Macet juga diperas
Merdeka.com - Tidak hanya mengurus dokumen, masuk ke pelabuhan, dan bongkar muat barang harus memberi fulus pelicin. Namun kemacetan menuju pelabuhan juga bisa dijadikan modus untuk meminta uang kepada para sopir truk kontainer.
Petugas pencatat mematok Rp 300 ribu agar kontainer berisi barang ekspor bisa diberangkatkan dengan kapal sudah tertera dalam dokumen. "Kalau truk telat masuk sesuai jam, itu yang jadi mainan,” kata Ketua Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) Ilhamsyah kepada merdeka.com di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin lalu.
Pungutan liar itu, kata Ilhamsyah, terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT). Selain JICT, hampir seluruh perusahaan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok mengetahui proses pengiriman menjadi makanan empuk untuk mendapatkan fulus tambahan.
Hal itu biasanya berlangsung menjelang sore. Nanang, sopir truk kontainer, mengatakan pungutan liar terlihat mulai pukul empat sore saat kemacetan parah di jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priuk. Meski pintu masuk JICT sudah menggunakan kartu elektronik, waktu bisa diatur lambat. Ujung-ujungnya, kontainer akan diekspor datang telambat.
Selain JICT, 19 perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok juga memanfaatkan kemacetan untuk memeras sopir truk. “Yang elektronik aja masih bisa dimainin, apalagi manual,” kata Nanang.
Jika sopir sudah tidak bisa bernegosiasi dengan operator agar kontainernya dapat masuk ke dalam pelabuhan, sopir terpaksa menghubungi Ekspedisi Muatan Kapal Laut yang mengurusi administrasi pelabuhan. Konsekuensinya, mereka harus merogoh kocek dengan alasan pengaturan letak kontainer sudah tidak sesuai nomor registrasi. "Padahal dari keberangkatan, kapal itu masih ada waktu 9 jam. Itu hanya alibi mereka, awalnya juga nggak bayar,” tuturnya.
Maraknya pungutan liar itu, menurut Ilhamsyah, karena mayoritas buruh di pelabuhan dibayar di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Mau tidak mau, mereka mencari uang tambahan dengan berbagai cara dan paling menjanjikan adalah pungutan haram. “Harus ada pengawasan langsung dari dalam dan tindakan tegas dari perusahaan bongkar muat jika karyawannya terbukti melakukan pungli."
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Punya Kepala Gundul, Perlu Nggak Sih Pakai Sampo?
Orang gundul juga perlu menggunakan sampo. Pasalnya kotoran yang mungkin melekat di rambut, juga mungkin melekat di kulit kepala.
Baca SelengkapnyaTak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian
Potensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya
Tanpa banyak disadari orang, petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, cek ada warna apa aja!
Baca SelengkapnyaRekomendasi Merek Kacamata yang Sesuai dengan Wajah Kotak
Rekomendasi merek kacamata untuk wajah kotak yang bakal bikin penampilanmu makin keren.
Baca SelengkapnyaMencicipi Segarnya Es Campur Ko Acia di Sawah Besar, Pakai 12 Macam Isian Sudah Melegenda sejak 1980
Cita rasanya otentik sejak 1980 dengan 12 macam isian.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKelezatan Semangkuk Mi Kipas Khas Cirebon, Cara Masaknya Unik dan Curi Perhatian
Wajib dicicipi saat mampir Cirebon dan lihat cara memasaknya yang unik
Baca SelengkapnyaHarga Beras Terus Naik, Mendag Minta Warga Beralih ke Beras SPHP yang Lebih Murah
Alasannya, ketersediaan beras premium khususnya kemasan kecil sangat terbatas.
Baca Selengkapnya