Cegah pungli dengan teknologi
Merdeka.com - Sejumlah lahan parkir di Jakarta banyak dikuasai oleh Preman dan juga Organisasi Massa (Ormas). Lahan parkir menjadi gula diperebutkan banyak pihak, karena keuntungannya yang tidak sedikit. Tidak hanya itu, beberapa oknum aparat dan petugas Dinas Perhubungan disinyalir telah membekingi mereka.
Kepala bagian keuangan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Siswanto mengatakan, ada kerugian akibat ulah preman dan oknum tersebut. Dalam setahun, Pemprov DKI merugi Rp 500 miliar karena biaya retribusi pengelolaan parkir tidak masuk Pendapatan Daerah.
"Untuk antisipasi kebocoran itu, rencananya tahun 2016 sejumlah titik di Jakarta akan dipasang Terminal Parkir Elektronik (TPE)," ujar Siswanto melalui sambungan telepon, kemarin. Saat ini menurut dia, rencana itu sudah masuk dalam tahapan pengadaan. "Kalau nanti 2016 lelangnya berhasil, maka tidak ada lagi parkir liar di Jakarta," katanya.
Siswanto menjelaskan jika keberadaan parkir dengan sistem manual seperti saat ini merupakan salah satu faktor penyebab kebocoran. Karena, biaya retribusi yang dibayar oleh juru parkir kepada Dinas Perhubungan tidak sesuai dengan pendapatan parkir sebenarnya.
Dia mencontohkan, sejak diberlakukannya parkir elektronik di wilayah Kelapa gading, Jakarta Utara pendapatan yang masuk ke daerah tercatat dengan rapi. Setiap bulan, Pemprov DKI mendapatkan pemasukan sebesar Rp 600 juta dari 90 mesin elektrik yang dipasang. Padahal kata dia, sebelum dilakukan sistem parkir elektrik hanya Rp 4,7 juta.
"Setelah kita pakai parkir elektronik pendapatan per hari Rp 54 juta," tutur Siswanto.
Sebagai contoh Siswanto menjelaskan cara pembayaran parkir elektronik. Penggunaan Mesin yang sudah bekerja sama dengan beberapa bank ini bisa digunakan dengan cara pengemudi menempelkan kartu di mesin parkir elektronik berwarna merah. Selanjutnya, pengemudi bisa menekan tombol di mesin untuk memasukkan nomor polisi dan waktu parkir.
"Tarifnya Rp 5 ribu untuk mobil dan Rp 2 ribu per jam," ujar Siswanto.
Untuk mensosialisasikan program ini, Dishub juga berencana akan mengumpulkan seluruh juru parkir yang ada di Jakarta. Para juru parkir ini nantinya akan dipekerjakan dengan mendapatkan gaji bulanan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi lagi penyimpangan atau pembayaran parkir secara manual.
(mdk/arb)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaKronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPengunjung Pantai Ciantir Asal Jakarta Terseret Ombak hingga ke Tengah Laut, Begini Kronologinya
Korban saat berenang di Pantai Ciantir tiba-tiba terseret ombak besar hingga ke tengah laut
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya