Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes Bawaslu dan trauma partai politik

Protes Bawaslu dan trauma partai politik penetapan DPT. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam rapat terbuka Rabu (23/10) lalu, KPU menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2009 sampai dua pekan ke depan. Penundaan ini dipicu oleh protes Bawaslu, bahwa masih ada jutaan nama bermasalah dalam DPT. Utusan partai politik yang hadir dalam kesempatan itu pun mendorong KPU menunda penetapan.

Meskipun yakin bahwa DPT-nya sudah baik, para komisioner KPU bersikap bijaksana. Mereka mengikuti kehendak Bawaslu dan partai politik peserta pemilu, tidak buru-buru menetapkan DPT. Toh untuk proses cetak surat suara, sementara ini, untuk kepentingan lelang, KPU bisa menggunakan daftar pemilih sementara hasil perbaikan.

Fungsi DPT sebetulnya ada dua: pertama, memastikan bahwa setiap warga negara yang punya hak pilih bisa memilih; kedua, menjadi dasar pencetakan surat suara.

Meskipun lelang surat suara sudah dilakukan berdasarkan DPSHP, namun dalam praktek nanti surat cetak dibikin berdasar DPT. DPSHP hanya digunakan untuk lelang, karena proses pencetakkan suara harus dimulai agar pada hari H pemilu nanti surat suara sudah tersedia di TPS.

DPSHP dipakai dasar lelang karena tidak mungkin lelang tanpa diketahui jumlah pemilih. Selisih DPSHP dengan DPT pasti ada, tetapi jumlahnya tidak banyak. Toh harga cetak surat suara terbayar tetap dihitung berdasar jumlah surat suara tercetak berdasar DPT (yang ditetapkan kemudian, sebelum dicetak), bukan angka DPSHP saat lelang.

Jadi, fungsi DPT sebagai dasar pencetakkan surat suara, seperti dikehendaki oleh UU No. 8/2012, masih ditaati oleh KPU. Meski proses lelang menggunkan DPS hasil perbaikan.

Yang menjadi masalah adalah, apakah DPT sebagai sarana untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang punya hak pilih, bisa memilih pada hari H pemilihan 9 April 2014 nanti? Ini yang merisaukan banyak pihak, khususnya partai politik peserta pemilu dan calon anggpta legislatif.

Kerisauan itu bisa dipahami, karena lima tahun lalu, DPT amburadul. Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan, 30 persen warga negara yang memiliki hak pilih, namanya tidak masuk dalam DPT. Sungguh angka besar, sampai-sampai DPR minta agar anggota KPU dicopot.

Itulah sebabnya, kemenangan Partai Demokrat dan SBY-Boediono, sering dipertanyakan. Meskipun hal itu tidak mempengaruhi penguasaan kursi DPR dan kursi presiden, namun tetap saja sejarah mencatat: Partai Demokrat dan SBY-Boediono menang melalui pemilu yang kacau balau.

Tentu partai politik, calon anggota legislatif, serta calon presiden dan wakil presiden tidak ingin hal itu terulang kembali. Cukup sekali kita menelan getir politik akibat kegagalan KPU menyusun DPT. Trauma inilah yang membuat mereka terus menyoroti kinerja KPU dalam menyiapkan DPT untuk Pemilu 2014.

KPU jelas tidak mau mengulangi kesalahan yang dilakukan KPU sebelumnya. Meskipun sumber masalahnya sama: data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang kotor.

DP4 disusun berdasarkan data kependudukan yang berbasis pada KTP elektronik yang bernomor induk kependudukan (NIK) tunggal. Mestinya bersih. Setidaknya itu klaim Kemendagri. Kenyataannya tidak: banyak NIK dobel, banyak NIK tidak lengkap, banyak NIK yang tidak sesuai lapangan (dalam kode NIK mestinya tinggal di desa A, tapi kenyataanya masuk dalam daftar desa B), dll.

Data kotor inilah yang harus dibersihkan oleh KPU sehingga muncul dalam bentuk DPS; lalu diperbaiki lagi menjadi DPSHP; dan, terakhir dalam bentuk DPT. KPU sudah siap menetapkan DPT Rabu lalu, tapi kata Bawaslu masih bermasalah.

Celakanya, ketika KPU menagih daftar nama yang disebutnya bermasalah itu, Bawaslu belum bisa menunjukkan. Ya, bagaimana KPU bisa memperbaiki, kalau Bawaslu tidak bisa menunjukkan kesalahan per nama di mana?

Atau, jangan-jangan kesalahan DPT itu sudah diperbaiki di tingkat bawah, karena Pengawas Lapangan di desa/kelurahan dan Panwas Kecamatan, telah menyampaikan kesalahan itu ke PPS dan PPK untuk diperbaiki segera. Lah, kalau sudah diperbaiki, mengapa masih direkap sebagai data bermasalah?

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya