Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akal bulus demi fulus

Akal bulus demi fulus JIS. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - "Saya orang baik, begitu juga Neil, dan kami percaya hukum karma itu ada," ujar Tracy Bantleman membuka perbincangan dengan merdeka.com di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat dua pekan lalu. Dia begitu marah karena suaminya di jebloskan ke dalam penjara atas tuduhan pelecehan seksual siswa Jakarta International School tidak pernah dilakukan.

Wajah Tracy memerah ketika dia menceritakan ihwal kasus menimpa suaminya, Neil Bantleman. "Seperti yang saya katakan, saya dan suami percaya akan karma," katanya berapi-api.

Neil Bantleman sudah dua bulan ini merasakan kerasnya hidup di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta Internasional School, MAK, AR dan DA. Sebelumnya, Neil juga meringkuk di Lapas Cipinang Desember 2015. Namun dia bebas setelah melakukan Banding dan dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tracy pun menganggap ada kejanggalan atas tuduhan terhadap suaminya, Neil. "Tidak mungkin suami saya melakukan itu. Dia lelaki yang normal," katanya dengan suara parau.

Ihwal kasus dugaan pelecehan seksual ini memang menjadi perbincangan hangat hingga saat ini. Teranyar, kasus ini kembali mencuat tatkala, diduga ada kejanggalan selama proses kasus ini bergulir di pengadilan. Yang mulia majelis hakim memang telah memutuskan vonis buat Neil Bantleman, namun tuduhan itu gugur setelah guru asal Canada ini mengajukan banding di Pengadilan Tinggi. Bukti paling kuat jika kasus ini direkayasa ialah hasil visum di Rumah Sakit Pondok Indah ternyata palsu.

Visum itu pun menjadi pisau mengantarkan Neil ke dalam penjara. "Semuanya hanya rekayasa ibu korban," ujar Tracy.

Oktober 2015 lalu Neil bebas setelah mengajukan banding. Dia divonis tidak bersalah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual. Sebagai seorang istri, Tracy senang. Luapan kegembiraan itu nampak di wajahnya. Dia percaya keadilan akan menang. Namun kegembiraan itu tak berlangsung lama, Neil harus mendekam dibalik jeruji besi setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, nasib Neil memang bikin haru. Dinyatakan tidak bersalah ketika melakukan banding, namun dia tak bisa bepergian ke luar Indonesia. Paspor Neil masih dipegang pengadilan. Mimpi untuk bertemu kedua orang tuanya di Canada pun kandas. Neil ingin sekali bertemu dengan ayahnya kebetulan sedang menjalani terapi penyakit kanker. "Tetapi, kami diharuskan tinggal di Indonesia," ujar Tracy kecewa.

Bak disambar petir disiang bolong, ketika Neil dan Tracy liburan ke Pulau Dewata putusan kasasi dari Mahkamah Agung itu pun keluar. Wajah Tracy langsung memerah ketika menceritakan kabar itu. Neil diputus bersalah. Dia dijatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta atau subsider selama enam bulan kurungan. "Kasus ini penuh dengan kepentingan," kata Tracy berkali-kali.

Apa yang dituduhkan Tracy memang bukan tanpa bukti. Dalam berkas surat pernyataan diperoleh merdeka.com, memo dijadikan alat bukti di persidangan dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pondok Indah justru diluruskan. Dalam surat itu di jelaskan, dr Osmina Chairani Novian, SP.KK tidak pernah bermaksud memberikan keterangan atau pendapat tidak didasarkan fakta medis atau melampaui keahlian dokter dan rumah sakit. Isi memo dalam surat itu didasarkan pada keterangan dari pasien diwakili ibu pasien.

"Bahwa ada kata-kata akibat 'diperkosa pedophil di sekolah' yang tertulis pada memo tersebut adalah didasarkan pada keterangan pasien sendiri yang dalam hal ini diwakili oleh ibu pasien sebagai walinya dan bukan pendapat dari dr Osmina Chairani Novian" tulis dokumen menjawab tanggapan atas surat dikirim oleh Kantor Advokad Kailimang & Ponto.

Pada point selanjutnya dijelaskan jika memo dijadikan sebagai hasil visum dalam persidangan kasus pelecehan seksual siswa JIS itu dibuat berdasarkan permintaan ibu pasien. "Yaitu nyonya Theresia Pipit Widowati,". Permintaan itu dilakukan dengan alasan untuk penggantian biaya perobatan ke kantor suami.

Kuasa hukum Jakarta Intercultural School, Harry Ponto pun menuturkan hal sama. Dia mencurigai adanya motif pemerasan mendasari tim penggugat melakukan rekayasa itu. "Itulah sebabnya kita menduga ada maksud lain di balik kasus ini," kata Harry saat ditemui di kantornya, Jum’at dua pekan lalu.

Kuasa hukum Theresia Pipit Widowati, Johan Lee Chandra belum memberikan tanggapan mengenai hal ini. Dikonfirmasi melalui sekretarisnya, Johan, baru bisa ditemui setelah Neil melakukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung. "Bapak belum mau di wawancara sebelum pihak lawan melakukan Peninjauan Kembali," kata Maria melalui sambungan seluler, Kamis pekan lalu.

(mdk/arb)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Contoh Ucapan Terima Kasih Sudah Dijenguk, Bikin Kerabatmu Merasa Dihargai

Contoh Ucapan Terima Kasih Sudah Dijenguk, Bikin Kerabatmu Merasa Dihargai

Ucapan terima kasih yang diberikan juga bukan hanya sekedar kata-kata, namun menjadi ungkapan tulus dan penuh rasa syukur atas perhatian.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Mengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya

Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Ibunda Bercucuran Air Mata Bela Tamara Tyasmara: Kamu Dihujat Mama Enggak Terima

Ibunda Bercucuran Air Mata Bela Tamara Tyasmara: Kamu Dihujat Mama Enggak Terima

Tangisan Ristya pecah ketika habis-habisan membela Tamara yang kerap sasaran hujatan warganet karena dianggap membela YA, kekasih tersangka pembunuh anaknya.

Baca Selengkapnya
Cara Memulihkan Tubuh saat Kelelahan Akibat Banyak Bersosialisasi

Cara Memulihkan Tubuh saat Kelelahan Akibat Banyak Bersosialisasi

Pada saat seseorang kelelahan akibat terlalu banyak bersosialisasi, penting untuk melakukan pemulihan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Cara Menumbuhkan Alis dengan Cepat, Alami, dan Aman

Cara Menumbuhkan Alis dengan Cepat, Alami, dan Aman

Cara menumbuhkan alis dengan mudah, cepat, dan tanpa kerusakan.

Baca Selengkapnya