Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlunya Lembaga Penjamin Asuransi

Perlunya Lembaga Penjamin Asuransi Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto Bicara Terkait Pembentukan Panja Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI membentuk panitia kerja (panja) untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi industri jasa keuangan Tanah Air. Tak hanya di Komisi III dan VI, Komisi XI pun membentuk panja. Fokus utama dari tiga panja ini tak lain persoalan yang membelit Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Panja Komisi III akan fokus pada penyelesaian persoalan hukumnya. Panja di Komisi VI akan fokus pada persoalan tata kelola perusahaan BUMN. Sedangkan panja di Komisi XI akan fokus pada industri jasa keuangan yang jadi lini bisnis Jiwasraya dan Asabri.

Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto memimpin rapat pembentukan panja di ruang rapat komisi. Dengan terbentuknya panja, diharapkan dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada.

"Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa, marilah kita hadapi ini dengan tenang. Tidak ada rasa kekhawatiran. Kami sepakat untuk menyelamatkan hak uang nasabah secepatnya," ujar Dito saat memimpin rapat.

ketua komisi xi dpr ri dito ganinduto bicara terkait pembentukan panja jiwasraya

Jurnalis merdeka.com Dwi Aditya Putra berkesempatan berbincang dengan Dito usai rapat pembentukan panja Komisi XI. Kepada kami, Dito berbicara mengenai banyak hal mengenai industri asuransi. Berikut petikan wawancaranya:

Industri Jasa Keuangan tengah menjadi sorotan karena kasus Jiwasraya dan Asabri. Menurut Anda, di mana titik lemahnya sehingga muncul kasus semacam ini?

Yang pasti manajemennya. Pengelolaan manajemen investasi yang kurang tepat. Sedangkan ini, asuransi ini kan memang untuk menghimpun dana. Dana itu harus dikelola. Nah (kesalahan) kelolanya ini yang namanya disebut dengan mismanajemen. Yang mengakibatkan sehingga terjadinya likuiditas yang menurun.

Jadi, itu yang sedang kami pelajari di panitia kerja (panja). Besok kita akan panggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jam 10.00 WIB. Kita akan bahas semua dengan OJK masalah ini. Saya akan buka, terbuka dulu. Kalau misalkan tertutup, OJK bisa untuk menyampaikan semua mengenai yang bisa disampaikan.

Bicara soal payung hukum yang melindungi bisnis asuransi, apa sudah mumpuni? Jika belum, apa yang perlu diperbaiki?

Yang memang belum itu adalah Undang-Undang mengenai perlindungan terhadap lembaga asuransi. Sudah ada perlindungan untuk Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), itu sudah ada. Penjamin asuransi yang belum ada. Nah itu yang undang-undangnya kan belum ada. Itu yang akan kita bicarakan dengan pemerintah untuk segera membuat undang-undang lembaga penyimpanan asuransi.

Apa langkah yang akan dilakukan DPR untuk mencegah kasus semacam ini tidak terulang lagi?

Iya yang harus dilakukan adalah semua harus ada pengawasan yang sangat ketat. Pengawasannya ini harus ditingkatkan lebih tepat lagi sekarang. Jadi preventif di tingkatkan atau kata lainnya adalah pencegahan.

Kalau sekarang kan kasusnya begini, sudah terjadi masalah. Iya kan. Beberapa tunggakan mereka akan klaim ternyata tidak bisa, gagal bayar. Baru kita selesaikan. Ini kan setelah kejadian baru kita berencana. Ke depannya kita minta ini tidak boleh terjadi, artinya pengawasannya lebih ketat lagi di awal.

ketua komisi xi dpr ri dito ganinduto bicara terkait pembentukan panja jiwasraya

Penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah. Adanya kasus Jiwasraya, bagaimana masa depan industri asuransi?

Jiwasraya ini hanya salah satu yang bermasalah yang sudah dan akan kita selesaikan. Jadi kita minta kepada masyarakat untuk jangan panik, tidak usah khawatir. Kasus ini pun, pemerintah hadir. Menteri BUMN juga sudah menjanjikan untuk mengembalikan uang nasabah.

Jadi sebenarnya industri asuransi ini jangan pernah ada rasa kekhawatiran. Industri asuransi keuangan akan berjalan seperti biasa dan industrinya akan jalan terus, tidak ada masalah sama sekali, jangan sampai adanya masalah ini ikut menjadi satu isu kecil hilang kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, kami dari komisi Xi DPR RI dalam panja ini saya sudah koordinasi dengan komisi VI, dan Komisi III juga kami akan saling bekerja sama dengan panja. Tidak berarti masing-masing membuat panja kemudian hanya panggil-panggil (pihak terkait) saja. Kan ada rapat gabungan. Kadang-kadang komisi XI dengan VI jadi kalau kita memerlukan memanggil penegakan hukum, kami gabungkan dengan komisi III, jadi kita akan terkoordinasi lah.

Industri asuransi ke depan memungkinkan tumbuh positif?

Sangat positif. Sangat positif. Sangat positif. Dan kita harus optimis. Dan jangan kasus ini dijadikan pukul rata akar masalah juga. Pada saat ini kita akan selesaikan industri ke depan masih akan sangat bagus dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita.

Bagaimana cara masyarakat mengetahui produk asuransi yang aman untuk dibeli?

Sekarang ini manajer investasinya ini, sekarang melakukan pengawasan yang tepat dari OJK. Hanya saja, dari manajer investasi menawarkan produk itu, mereka harus meyakinkan kepada masyarakat produk yang ditawarkan itu adalah betul. Kira kira begitu.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.

Baca Selengkapnya
Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Praktis! Asuransi Lentera Cocok untuk Milenial

Praktis! Asuransi Lentera Cocok untuk Milenial

Asuransi LENTERA dengan cara melindungi finansial dan menjamin pengembalian premi.

Baca Selengkapnya
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.

Baca Selengkapnya