Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kiai Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Tolak Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya

Kiai Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Tolak Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya Ilustrasi Vaksin AstraZeneca/Oxford. ©Reuters

Merdeka.com - Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu, KH Asep Saifuddin Chalim menolak keras vaksin AstraZeneca. Pria yang akrab disapa Kiai Asep menilai vaksin buatan Oxford University Inggris itu haram karena mengandung tripsin pancreas babi.

Kiai Asep menyampaikan secara terbuka mengenai penolakannya terhadap vaksin itu. Sikapnya berpegang pada Fatwa MUI pusat yang menyatakan vaksin AstraZeneca haram, namun boleh digunakan dalam kondisi darurat.

Tak Mau Disuntik

Sementara itu, menurut Kiai Asep saat ini Pondok Pesantren Amanatul Ummah tidak dalam kondisi darurat. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 menyerang hingga kini belum ada seorang pun di lingkungan pesantren yang terinfeksi Covid-19.

Dikutip dari instagram @wartamojokerto (29/3/2021), kondisi inilah yang membuat Kiai Asep melarang keras vaksin AstraZeneca disuntikkan ke 12.000 santri dan mahasiswa, serta 1.000 lebih tenaga pendidik Amanatul Ummah.

Kritik Fatwa MUI Jatim

ilustrasi vaksin astrazenecaoxford

©Reuters

Kiai Asep juga mengkritik Fatwa MUI Jatim yang menyatakan vaksin AstraZeneca halal. Ia menilai fatwa tersebut keliru lantaran hanya menggunakan alasan istihalah (perubahan bentuk) dan ihlak (penghancuran). Atas dasar itu, MUI Jatim yakin tripsin pankreas babi yang digunakan dalam produksi vaksin AstraZeneca tidak lagi najis karena sudah berubah bentuk.

Dia menambahkan, Imam Syafii dan Imam Hambali mengajarkan bahwa perubahan bentuk dari benda najis menjadi tidak najis hanya berlaku pada tiga hal. Pertama, ketika arak berubah secara alami menjadi cuka, kulit yang diambil dari bangkai selain babi dan anjing, serta ayam yang menetas dari telur yang dikeluarkan dari ayam mati.

Sebut Kondisi Tak Darurat

pengasuh ponpes amanatul ummah mojokerto kiai asep saifuddin chalim

©2021 Merdeka.com/Instagram @wartamojokerto

Lebih lanjut, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah itu berharap pemerintah tidak menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19 di Jatim. Terlebih disuntikkan ke pesantren-pesantren. Ia berpendapat bahwa kondisi saat ini tidak darurat, sehingga masyarakat masih bisa menunggu pemerintah membeli vaksin yang dipastikan halal.

Sebagai informasi, vaksin AstraZeneca dibuat perusahaan farmasi asal Swedia bekerja sama dengan Universitas Oxford Inggris. Indonesia sudah mendapatkan 1,1 juta vaksin jenis ini.

Tahun 2021, pemerintah Indonesia menargetkan 100 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah. Suntikan perdana telah diberikan kepada 100 kiai dan anggota PWNU Jatim.

Fakta Vaksin AstraZeneca

Dokter Muhammad Iqbal Ramadhan memberi tanggapan mengenai penggunaan tripsin babi dalam pembuatan vaksin AstraZeneca. Dikutip dari laman Klik Dokter, ia menjelaskan bahwasanya tripsin babi digunakan pada proses awal pengembangan vaksin.

Pada awal proses penanaman, tripsin berguna untuk menumbuhkan virus pada sel inang. Setelah virus yang ditanam tumbuh, virus akan dipisahkan dari tripsin babi.

“Jadi, setelah proses penanaman, antara virus dengan tripsin babi tadi sudah tidak lagi bersinggungan atau bersentuhan. Karena sebenarnya tripsin babi hanya sebagai media tanam saja,” jelas dr. Iqbal.

Lebih lanjut, direktur hubungan media global AstraZeneca, Matthew Kent, menegaskan bahwa produk akhir dari vaksin tersebut tidak mengandung produk turunan manusia atau hewan, termasuk babi. Ia juga menyatakan bahwa klaim tersebut sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan di Inggris.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Ungkap Ada Upaya KST Gagalkan Pilkada di Papua

Panglima TNI Ungkap Ada Upaya KST Gagalkan Pilkada di Papua

Selain Papua, yang menjadi konsen TNI dalam pengamanan pada Pilkada nanti yakni di Aceh.

Baca Selengkapnya
Toko Isi Ulang Tabung Oksigen di Saharjo Manggarai Terbakar, Terdengar Ledakan Berkali-kali

Toko Isi Ulang Tabung Oksigen di Saharjo Manggarai Terbakar, Terdengar Ledakan Berkali-kali

Hingga saat ini proses pemadaman masih berlangsung

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres

MK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres

Dalam guggatannya pemohon meminta agar MK menunda atau membatalkan putusan nomor 90 terkait batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Mengintip Aktivitas Ponpes Rehabilitasi Narkoba di Semarang, Santrinya Fasih Mengaji

Mengintip Aktivitas Ponpes Rehabilitasi Narkoba di Semarang, Santrinya Fasih Mengaji

PPPA Daarul Qur'an mengunjungi Pondok Pesantren Rehabilitasi At-Tauhid Kota Semarang pada Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya