Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sukses KPU menata dapil DPRD

Sukses KPU menata dapil DPRD KPU menetapkan pemilu 2014. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ibarat bekerja dalam senyap, KPU bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota telah menyelesaikan pekerjaan besar: menetapkan daerah pemilihan (dapil) DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Ini pencapaian luar biasa, karena ketidaklogisan dan ketidakkonsistenan dapil DPRD yang muncul sejak Pemilu 2004, kini berhasil ditata kembali sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu demokratis.

Berdasarkan Keputusan KPU No. 93/Kpts/KPU/2013 yang dikeluarkan 9 Maret 2013, KPU menetapkan jumlah kursi DPRD provinsi sebanyak 2.008, bertambah 129 kursi jika dibandingkan Pemilu 2009. Jumlah kursi DPRD provinsi ini tersebar di 217 dapil, atau bertambah 42 dapil jika dibandingkan Pemilu 2009.

KPU juga menetapkan 16.345 kursi DPRD kabupaten/kota, atau bertambah 1.215 kursi jika dibandingkan dengan Pemilu 2009. Jumlah kursi tersebut tersebar di 1.864 dapil, atau bertambah 238 dapil jika dibandingkan dengan Pemilu 2009.

Sebagaiman diketahui, kekacauan dapil DPRD selama ini, antara lain terlihat dari banyaknya dapil berkursi lebih dari 12, padahal undang-undang membatasi jumlah kursi di setiap dapil antara 3 sampai 12. Secara matematika, kondisi tersebut menyebabkan ketidaksetaraan persaingan antardapil, sebab bersaing di kursi kecil (3-6) jauh lebih berat jika dibandingkan dengan bersaing di kursi besar (12 ke atas). Jangan heran jika banyak partai gurem meraih kursi di dapil berkursi besar, sementara dapil berkursi kecil hanya dapat dikuasai partai gajah.

Soal lain, banyak dapil DPRD bentukan Pemilu 2004 dan dipertahankan pada Pemilu 2009, tidak memenuhi prinsip integralitas wilayah dan kohesivitas penduduk. Maksudnya, penggabungan kecamatan (dapil DPRD kabupaten/kota) dan kabupaten/kota (dapil DPRD provinsi) banyak yang mengabiakan kesatuan geografis dan kultural. Akibatnya pemilih dirugikan karena mereka mendapatkan kesulitan fisik dan psikis dalam berhubungan dengan wakil-wakilnya.

Oleh karena itu, penataan dapil DPRD yang mulai dilakukan KPU bersama jajarannya sejak awal Desember 2012 lalu sesungguhnya merupakan pekerjaan berat, rawan sekaligus berisiko. Sebab dapil merupakan arena perebutan kursi yang sebenarnya: di sini tersedia kursi, di sini pula terdapat suara pemilih. Syukurlah, proses penetapan dapil DPRD itu berjalan lancar, nyaris tanpa protes dan gejolak.

Ini kontras dengan tahapan penetapan partai politilk peserta pemilu, yang penuh hingar bingar dan caci maki protes. Padahal ketidaktepatan pembentukan dapil tak hanya merusak hubungan pemilih dengan (calon) wakil-wakil rakyat, tetapi juga merugikan partai dan calon karena potensi kemenangannya bisa raib begitu saja.

Mengapa KPU bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota berhasil menata daerah pemilihan DPRD nyaris tanpa masalah?

Pertama, partai dan calon belum begitu paham atas konsekuensi-konsekuensi perubahan dapil, baik karena jumlah kursi maupun cakupan wilayah. Hal ini membuat mereka cenderung menurut saja apa yang direncakan oleh KPU daerah. Padahal perubahan dapil bisa berdampak pada perolehan suara dan kursi.

Justru pemilih yang merasakan dampak atas kesalahan pembentukan dapil, sehingga selama ini mereka merasa hak-hak politiknya terabaikan. Sebagai contoh masyarakat Gayo yang tersebar di empat kabupaten di Provinsi Aceh, merasa sulit memiliki sendiri wakilnya (dari Gayo) di DPR dan DPRD provinsi, karena empat kabupaten tersebut dipisah menjadi dua dapil.

Kedua, kesuksesan penataan dapil DPRD ini juga disebabkan kepastian metode dan contoh-contoh pembentukan dapil, sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU No 5/2013. Hal ini tidak hanya memudahkan KPU daerah melakukan penataan kembali dapil, tetapi juga memahamkan masyarakat akan pembentukan dapil.

Ketiga, kesungguhan KPU daerah dalam mensosialisasikan peraturan dan rancangan penetapan dapil kepada partai politik dan kelompok-kelompok masyarakat di setiap daerah, juga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan penataan dapil DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota ini.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR
Ada Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR

KPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon
KPU Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Termohon

KPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya