Kiai Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Tolak Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya
Merdeka.com - Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu, KH Asep Saifuddin Chalim menolak keras vaksin AstraZeneca. Pria yang akrab disapa Kiai Asep menilai vaksin buatan Oxford University Inggris itu haram karena mengandung tripsin pancreas babi.
Kiai Asep menyampaikan secara terbuka mengenai penolakannya terhadap vaksin itu. Sikapnya berpegang pada Fatwa MUI pusat yang menyatakan vaksin AstraZeneca haram, namun boleh digunakan dalam kondisi darurat.
Tak Mau Disuntik
Sementara itu, menurut Kiai Asep saat ini Pondok Pesantren Amanatul Ummah tidak dalam kondisi darurat. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 menyerang hingga kini belum ada seorang pun di lingkungan pesantren yang terinfeksi Covid-19.
Dikutip dari instagram @wartamojokerto (29/3/2021), kondisi inilah yang membuat Kiai Asep melarang keras vaksin AstraZeneca disuntikkan ke 12.000 santri dan mahasiswa, serta 1.000 lebih tenaga pendidik Amanatul Ummah.
Kritik Fatwa MUI Jatim
©Reuters
Kiai Asep juga mengkritik Fatwa MUI Jatim yang menyatakan vaksin AstraZeneca halal. Ia menilai fatwa tersebut keliru lantaran hanya menggunakan alasan istihalah (perubahan bentuk) dan ihlak (penghancuran). Atas dasar itu, MUI Jatim yakin tripsin pankreas babi yang digunakan dalam produksi vaksin AstraZeneca tidak lagi najis karena sudah berubah bentuk.
Dia menambahkan, Imam Syafii dan Imam Hambali mengajarkan bahwa perubahan bentuk dari benda najis menjadi tidak najis hanya berlaku pada tiga hal. Pertama, ketika arak berubah secara alami menjadi cuka, kulit yang diambil dari bangkai selain babi dan anjing, serta ayam yang menetas dari telur yang dikeluarkan dari ayam mati.
Sebut Kondisi Tak Darurat
©2021 Merdeka.com/Instagram @wartamojokerto
Lebih lanjut, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah itu berharap pemerintah tidak menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19 di Jatim. Terlebih disuntikkan ke pesantren-pesantren. Ia berpendapat bahwa kondisi saat ini tidak darurat, sehingga masyarakat masih bisa menunggu pemerintah membeli vaksin yang dipastikan halal.
Sebagai informasi, vaksin AstraZeneca dibuat perusahaan farmasi asal Swedia bekerja sama dengan Universitas Oxford Inggris. Indonesia sudah mendapatkan 1,1 juta vaksin jenis ini.
Tahun 2021, pemerintah Indonesia menargetkan 100 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah. Suntikan perdana telah diberikan kepada 100 kiai dan anggota PWNU Jatim.
Fakta Vaksin AstraZeneca
Dokter Muhammad Iqbal Ramadhan memberi tanggapan mengenai penggunaan tripsin babi dalam pembuatan vaksin AstraZeneca. Dikutip dari laman Klik Dokter, ia menjelaskan bahwasanya tripsin babi digunakan pada proses awal pengembangan vaksin.
Pada awal proses penanaman, tripsin berguna untuk menumbuhkan virus pada sel inang. Setelah virus yang ditanam tumbuh, virus akan dipisahkan dari tripsin babi.
“Jadi, setelah proses penanaman, antara virus dengan tripsin babi tadi sudah tidak lagi bersinggungan atau bersentuhan. Karena sebenarnya tripsin babi hanya sebagai media tanam saja,” jelas dr. Iqbal.
Lebih lanjut, direktur hubungan media global AstraZeneca, Matthew Kent, menegaskan bahwa produk akhir dari vaksin tersebut tidak mengandung produk turunan manusia atau hewan, termasuk babi. Ia juga menyatakan bahwa klaim tersebut sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan di Inggris.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Ungkap Ada Upaya KST Gagalkan Pilkada di Papua
Selain Papua, yang menjadi konsen TNI dalam pengamanan pada Pilkada nanti yakni di Aceh.
Baca SelengkapnyaToko Isi Ulang Tabung Oksigen di Saharjo Manggarai Terbakar, Terdengar Ledakan Berkali-kali
Hingga saat ini proses pemadaman masih berlangsung
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres
Dalam guggatannya pemohon meminta agar MK menunda atau membatalkan putusan nomor 90 terkait batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaMengintip Aktivitas Ponpes Rehabilitasi Narkoba di Semarang, Santrinya Fasih Mengaji
PPPA Daarul Qur'an mengunjungi Pondok Pesantren Rehabilitasi At-Tauhid Kota Semarang pada Senin pekan lalu.
Baca Selengkapnya