Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Aniaya Santri hingga Tewas Dihukum Ringan, Ini Curhat Pilu Orang Tua Korban

Tersangka Aniaya Santri hingga Tewas Dihukum Ringan, Ini Curhat Pilu Orang Tua Korban Ilustrasi Penganiayaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Miftahul Ulum, orang tua santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto yang tewas akibat dianiaya teman-temannya, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Berdasarkan putusan majelis hakim, para pelaku yang menganiaya Gallan Taryarka Raisaldy hingga meninggal dunia itu dijatuhi hukuman pembinaan tiga bulan.

“Saya sangat kecewa dengan putusan tersebut. Hukuman tiga bulan kok masih berat maling kotak amal. Ini anak saya dianiaya di Ponpes hingga tewas oleh pelaku, masak hukumannya enteng kayak gitu,” ungkap Ulum, Selasa (26/4).

Harapan Orang Tua Korban

orang tua santri korban penganiayaan hingga tewas di ponpes amanatul ummah mojokerto

©2022 Merdeka.com/Instagram @pojoklamongan

Sebelumnya, Ulum mengungkapkan harapannya agar kasus penganiayaan hingga menyebabkan putranya meninggal dunia di Ponpes Amanatul Ummah Pacet Mojokerto tidak terulang di kemudian hari. 

Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto serta Jaksa Penuntut Umum menangani kasus penganiayaan yang menimpa anaknya dengan memberi hukuman para pelaku seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Persidangan kasus meninggalnya santri asal Lamongan Gallan Tatyarka Raisaldy (14) yang meninggal dunia di Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah Pacet Mojokerto yang digelar Senin (25/4) di Pengadilan Negeri Mojokerto telah memasuki babak akhir. 

Hasil Sidang

007 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Sidang yang diketuai majelis hakim Sunoto pada Senin (25/4) di Ruang Candra PN Mojokerto dimulai sekitar pukul 12.15 WIB. Agenda sidang hari itu ialah pembacaan putusan. 

Hasilnya, majelis hakim menjatuhi hukuman terhadap lima pelaku di bawah umur dengan hukuman pidana pembinaan selama tiga bulan sesuai Pasal 80 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ketua majelis hakim Sunoto memutuskan para pelaku terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan fisik terhadap Gallan hingga korban meninggal dunia. 

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Ivan Yoko membenarkan hasil putusan sidang saat dikonfirmasi wartawan.

“Iya benar, hasil putusan sidang seperti itu. Kalau tidak salah putusan tiga bulan hukuman pembinaan itu berada di dalam lapas,” tukasnya, mengutip dari akun Instagram @pojoklamongan.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Tak Menyangka Doanya Dikabulkan Tuhan, Ibu Pemulung 5 Anak Tinggal di Gubuk Pingir Kali Ini Nangis dan Sujud Syukur saat Dapat Rumah Baru
Tak Menyangka Doanya Dikabulkan Tuhan, Ibu Pemulung 5 Anak Tinggal di Gubuk Pingir Kali Ini Nangis dan Sujud Syukur saat Dapat Rumah Baru

Keluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.

Baca Selengkapnya
Tante yang Aniaya Bocah di Tapanuli Tengah Hingga Dimasukkan ke Karung Kini Tersangka & Ditahan
Tante yang Aniaya Bocah di Tapanuli Tengah Hingga Dimasukkan ke Karung Kini Tersangka & Ditahan

MS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.

Baca Selengkapnya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.

Baca Selengkapnya
Tak Dikenali Orang Tuanya, Momen Wanita Beri Kejutan Mudik Diam-Diam Ini Justru Bikin Ngakak
Tak Dikenali Orang Tuanya, Momen Wanita Beri Kejutan Mudik Diam-Diam Ini Justru Bikin Ngakak

Tak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.

Baca Selengkapnya