Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Derita pekerja alih daya

Derita pekerja alih daya Demo buruh tolak outsourching. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Saban hari, Iman (29), bukan nama sebenarnya, mengawali hari dengan bangun pagi dan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ritual selanjutnya adalah mencuci, mandi, dan menyantap sepiring nasi uduk atau ketupat sayur di kedai terdekat sebagai pengisi perut sebelum berangkat bekerja.

Dia enggan namanya disebut karena khawatir bisa kehilangan pekerjaan. Kuda besi miliknya menjadi saksi bisu upayanya mencari penghidupan di Jakarta. Dia membelinya dengan cara mencicil dari hasil bekerja sebagai tenaga pengamanan di sebuah bank. Jarum jam menunjukkan pukul 06.00 WIB. Sepeda motor itu pun diengkol Iman dan mesinnya mulai bekerja. Perseneling dioper ke gigi satu dan Iman pun melaju bersama roda dua kesayangannya membelah jalanan ibu kota.

Iman adalah potret seorang pekerja alih daya (outsource) di Jakarta. Dia tidak melanjutkan pendidikan selepas lulus sekolah menengah umum karena terbentur biaya. Penghasilan orang tuanya tak mencukupi buat mengantar dia mencicipi bangku kuliah. Adiknya pun ada tiga dan masih menempuh pendidikan. Maka dari itu dia memilih bekerja buat membantu ayah ibunya.

Sudah 19 tahun dia menjadi tenaga outsource. Dia mulanya melamar ke sebuah perusahaan penyalur tenaga alih daya di Meruya, Jakarta Barat. Sempat berpindah perusahaan dua kali karena kecewa.

"Karena gaji gue dipotong banyak banget waktu itu. Sekarang juga masih, tapi enggak sebanyak dulu," kata Iman kepada merdeka.com.

Iman mau berbagi kisahnya saat berbincang santai selepas pulang kerja. Jika menuruti hatinya, Iman enggan bekerja sebagai buruh alih daya. Kini dia mengabdikan diri di perusahaan tenaga keamanan tak terlampau jauh dari rumahnya. Namun, adiknya juga masih butuh dibiayai. Menurut dia, para pekerja outsource kerap mengalami dilema. Tidak berdaya ketika dihadapkan dengan peraturan perusahaan yang tak terbuka soal potongan gaji. Ingin menolak tetapi dia menyadari mencari pekerjaan di masa kini memang sulit. Jika tak mau, toh perusahaan bisa dengan mudah mendepaknya dan mencari penggantinya. Serba salah buat Iman.

"Pernah gaji gue cuma dibayar Rp 2 juta. Mestinya gue terima Rp 2,7 juta. Alasannya dipotong buat biaya ini itu. Protes juga percuma," ujar Iman.

Buat menambah isi kocek, Iman memilih menekuni hobinya bermain gitar dalam sebuah kelompok musik. Dia menggemari aliran cadas. Terkadang band itu diminta tampil di konser kecil hingga menengah. Bayarannya lumayan.

Persoalan serupa bukan cuma dialami Iman. Ratih (24) dan Yudi (24), juga bukan nama sebenarnya, juga tahu bagaimana kesulitan para pekerja alih daya saat mempertanyakan bayaran. Menurutnya, hal itu membikin mereka menjadi naik darah.

"Karena posisi kita emang serba susah. Mendingan ngalah aja," kata keduanya.

Keduanya bekerja menjadi petugas kebersihan di sebuah perusahaan yang sama, berada di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka ditempatkan di dua pusat perbelanjaan terpisah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Ratih pertama mengetahui soal praktik tidak jujur itu dari obrolan sejawat di lapangan.

Ratih sempat mempertanyakan itu kepada bagian sumber daya manusia dan keuangan kantornya. Kenapa perusahaan masih tega menyunat gajinya yang jumlahnya mepet dengan patokan Upah Minimum Regional itu. Jawaban dia terima seolah malah menantang.

"Katanya kalau enggak terima soal potongan gaji silakan mundur. Kalau gue enggak mau katanya masih banyak yang mau kerja. Ya gue bisa apa kalau udah gitu. Hidup di Jakarta kan mahal," ucap Ratih.

Yudi lebih memilih diam ketika tahu upah bulanannya kerap dipotong dengan bermacam alasan. Pesangon, Jamsostek, apalagi Tunjangan Hari Raya. Padahal dengan sistem kerja seperti itu dia bisa saja tiba-tiba diputus kontraknya.

"Gue sih bilang ikhlas, padahal enggak juga," ucap Yudi sembari terkekeh.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Kerja di Amerika Serikat, Gaji Orang Indonesia Lebih Besar 5 Kali Lipat

Kerja di Amerika Serikat, Gaji Orang Indonesia Lebih Besar 5 Kali Lipat

Pendapatannya disebut bisa meningkat hingga 500 persen.

Baca Selengkapnya
Momen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'

Momen Mengerikan Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Kena Pedang Dayak oleh Suami 'Sakit Banget'

Istri Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak kesakitan saat terkena pedang Dayak di kakinya, ekspresi orang-orang jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya