Berbekal rujukan palsu
Merdeka.com - Buat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memang sulit. Penjagaan ketat mulai dari pintu masuk hingga Pelabuhan Sodong, tempat bersandar kapal penyeberangan ke Nusa Kambangan dari Pelabuhan Wijaya Kusuma membuat susah jika narapidana ingin kabur.
Namun ada jurus jitu bagi narapidana narkotik asal Nigeria buat keluar meski dalam pengawasan ketat. Mereka membayar petugas penjara buat mengeluarkan rujukan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap. Surat rujukan itu dengan segala pelicinnya mencapai puluhan juta. "Satu surat Rp 15 juta," kata sumber merdeka.com namanya dirahasiakan saat berbincang dua pekan lalu di Cilacap, Jawa Tengah.
Untuk modus rawat inap, minimal para napi saban dua bulan sekali berpura-pura sakit. Sipir ikut ketiban fulus, untuk sehari menjaga napi bisa mencapai Rp 1 juta-Rp 1,5 juta saban mengantar.
"Untuk bikin surat rujukan sama buat antar napi beda lagi. Biasanya kawal ambulans sama jaga sekitaran segitu," ujar orang dalam lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dia mengatakan akhir-akhir ini pelayanan buat rawat inap napi lebih diperketat setelah ada penggerebekan di rumah sakit itu beberapa waktu lalu.
Para napi asal negeri Benua Hitam itu masih menguasai peredaran narkotik dari dalam penjara. Banyak dari mereka memiliki fasilitas lengkap di dalam sel. Hanya saja untuk urusan syahwat rawat inap menjadi pilihan utama. "Masih banyak duit mereka, keluarin duit segitu nggak terasa. Hitung-hitung hilang rasa pusingnya," tutur sumber itu seraya tertawa.
Keluarnya surat rujukan itu merupakan permainan antara petugas penjara dengan pihak RSUD Cilacap. Surat itu untuk memuluskan narapidana keluar menjalani perawatan padahal modusnya ingin melampiskan hasrat dengan pelacur sewaan. "Banyak duit untuk membungkam," katanya.
"Kita hanya berdasarkan surat rujukan dari rumah sakit setempat, dokter lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan," ucap Kepala RSUD Cilacap Nono Rasino.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain belum mau berkomentar. "Saya harus cek dulu ini."
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi Bisa Pulang Kampung, Seorang Ibu Tega Jual Bayinya Seharga Rp4 Juta
Seorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta
Bermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaCuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaPenukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun
Penukaran Uang Receh hingga 27 Maret Tembus Rp75 Triliun
Baca SelengkapnyaSurat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca SelengkapnyaIni Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah
Ada sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu
Baca Selengkapnya