Unik, Warga Bojonegoro Punya Tradisi Jaga Makam Orang yang Meninggal di Hari Sakral
Ilustrasi makam. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com
Merdeka.com - Masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memiliki tradisi unik menjaga kuburan orang yang meninggal pada hari-hari sakral dalam tradisi kebudayaan Jawa.
Setiap kali ada anggota keluarga yang meninggal pada Jumat Legi, keluarga akan menjaga makam jenazah yang bersangkutan hingga 40 hari ke depan, seperti melansir dari Instagram @lingkarjonegoro. Biasanya jika tidak bisa melakukan sendiri, pihak keluarga membayar orang lain untuk menunggu makam.
Inisiasi Pemerintah Desa

©2021 Merdeka.com/Instagram @lingkarjonegoro
Seiring perkembangan zaman, ada yang berbeda dari pelaksanaan tradisi menunggu makam keluarga yang meninggal di hari sakral ini.
“Pemerintah desa setempat membantu keluarga penunggu dengan perangkat Closed-Circuit Television (CCTV) untuk menunggu makam keluarga tersebut,” tulis @lingkarbojonegoro.
Niat Pemerintah Desa
epala Desa Sidorejo, Sri Murtianingrum mengaku bahwa pemerintah desa hanya berniat membantu meringankan beban warganya yang sedang berduka.
“Kita beli CCTV dengan harapan meringankan biaya penunggu makam yang meninggal di hari Jumat Legi dan Jumat Pahing,” ujarnya pada Sabtu, (16/1/2021).
Sri Murtianingrum pernah mengalami sendiri. Saat itu, ibundanya meninggal di hari sakral, maka ia pun harus mengeluarkan tambahan biaya untuk jasa penunggu makam.
Tradisi menunggu makam masih terus dipegang oleh masyarakat desa setempat. Pihaknya merasa kasihan jika yang berduka merupakan keluarga kurang mampu, lantaran masih harus mencari biaya untuk membayar penunggu makam. Padahal, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai jutaan rupiah.
“Hanya berniat membantu warga saja, ini murni inisiatif saya karena pernah mengalami langsung,” imbuh perempuan yang akrab disapa Ningrum itu.
Biaya Penunggu Makam

©2021 Merdeka.com/Instagram @lingkarjonegoro
Keberadaan CCTV ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang sedang berduka cita. Mereka tidak perlu bersusah payah membayar biaya penunggu makam. Keberadaan CCTV membuat masyarakat tidak perlu menunggu di lokasi pemakaman, melainkan cukup dari rumah penduduk terdekat.
Sebagai informasi, biaya penunggu makam bagi warga yang meninggal pada Jumat Legi dan Pahing di desa ini berkisar antara 4,5 juta hingga 6 juta rupiah untuk 40 hari.
[rka]
Baca Selanjutnya: Inisiasi Pemerintah Desa...
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami