Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Memperlambat izin demi fulus

Memperlambat izin demi fulus OTT pungli Kemenhub. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pungutan liar (Pungli). Mereka menjadi tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyebutkan, tersangka berinisial ES merupakan ahli di Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Kemudian tersangka MA, sebagai Kasi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Satu lagi AR sebagai penjaga loket. Para tersangka dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, Pasal 5 ayat 2, dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 13 Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001, Tentang perubahan atas Undang-undang RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Apa sebenarnya modus yang digunakan PNS nakal di Kemenhub tersebut? Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, secara umum, para pelaku memperlambat proses pengurusan izin. Budi mengaku sejak menjabat menteri menggantikan Ignasius Jonan pada 27 Juli lalu, sudah mendapatkan banyak laporan terkait maraknya praktik pungli di kementerian perhubungan. Berbagai laporan itu diterima melalui akun media sosial miliknya, hingga melalui telepon dan surat.

"Banyak yang ngelapor. Jenisnya itu banyak sekali yang bisa jadi lahan pungli di sana. Memang ada fakta-fakta pelaporan dan kita tindak lanjuti," kata Budi kepada Merdeka.com saat ditemui di kantornya, awal pekan ini.

barang bukti ott kemenhub

barang bukti ott kemenhub ©2016 merdeka.com/ronald

Salah satu modus yang diketahui Budi berdasarkan laporan itu adalah, ada PNS yang masuk ke komunitas pelaut untuk menawarkan sejumlah kemudahan perizinan dengan imbalan tertentu. Sebaliknya ada juga orang luar yang menyusup di lingkungan Kementerian untuk mendapat kemudahan perizinan. "Kemudian ada juga yang menyusup di antara kita. Contohnya dia ngerangkul sahabatnya, 'aku bisa loh bantu'," kata Budi sambil berseloroh seraya merangkul seolah-olah mencontohkan oknum pelaku yang menawarkan pungli.

Mengutip pengaduan yang diterima Ombudsman RI, Budi mengungkapkan, pengaduan layanan publik di sektor perhubungan terkait sikap sewenang-wenang petugas, penundaan berlarut, dan mempersulit proses pengurusan izin.

Budi menyatakan, maraknya praktik pungli juga disebabkan ulah masyarakat. Menurutnya, pemilik kapal banyak ditemukan mendaftarkan kapalnya dengan ukuran lebih kecil dari kenyataannya. Salah satunya agar bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Agar izin tetap keluar, maka pemilik kapal memberikan uang pelicin pada petugas dan terjadilah pungli ini.

menhub budi karya dan rini soemarno

Menhub Budi Karya dan Rini Soemarno/©2016 Merdeka.com

Sementara Anggota Ombudsman, yang juga pengamat transportasi Alvien Lie mengatakan di Kemenhub khususnya di Ditjen Perhubungan Laut merupakan paling banyak pungli. "Di sektor Perhubungan Laut pernah ada masalah tentang Pendaftaran Kapal berbendera RI, penyebabnya peraturan Dirjen, tetapi itu sudah selesai," kata Alvin.

Saat ini menurut catatan Ombudsman, pengaduan terkait transportasi dan infrastruktur di 2016 terdapat sedikitnya 5,9 persen dari seluruh pengaduan yang diterima oleh Ombudsman. Menurut Alvin, meski jumlahnya tidak begitu signifikan, saat ini pungli di sektor perhubungan bukan berkurang tetapi banyaknya masyarakat takut untuk melapor. "Bukan berkurang punglinya. Kemungkinan korban tidak berani melapor atau belum tahu ke mana harus mengadu. Tantangan bagi Ombudsman RI untuk lebih intensif membuka akses bagi pengguna jasa pelayanan publik," kata Alvin.

Alvin juga mengatakan bahwa sektor paling banyak pengaduan selain perhubungan laut adalah perhubungan darat."Sektor Udara pemainnya sangat terbatas pengaduan sektor udara pada umumnya terkait pelayanan di bandara," tutup Alvin.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Sebelum Putuskan Golput, Ketahui Pentingnya Berpartisipasi dalam Pemilu

Sebelum Putuskan Golput, Ketahui Pentingnya Berpartisipasi dalam Pemilu

Keikutsertaan dalam pemilu memiliki sejumlah keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya