Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen PAN: Tak ada politisi berniat korupsi, yang ada khilaf

Sekjen PAN: Tak ada politisi berniat korupsi, yang ada khilaf Sekjen PAN Eddy Soeparno. ©2015 Merdeka.com/randy firdaus

Merdeka.com - Stigma korupsi selalu dikaitkan dengan profesi seorang politikus. Wajar saja, karena kasus korupsi yang marak terjadi banyak melibatkan politisi di eksekutif maupun legislatif.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno menegaskan, perilaku koruptif yang marak dimiliki politisi bukan karena niat. Dia merasa sangat yakin bahwa tidak ada pejabat yang dari awal ingin berniat untuk mencuri uang rakyat setelah duduk di jabatannya.

Eddy menilai, banyaknya politisi yang terjerembab korupsi lebih kepada karena kekhilafan. Menurut dia, tidak ada politisi yang sejak awal berniat mencuri uang rakyat sebelum menjadi pejabat.

"Dan dari awal pun pasti ketika dilantik tidak ada yang mau korupsi. Saya melihat yang bersangkutan lebih kepada khilaf daripada dia sudah berniat untuk korupsi dan penyelewengan lainnya. Tetapi kita tidak bisa analisa kenapa, kita tidak bisa generalisir kenapa sampai orang melakukan itu. Tapi saya memandang itu lebih pada kekhilafan orang itu ketimbang sengaja dari awal," ujar Eddy ketika berbincang dengan merdeka.com di ruang kerjanya di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati No. 133, Jakarta Selatan, Kamis (12/11) pekan lalu.

Eddy juga melihat jika perilaku koruptif itu harusnya dikembalikan kepada komitmen diri masing-masing. Namun sekali lagi, dia menegaskan, tidak ada politisi yang memang berniat dari awal untuk melakukan korupsi.

"Ya itu enggak tahu ya. Itu kembali pada komitmen pribadi masing-masing. Situasinya juga kita tidak tahu apa yang terjadi pada dirinya, tapi menurut saya dari awal itu tidak ada politisi yang ketika dia maju berniat untuk korupsi. Itu tidak ada," tegas dia.

Menurut Eddy, korupsi mempunyai hubungan lurus dengan keputusan politik setiap politisi yang menjabat (baik wali kota, bupati, gubernur maupun anggota DPR/DPRD). Sebab, dalam pengamatannya, peluang korupsi selalu terjadi dalam kebijakan yang dibuat.

"Kebijakan itu mestinya terutama dari segi keputusan politik yang dibuat andaikata itu keputusan kemudian dipandang merugikan masyarakat," tutur dia.

Partai Amanat Nasional (PAN) jadi salah satu partai yang elitenya paling sering dikaitkan dengan korupsi. Tiga ketua umum PAN dikaitkan dengan kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

Soetrisno Bachir misalnya, sempat terbelit kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan. Kala itu, Soetrisno Bachir disebut menerima uang Rp 1,4 miliar yang diberikan oleh adik iparnya, Nuki Syahrun, yang diduga hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006, di Direktorat Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.

Namun Soetrisno membantah terlibat kasus korupsi dengan tersangka adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Soetrisno menyatakan bahwa uang itu adalah pinjaman yang dikembalikan kepadanya.

Sementara Hatta Rajasa pernah terbelit kasus dugaan korupsi hibah kereta dari Jepang tahun 2006 lalu. Hatta saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan anak buahnya, Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan Soemino Eko sudah masuk bui.

Selanjutnya Zulkifli Hasan diterpa kasus korupsi pembebasan lahan di Pemprov Riau. Zulkifli sudah diperiksa KPK sebagai saksi. Dia disebut permudah pengurusan pembebasan lahan yang membelit Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun. Namun Zulkifli tegas membantah ketelibatannya dalam korupsi Annas tersebut.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Sekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral

Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.

Baca Selengkapnya
Lagi, Erick Thohir akan Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung karena Terlibat Korupsi

Lagi, Erick Thohir akan Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung karena Terlibat Korupsi

Erick Thohir menyebut, pelaporan dua Dapen ke Kejagung tersebut terkait dengan persoalan korupsi.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Politikus Anak Eks Jenderal Peraih Adhi Makayasa Bagikan Momen Akrab Bareng Sang Ayah, 'Tak Gengsi Makan di Pinggir Jalan'

Politikus Anak Eks Jenderal Peraih Adhi Makayasa Bagikan Momen Akrab Bareng Sang Ayah, 'Tak Gengsi Makan di Pinggir Jalan'

Begini momen akrab politikus anak eks jenderal peraih Adhi Makayasa makan bakmi jawa bareng keluarga di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya