Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyederhanaan rupiah yang tak sederhana

Penyederhanaan rupiah yang tak sederhana Ilustrasi Redenominasi Rupiah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia kembali menghidupkan wacana redenominasi rupiah. Ini setelah Agus Martowardojo, gubernur bank sentral, memohon Presiden Joko Widodo mendukung pembentukan beleid terkait penyederhanaan nilai nominal mata uang Garuda tersebut.

Permohonan disampaikan Agus saat Jokowi menghadiri peluncuran pecahan mata uang rupiah seri terbaru, di Bank Indonesia, Senin (19/12).

"Kami ingin mengusulkan kepada presiden, mohon untuk mendukung proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah."

Sejatinya, pemerintah dan Bank Indonesia sudah melayangkan draf beleid redenominasi rupiah ke parlemen pada 2013. Di tahun yang sama, DPR juga menjadikan RUU Redenominasi sebagai prioritas legislasi nasional dan membentuk panitia khusus.

Dalam draf, pelaksanaan redenominasi ditargetkan mulai 1 Januari 2014. Itu ditandai dengan peluncuran rupiah dengan kata "baru" untuk mendampingi uang lama.

Kemudian, mulai 1 Januari 2019, bank sentral mengedarkan rupiah tanpa kata "baru". Bersamaan dengan itu, rupiah lama mulai ditarik dari peredaran hingga tak bersisa pada 31 Desember 2022. Sehingga, mulai saat itu dan seterusnya, mata uang berlaku di masyarakat Tanah Air hanyalah rupiah produk redenominasi.

Namun, fakta tak semulus rencana. Hingga 2016, pembahasan tak kunjung terlaksana lantaran berbagai pertimbangan. Diantaranya, dinamika politik yang tak kondusif dan kondisi perlambatan ekonomi global yang menimbulkan tekanan di Tanah Air.

Pun demikian tahun ini. DPR tak memasukkan RUU Redenominasi dalam daftar program legislasi nasional.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eni Vimaladewi mengakui redenominasi harus dilakukan pada saat yang tepat. Yaitu, ketika, kondisi makroekonomi stabil, tingkat inflasi relatif rendah dan, dan kondisi sosial dan politik yang kondusif.

"Kondisi Indonesia saat ini kami pandang stabil dengan pertumbuhan ekonomi yang terus terjaga di level moderat dan inflasi yang relatif membaik," katanya kepada merdeka.com, pekan lalu.

"Redenominasi rupiah dengan memotong desimal, misal sebanyak 3 digit, akan membawa Indonesia ke posisi yang lebih baik dari segi perbandingan denominasi mata uang."

Sebagai gambaran, berdasarkan data Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi nasional sejak wacana redenominasi digulirkan pada 2010 hingga 2015 berada dikisaran 5-6 persen.

Terkecuali 2015, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 4,8 persen. Jika dirata-rata, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2010-2015 mencapai 5,63 persen.

sementara, ekonomi Indonesia pada 2016 dan 2017 diprediksi tumbuh sekitar 5,1 persen dan 5,3 persen. Hampir senada dengan pemerintah dan Bank Pembangunan Asia (ADB), yang memerkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sedikitnya lima persen.

Hanya Dana Moneter Internasional (IMF) yang memerkirakan ekonomi Indonesia 2016 sekitar 4,9 persen. Namun, pada 2017, IMF menaksir ekonomi Indonesia tumbuh 5,3 persen.

Adapun inflasi, pemerintah berhasil menekannya hingga ke level 3,35 persen (2015) dan 3,02 persen (2016). Ini menurun drastis ketimbang dua tahun sebelumnya, sebesar 8,36 persen (2014) dan 8,38 persen (2013).

Itu dari sisi makroekonomi. Bagaimana dengan kondisi sosial-politik di Indonesia? Masih gelap alias tak terukur. Hal inilah yang memberatkan parlemen menjadikan RUU Redenominasi sebagai prioritas pembahasan tahun ini.

"Saya setuju redenominasi, tapi saat ini bukan waktu yang baik," kata Anggota Komisi XI DPR-RI Muhammad Hatta saat dihubungi terpisah.

Kondisi sosial-politik dinilai masih rawan gejolak. Tak semua rakyat Indonesia paham soal redenominasi.

"Masyarakat belum siap redenominasi, khususnya di daerah," katanya.

Bank Indonesia, sebenarnya, menyiratkan kesadaran soal itu dengan menetapkan masa transisi pelaksanaan redenominasi sedikitnya tujuh tahun. Masa yang dinilai cukup untuk mengedukasi masyarakat dan mematangkan persiapan lainnya.

"Masa persiapan dan transisi selama sekitar 7 tahun kami pandang cukup untuk mendukung keberhasilan implementasinya," kata Eni.

Idealnya, masa transisi itu dimulai sejak dasar hukum redenominasi terbentuk. Sehingga, tak ada salahnya, jika DPR mulai membahasnya tahun ini.

Sofjan Wanandi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyayangkan wacana redenominasi yang timbul tenggelam. Padahal, pengusaha mendukung penyederhanaan nilai rupiah sejak terobosan ini diwacanakan.

"Menteri keuangan juga punya terlalu banyak RUU yang belum selesai juga," kata mantan ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu. "Sedangkan menurut saya, ini penting. Paling pasalnya cuma berapa sih, 18 pasal."

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.

Baca Selengkapnya
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel

Per 20 Februari 2024, nilai tukar Rupiah kembali menguat 0,77 persen secara poin to poin (ptp) setelah pada Januari 2024 melemah 2,43 persen.

Baca Selengkapnya
Rupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina

Rupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina

Nilai tukar rupiah pada 2023 cenderung mengalami penguatan lebih besar dibanding negara di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
IDR Adalah Indonesia Rupiah, Berikut Penjelasannya

IDR Adalah Indonesia Rupiah, Berikut Penjelasannya

IDR adalah singkatan dari Indonesian Rupiah, yaitu mata uang resmi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

Baca Selengkapnya
Nilai Tukar Rupiah Berhasil Menguat di Akhir Tahun, Kalahkan Bath dan Ruppe

Nilai Tukar Rupiah Berhasil Menguat di Akhir Tahun, Kalahkan Bath dan Ruppe

Pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar AS lebih baik dibandingkan dengan Bath Thailand hingga Ruppe India.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Ternyata, Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Mencapai Rp67,1 Triliun

Realisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.

Baca Selengkapnya