Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garang aturan, loyo penertiban

Garang aturan, loyo penertiban Suasana trotoar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu sore (4/4). Pedagang berjualan di atas pedestrian. (merdeka.com/Islahuddin)

Merdeka.com - Hak-hak para pejalan kaki di trotoar Ibu Kota Jakarta sudah lama terenggut. Keamanan dan kenyamanan mereka berjalan terusik parkiran ilegal, pangkalan ojek, hingga lapak penjual kaki lima. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sudah lama mempermasalahkan karut marut tata kelola trotoar. Pemerintah sebagai pengawas trotoar dianggap melempem ketika berhadapan dengan pengelola parkir ilegal, ojek, atau pengasong.

“Sebenarnya itu tergantung pada ketegasan gubernur. Kalau dia tegas, berpihak pada pejalan kaki, penertiban dari dulu bisa dilakukan. Panggil saja wali kota dan camat, lalu pecat kalau seminggu tidak bisa menertibkan trotoar,” kata anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Provinsi DKI Jakarta, M Sanusi, kepada merdeka.com Senin pekan lalu.

Pemerintah DKI sejak lama sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan sarana umum pejalan kaki sebagai tempat parkir atau berjualan. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas Jalan juga mengatur soal trotoar. Namun, pemerintah terkesan hanya garang dalam peraturan. Kenyataanya, penertiban belum dilakukan secara tegas.

Longok saja trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, sekitar Mall Ambassador, Hotel Indonesia, dan beberapa trotoar di ruas Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lahan yang mestinya digunakan pejalan kaki dipenuhi parkiran ilegal. Sanusi menuding ada pungutan liar di sana yang melibatkan petugas keamanan dan ketertiban. Misalnya, di kawasan Kebon Kacang. Secara blak-blakan Sanusi menyebut pungutan liar itu mencapai Rp 30 juta per hari. ”Saya yakin melibatkan orang kecamatan,” ujarnya.

Tapi ditanya soal anggaran pengawasan dan pengelolaan trotoar, Sanusi mengaku tidak tahu karena bukan kewenanganya. Menurut dia, dana itu ada pada Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun ketika merdeka.com menyambangi kantor Dinas PU Provinsi, Roy, Staf Hubungan Masyarakat Dinas, justru meminta merdeka bertanya kepada Dinas Tata Ruang atau Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Alasannya, pesoalan trotoar, mulai dari pembangunan hingga pemeliharaan bukan kewenangan dina

Lalu bagaimana keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang sudah lama ada dan mengklaim mendapat izin? Menurut dia, segala persoalan bisa diselesaikan dengan berdialog. Misalnya, merelokasi ke tempat lain atau mempertemukan pengelola perkantoran atau gedung dengan PKL yang dijembatani oleh pemerintah. Contohnya, PKL tetap bisa berjualan dengan syarat khusus.”Itu yang PKL di sekitar gedung, bukan jalan umum,” ujarnya.

Tapi kalau di sepanjang jalan utama, misalnya jalan M.H. Thamrin dan Jnederal Sudirman, sudah menjadi kewajiban pemerintah menertibkan. Jika tidak, Jakarta sebagai ibu kota tidak lagi bisa disebut sebagai kota yang menghargai hak publik karena telah merenggut hak pejalan kaki. Idealnya, ketika pemerintah Provinsi DKI menargetkan perbaikan sarana transportasi, program itu harus sejalan dengan perbaikan trotoar.

"Meski transportasi diperbaiki, kalau orang berjalan di trotoar saja tidak aman, trotoar becek, tidak mungkin mereka bisa menggunakan," Sanusi menegaskan.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru

Gandeng Ratusan Pembalap, Polisi Berantas Balap Liar yang Bikin Resah Warga Pekanbaru

Polisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Sambangi Ponpes Roudlotussolihin Lampung, Dititipkan Pesan Jalankan UU Pesantren sampai ke Daerah

Ganjar Sambangi Ponpes Roudlotussolihin Lampung, Dititipkan Pesan Jalankan UU Pesantren sampai ke Daerah

Ganjar Pranowo menyambangi Pondok Pesantren Roudlotussolihin, Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya
Komeng Lolos Jadi DPD Mewakili Jabar di Senayan, Raih 5.399.699 Suara Kalahkan Eks Bupati Garut Aceng Fikri

Komeng Lolos Jadi DPD Mewakili Jabar di Senayan, Raih 5.399.699 Suara Kalahkan Eks Bupati Garut Aceng Fikri

Selain Komeng, tiga caleg lain lolos sebagai DPD Jawa Barat ke Senayan.

Baca Selengkapnya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya
Dituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas

Dituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas

Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak

Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak

Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya