Tiap tahun, aduan kasus perumahan meningkat
Merdeka.com - Pemerintah terus mengejar target pembangunan sejuta rumah per tahun. Ini untuk memangkas backlog atau kekurangan pasokan rumah di Indonesia dari sebesar 11,4 juta pada tahun lalu menjadi 6,8 juta unit pada 2019.
Rumah subsidi menempati porsi terbesar dari target sejuta hunian tersebut. Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan 700 ribu rumah subsidi.
Mengingat, minat masyarakat yang ingin mendapatkan rumah murah tersebut sangat besar. Celakanya, kesempatan ini dimanfaatkan oleh oknum pengembang nakal, semacam PT Pratama Mega Konstruksindo. Sebanyak 16 orang tertipu pengembang rumah subsidi Grand Mutiara, Nanggerang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, tersebut.
Pratama Mega Konstruksindo menjanjikan pembangunan rumah selesai dalam enam bulan. Itu terhitang sejak konsumen membayar uang muka. Faktanya, rumah tak kunjung nyata dan pengembang lenyap entah kemana.
"Nasib saya masih terkatung-katung karena pengembang hilang dan tidak dapat dihubungi," kata Fikri Faqih, salah seorang konsumen Pratama Mega, kepada merdeka.com, kemarin.
"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk menyerahkan berkas, uang muka serta booking fee. Setidaknya sudah lebih dari Rp 30 juta saya keluarkan."
Sejauh ini , pekerja media tersebut belum mengambil tindakan menuntut ganti rugi ke pengembang. Dia bersama belasan korban lain baru sebatas melakukan konsolidasi.
Tulus Abadi, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mendorong pihak yang dirugikan untuk membuat pengaduan. Saat ini, menurutnya, kasus pengembang yang melarikan uang konsumen sudah jarang terjadi.
"Dulu iya, sekitar tujuh tahun lalu ada pengembang nakal," katanya saat dihubungi.
"Kami pernah memfasilitasi kasus perumahan di Sentul, pengembang dikenakan pidana."
Sepanjang tahun ini, menurut Tulus, pihaknya belum menerima satu pun pengaduan kasus perumahan. Namun, berdasarkan data lembaga berusia 43 tahun tersebut, pengaduan terkait properti meningkat setiap tahun.
Sekedar ilustrasi, pada 2014, YLKI menerima pengaduan 1192 kasus. sebanyak 70 kasus diantaranya terkait perumahan. Ketiga terbesar setelah telekomunikasi atau multimedia (71 kasus) dan perbankan (115) kasus.
Setahun kemudian, YLKI menerima pengaduan sebanyak 1030 kasus. Sebanyak 160 kasus (15,53 persen) terkait perumahan. Ini menggeser telekomunikasi atau multimedia yang hanya sebanyak 83 kasus (8,06 persen). Sementara, perbankan masih yang tertinggi. Yaitu, sebanyak 17 kasus (17,09 persen).
Adapun kasus perumahan yang diadukan, umumnya, menyangkut pembangunan bermasalah. Ini meliputi kualitas bangunan, spesifikasi tidak sesuai dan lainnya.
Kemudian persoalan terkait pengelolaan perumahan oleh pengembang. Lalu keterlambatan serah terima sertifikat dari pengembang kepada konsumen.
Tulus memberikan sejumlah saran agar konsumen bisa terhindar dari pengembang nakal. Diantaranya, meneliti aspek legalitas pengembang, perizinan prinsip, dan status lahannya.
"Dilihat perizinan perumahan tingkat pusat dan dinas perumahan, cek prinsip dan tanahnya seperti apa."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaSudah Berjalan 6 Tahun Lamanya dan Tak Kunjung Selesai, Pembangunan Rumah Ayu Dewi Tuai Protes Warga Karena Bising
Tetangga sekitar rumah Ayu Dewi merasa keberatan dengan proses pembangunan rumah yang sudah berjalan selama 6 t
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Penyebab Dinding Rembes Saat Hujan, Atasi dengan Tepat
Dinding rembes dapat menyebabkan kerusakan serius pada struktur bangunan dan kualitas hidup penghuninya.
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaSampaikan Surat Terbuka, IALA Minta KPU Jaga Amanah dalam Penyelenggaraan Pemilu
IALA perlu bersuara dan juga perlu menyampaikan masukan serta kritikan secara langsung
Baca SelengkapnyaJadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnya