Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eko Prasojo (3): Remunerasi diberikan kepada kementerian terbaik

Eko Prasojo (3): Remunerasi diberikan kepada kementerian terbaik Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo (ipad.fajar.co.id)

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar mengatakan dari 44 kementerian dan lembaga pemerintah sampai sekarang baru 21 kementerian dan lembaga yang menerima remunerasi. Remunerasi untuk 21 kementerian itu menelan dana Rp 22 triliun.

Namun, jika seluruh kementerian dan lembaga pemerintah pusat memperoleh remunerasi sekitar seratus persen, maka dibutuhkan dana sekitar Rp 50 triliun. Itu baru dapat dilakukan 3-4 tahun ke depan.

"Saat ini, ada sekitar 20 kementerian dan lembaga yang sudah memperoleh remunerasi dan sekitar 20 kementerian dan lembaga lagi sudah kita (KemenPAN-RB) proses dan kini tengah diproses di Kementerian Keuangan. Dari kita sudah diproses, tetapi untuk dibayarkan remunerasi, nanti disesuaikan kemampuan negara," kata Azwar.

Hal itu dibenarkan Wakilnya, Eko Prasojo.  Menurut dia, setelah 21 kementerian mendapatkan remunerasi, hingga triwulan pertama tahun ini sudah ada 16 kementerian dan lembaga lagi yang mengajukan untuk mendapatkan remunerasi. Lalu kapan target remunerasi dikucurkan? Berikut petikan wawancara Muhammad Taufik dari merdeka.com dengan Eko Prasojo di kantornya, Kamis (8/3) pagi:

Akhir Desember tahun lalu, dari 44 kementerian dan lembaga, baru 21 yang mendapat remunerasi karena dianggap lolos verivikasi dan validasi reformasi birokrasi. Apakah yang lain dianggap tidak layak?

Proses memberikan tunjangan kinerja dalam rangka reformsai birokrasi dilakukan bertahap sesuai kemampuan masing-masing kementerian dan lembaga. Jadi kita menunggu kementerian dan lembaga mengajukan agenda reformasi birokrasi. Karena yang mengajukan baru terbatas, kita hanya menyetujuai 20, bukan 21.

Kapan target selesainya?

Tahun ini bisa dipastikan 16 kementerian dan lembaga sudah masuk dan sudah diverifikasi. Tapi target kita maksimal 44 kementerian dan lembaga itu tetap kita lakukan tahun ini. Artinya, ini sangat tergantung pada kesiapan masing-masing. Kalau mereka ingin melakukan reformasi birokrasi ajukan kepada kami, apa yang sudah mereka siapkan untuk perubahan. kita berikan tunjangan kinerja, lalu akan kita lakukan evaluasi. Kalau ternyata tidak terjadi reform (perubahan), ya sudah, akan kami tarik.

Bagaimana cara mengukur kinerja pegawai agar sesuai besaran gaji yang mereka terima?

Kita belum menganut tunjangan berbasis kinerja, yang kita anut baru sampai ke institusi. Tunjangan kerja hanya dihitung oleh kesiapan mereka melakukan reformasi birokrasi. Jadi kita belum menganut performance based payment. Karena kita belum memiliki ukuran kinerja-kinerja individu. Tapi itu akan segera kita terapkan untuk mendapatkan sistem penggajian berbasis kinerja. Selama ini kita belum berbasis kinerja. Basisnya masih organisasi.

Menteri dalam negeri awal bulan ini mengusulkan pengurangan jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional di seluruh kementerian dan lembaga agar reformasi birokrasi dapat terlaksana. Bagaimana dengan usulan itu?

Ya, memang tujuan kita ke sana. Target Kemenpan memperbanyak jabatan fungsional. Jadi memindahkan orang dari jabatan struktural ke jabatan fungsional supaya orang lebih berorientasi kepada kerjaan daripada jabatan. Selama ini orang-orang lebih berorientasi mendapatkan jabatan struktural dari pada pekerjaan.

 

Pertimbangannya?

Pertimbanganya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka. Biasanya orang yang duduk di jabatan struktural hanya berorientasi kepada struktur. Tunjangan struktural yang begitu banyak di seluruh indonesia juga ingin kita kurangi. Tapi kalau kita pindahkan ke fungsional, kita bisa menghitung apa kompetensi mereka, bagaimana ukuran kinerja mereka. Dengan demikian kita bisa menerapkan tunjangan benar-benar berbasis kinerja dan fungsi yang mereka kerjakan.

Apakah di seluruh daerah juga demikian?

Itu di seluruh Indonesia. Melalui penghapusan struktur eselon III dan IV. Misalnya, eselon III itu kepala sub bagian atau sub bidang, eselon IV itu kepala seksi. Tidak ada lagi jabatan-jabatan semacam itu. Yang ada tugas mereka,misalnya fungsi auditor, kebijakan, juru ukur, dan sebagainya. Jadi jabatan struktural dihapus lalu mereka dikasih jabatan baru berbasis fungsi.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Sederet Pesan Sri Mulyani untuk Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran

Sederet Pesan Sri Mulyani untuk Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran

Sederet pesan untuk calon menteri keuangan era kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya