Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazar digantung di Monas dan perseteruan Anas dengan SBY

Nazar digantung di Monas dan perseteruan Anas dengan SBY Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tidak hanya dalam skandal Bank Century, Partai Demokrat saat berkuasa juga menjadi bulan-bulanan di kasus korupsi Hambalang. Dalam kasus ini, Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum harus masuk bui.

Internal Partai Demokrat pun bergejolak. Bahkan sempat terbelah antara faksi tua kubu SBY dan faksi muda para loyalis Anas Urbaningrum yang menilai penetapan Anas sebagai tersangka oleh KPK sangat politis.

Terseretnya Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Hambalang berawal dari nyanyian kawan akrabnya, Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazar lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Wisma Atlet, namun sebelum jadi tersangka, dia memutuskan kabur ke luar negeri.

Dalam pelariannya ke Bogota, Nazaruddin bernyanyi. Menyebut jika Anas Urbaningrum juga ikut terbelit dalam kasus proyek Hambalang, Bogor. Kepada media, Nazar menuding Anas menerima aliran dana dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang.

Menurut Nazarudin, ada aliran dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Nazaruddin juga mengatakan, kalau mobil Harrier yang sempat dimiliki Anas itu merupakan pemberian dari PT Adhi Karya.

KPK kemudian berhasil menangkap Nazaruddin bekerjasama dengan interpol. KPK melakukan penyelidikan tentang keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Mendapat tudingan tersebut, Anas sempat membantah berkali-kali. Bahkan dia berani nazar dengan mengatakan akan digantung di Monas jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.

Kemudian pada awal 2013, KPK akhirnya menemukan bukti ketelibatan Anas di proyek Hambalang. KPK kemudian menetapkan Anas sebagai tersangka gratifikasi mobil Harrier saat menjabat sebagai anggota Komisi X DPR. Anas pun tak tinggal diam.

Anas dan loyalisnya menyerang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Anas meyakini jika penetapan tersangka ini sebagai bentuk ketidaksukaan SBY karena dirinya terpilih menjadi ketua umum. Memang pada Kongres Demokrat di Bandung, Andi Mallarangeng sebagai orang yang paling diunggulkan karena mendapatkan restu dari SBY untuk jadi ketua umum. Namun kalah dengan Anas.

"Saya baru mulai berpikir, saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Benar katakan benar, salah katakan salah," ujar Anas menyindir ucapan SBY, di DPP Demokrat, Sabtu 23 Februari 2013 lalu. Setelah menyerang SBY, Anas menyatakan mundur dari kursi ketua umum karena ingin fokus hadapi perkara hukum di KPK.

"Ketika ada desakan seperti itu saya baru mulai berfikir jangan-jangan saya menjadi yakin saya akan jadi tersangka di KPK, setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkosentrasi menghadapi masalah hukum di KPK," katanya menambahkan.

Pada Februari 2013, Anas mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Ia mundur karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK. Selain itu, ia juga mundur sebagai kader Demokrat. Tak lama kemudian ia divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Setelah didakwa bersalah dan terbukti melakukan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Anas meluapkan kekecewaannya dengan mengajukan banding. Pasalnya dia menilai ada tebang pilih dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia menyampaikan kekecewaannya lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak pernah menghadirkan salah satu pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus ini, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Terlebih Ibas merupakan Steering Committe Kongres Partai Demokrat 2010.

Sekalipun kerap berkicau, hukuman Anas tetap berjalan. Ia pun mengajukan kasasi. Bukannya menerima keringanan hukuman, Mahkamah Agung (MA)justru memperberat hukuman setelah menolak kasasi yang diajukannya.

Anas yang semula dihukum tujuh tahun penjara kini harus mendekam di rumah tahanan selama 14 tahun. Selain itu, Anas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan

Anies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan

kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut

Baca Selengkapnya
Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS

Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS

Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Anies Mendapat Surat Suara Rusak saat Nyoblos di TPS 60 Lebak Bulus

Anies Mendapat Surat Suara Rusak saat Nyoblos di TPS 60 Lebak Bulus

Sebelum masuk bilik pencoblosan, Anies memeriksa lembar suara. Dia terlihat membuka dan membolak-balikkan lembar suara itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Datang, Warga Kampung Bayam Langsung Tagih Janji Hunian Usai Digusur: Pak, Nasib Kami Gimana?

Anies Datang, Warga Kampung Bayam Langsung Tagih Janji Hunian Usai Digusur: Pak, Nasib Kami Gimana?

Anies juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang menangis mengeluhkan nasib mereka.

Baca Selengkapnya
Anies di Padang: Kita Ingin Mengembalikan Negara Agar Tidak Diatur Pakai Selera

Anies di Padang: Kita Ingin Mengembalikan Negara Agar Tidak Diatur Pakai Selera

"Kita ingin mengembalikan agar negara ini tidak diatur pakai selera. Tapi, diatur menggunakan tata aturan hukum, meninggikan etika" kata Anies

Baca Selengkapnya
Anies: Masyarakat Minangkabau Konsisten Perubahan

Anies: Masyarakat Minangkabau Konsisten Perubahan

Konsistensi tersebut, ujar Anies, terlihat dari antusiasme masyarakat yang mengikuti kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies titip pesan kepada seluruh masyarakat bahwa saatnya perubahan.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Dilaporkan usai Singgung Lahan Prabowo, Bawaslu: Tentu Dipanggil Kalau Ada Temuan Pelanggaran

Anies Dilaporkan usai Singgung Lahan Prabowo, Bawaslu: Tentu Dipanggil Kalau Ada Temuan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi laporan Anies Baswedan usai menyinggung lahan capres Prabowo Subianto di debat Capres.

Baca Selengkapnya