Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekelumit persoalan bisnis alih daya di Indonesia

Sekelumit persoalan bisnis alih daya di Indonesia Karyawan outsourcing demo. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sama seperti negara lain, bisnis alih daya seharusnya juga bisa berkontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, hal itu belum bisa terwujud hingga sekarang.

Ini lantaran masih banyaknya permasalahan yang menerungku bisnis outsourcing di Tanah Air. Ditambah kesan negatif akibat praktik menyimpang dilakukan perusahaan.

"Sebagian besar dari masyarakat kita masih melihat outsourcing ini upah murah, eksploitasi pekerja, dan seterusnya. Kami nggak bisa argumentasi panjang lebar," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Hadi Busono, Jakarta, Senin (28/7).

Menurutnya, penyimpangan terjadi karena lemahnya pengawasan terhadap perusahaan outsourcing. Hadi mencatat dalam lima tahun terakhir, sediktnya 6 ribu perusahaan outsourcing beroperasi di Indonesia.

"Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah untuk mengawasi semuanya."

Atas dasar itu, menurut Hadi, pihaknya bersama pemerintah dan serikat pekerja sudah bersepakat untuk mewujudkan iklim bisnis outsourcing yang sehat.

"Sekarang kami buat rumusan, perusahaan outsourcing bagaimana yang sehat," katanya. "Nanti pekerja tinggal lihat, kalau ada perusahaan outsourcing yang nggak sehat lapor saja."

Adapun penyimpangan sering terjadi adalah pemotongan gaji karyawan yang dilakukan perusahaan outsourcing. Mengingat pungutan semacam itu dilarang oleh World Employment Organization yang notabene merupakan asosiasi outsourcing dunia. Di mana, Abadi menjadi bagian di dalamnya.

"Perusahaan-perusahan outsourcing yang bergabung, kami tekankan tidak ada potongan kepada karyawan selain yang diwajibkan regulasi. Yaitu, BPJS kesehatan, jaminan hari tua, pajak PPh 21. Itu saja," kata Ketua Umum Abadi Greg Chen dalam kesempatan sama.

"Jadi di luar itu kami anggap bukan praktik yang baik. Prosedur di asosiasi kalau ada keluhan secara tertulis, kami akan investigasi."

Jika kedapatan ada perusahaan outsourcing yang melakukan pemotongan gaji karyawan. Maka bakal dikenakan sanksi berupa pemutusan kerja antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna. Tak hanya itu, perusahaan pengguna juga akan dikenakan denda lantaran bekerja sama dengan perusahaan outsourcing yang mengutip keuntungan dari karyawan.

Terkait persoalan upah, Direktur Marketing Apindo Training Center Iftida Yasar menilai ada baiknya terjadi perubahan. Di mana, upah pekerja ditetapkan berdasarkan bagi hasil.

"Kalau tetap berdasarkan satuan waktu, sudah upah minimumnya ketinggian buat perusahaan-perusahaan yang nggak mampu, lalu pekerja produktif atau tidak, bayarannya tetap sama."

Di sisi lain, perusahaan outsourcing juga dituntut berbenah. Ini sebagai buntut dari peristiwa runtuhnya pabrik yang menewaskan banyak pekerja di Rana, Bangladesh.

"Peristiwa ini menggerakan ILO mengatur mengenai Globai Supply Chain yang harus memenuhi kriteria Descent dan Comply," katanya. "Jika Anda menjadi pemasok atau bagian dari mata rantai perusahaan multinasional atau berorientasi ekspor, maka Anda akan diperiksa semua. Berapa bayar karyawan? BPJS di-cover tidak? jam kerjanya seperti apa?"

Jika ada perusahaan kedapatan tidak patuh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan. Maka, produknya akan dilarang beredar.

"Saya pernah tiga tahun mendevelop vendor yang supply katering ke perusahaan besar. Sedikit sekali perusahaan katering yang patuh terhadap regulasi," katanya "Maka kami develop supaya dia naik kelas. ternyata juga tidak mudah untuk naik kelas. Sehingga, ada kasus perusahaan katering itu tak bisa lagi supply ke sebuah kantin berbayar dan digantikan perusahaan katering multinasional."

Ke depan, Iftida menilai penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan outsourcing di perlukan dengan sejumlah ketentuan. Diantaranya ada kepastian jaminan dan kesetaraan atas hak-hak pekerja outsourcing, seperti pensiun, kesehatan, pesangon, upah layak, dan keberlangsungan usaha.

Kemudian, sanksi tegas dari pemerintah kepada vendor atau perusahaan pemberi kerja yang melakukan pelanggaran atas hak-hak pekerja. Lalu, outsourcing berbasis keahlian.

Selanjutnya, diperlukan kualifikasi, sertifikasi, standarisasi, lisensi, profesionalisme, dan lembaga pelatihan bagi pekerja outsourcing. Selain itu, perlunya keterbukaan hak-hak yang diperoleh pekerja dari vendor dan pemberi kerja. Tak lupa, kemudahan akses pelayanan dari pemerintah kepada perusahaan

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam

Fenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam

Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja ke Inggris, Gibran Bakal Bawa Pulang 'Oleh-Oleh' Ini

Kunjungan Kerja ke Inggris, Gibran Bakal Bawa Pulang 'Oleh-Oleh' Ini

Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya terus mendorong optimalisasi peran diaspora Indonesia dalam membangun ekonomi berbasisinovasi.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi, Ini Buktinya

Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi, Ini Buktinya

Kontribusi tersebut diharapkan bisa menjadi modal utama untuk menarik lebih banyak investasi asing dengan tujuan dapat meningkatkan ekspor.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif

Jokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif

Dia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia

FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada 82,67 juta orang yang bekerja di sektor informal.

Baca Selengkapnya
Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak

Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak

Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.

Baca Selengkapnya