INFOGRAFIS: Azan Tidak Dilarang, Pengeras Suara yang Diatur
Merdeka.com - Kementerian Agama menerbitkan aturan yang bertujuan mengatur penggunaan toa atau pengeras suara baik di masjid atau musala. Aturan ini dibuat dengan harapan pengeras suara di masjid dan musala difungsikan dengan tepat.
Aturan penggunaan toa di masjid dan musala diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rilis awal pekan lalu.
Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala Kanwil Kemenag Provinsi, kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. Surat juga ditembuskan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaKemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu
Aturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.
Baca SelengkapnyaTak Bisa Melihat, Niat Pria ini Jadi Muazin Luar Biasa, Suaranya saat Azan Amat Merdu
Sosoknya mulai menjadi sorotan usai tetangganya mengabadikan tindakan terpuji sekaligus profesi mulianya ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya
Penggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca SelengkapnyaDianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMengenal Sunan Bejagung Lor, Ulama Tuban yang Setiap Hari Hilang dari Kediamannya Ternyata Azan di Masjidil Haram Makkah
Perjalanannya dari Tuban ke Makkah dan sebaliknya ibarat hanya melangkahkan kaki
Baca SelengkapnyaIslam Ada Berapa? Berikut ini 7 Aliran Islam yang Wajib Kamu Ketahui beserta Pandangannya
Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 aliran Islam yang wajib diketahui beserta pandangannya.
Baca SelengkapnyaDalil tentang Zina dan Pengertiannya yang Wajib Diketahui Umat Islam
Merdeka.com merangkum informasi tentang dalil tentang zina dan pengertiannya yang wajib diketahui umat Islam.
Baca SelengkapnyaDoa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Mohon Ampunan dan Kebaikan
Umat muslim wajib mendoakan orang tua yang sudah meninggal.
Baca Selengkapnya