menjawab beragam pertanyaan alasan dirinya ditunjuk sebagai kandidat wagub DKI. Sebab, Syaikhu berasal dari Jawa Barat. Pernah mencalonkan diri sebagai cawagub Sudrajat di pilgub jabar 2018. Sehingga dia memiliki pekerjaan rumah (PR) Syaikhu untuk mendekatkan diri dengan warga Jakarta.

Hendri menegakkan, calon pendamping Anies harus memahami janji politik warisan Sandiaga. Dia juga harus punya napas yang sama dalam menghadapi 'kerasnya' DPRD DKI Jakarta. "Harus sepaket dengan Anies. Tapi so far anies oke-oke saja sama dua calon yang ada," kata Hendri.

Dia menambahkan, Anies harus segera memiliki wakil untuk membereskan Jakarta. Terlalu banyak pekerjaan gubernur untuk ditangani sendiri. Sehingga jabatan wagub harus segera diisi. "Wagub itu sangat diperlukan sekali. Perannya sangat sentral," ujar Hendri mengakhiri.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019

VIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019

Anies mengungkap rahasia lama pernah ditawari Prabowo Subianto menjadi cawapres untuk Pilpres 2019

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Debat Capres Tema Pertahanan dan Keamanan, Anies Kerap Diskusi dengan Purnawirawan TNI

Jelang Debat Capres Tema Pertahanan dan Keamanan, Anies Kerap Diskusi dengan Purnawirawan TNI

Anies akan menyelaraskan tema debat sesuai dengan pengalaman yang ia peroleh selama menjabat gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser

Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser

Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta

Baca Selengkapnya
LSI Denny JA: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi Pilih Prabowo-Gibran, Tak Puas ke Anies-Cak Imin

LSI Denny JA: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi Pilih Prabowo-Gibran, Tak Puas ke Anies-Cak Imin

masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Jokowi lebih banyak memilih Anies-Muhaimin

Baca Selengkapnya
Anies soal Sejumlah Menteri Dukung Prabowo: Presiden Bilang Harus Netral, Tak Taat Ya Disanksi

Anies soal Sejumlah Menteri Dukung Prabowo: Presiden Bilang Harus Netral, Tak Taat Ya Disanksi

Menurut Anies, apabila ada menteri yang tak mentaati aturan alias tidak netral, maka masyarakat menunggu sikap dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Bahlil Sindir Ganjar dan Anies Kompak Kritik Bansos: Itu Capres yang Maunya Kerja di Atas Meja?

Bahlil Sindir Ganjar dan Anies Kompak Kritik Bansos: Itu Capres yang Maunya Kerja di Atas Meja?

Bahlil Lahadalia menyindir Anies dan Ganjar sebagai capres yang hanya kerja di atas meja. Berbeda dengan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya