Tegaskan Larangan Mudik, Ini Kronologi 500 Kendaraan Masuk Kediri Diminta Putar Balik
Merdeka.com - Ratusan kendaraan yang melintas di perbatasan Kabupaten Kediri – Kota Batu tepatnya di jalur Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur diminta putar balik oleh aparat kepolisian. Hal ini merupakan penerapan dari kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan, kendaraan yang melintas di jalur Kandangan didominasi kendaraan pribadi. Tujuan mereka beragam termasuk hendak belanja keperluan Hari Raya Idulfitri 2021.
"Yang melintas ini hanya warga yang bekerja dan warga lokal yang belanja kepentingan Lebaran. Saat ini masih belum terlihat banyak orang yang mudik antarkota," tuturnya di Kediri, Kamis malam (6/5/2021).
Kendaraan yang Diperbolehkan Melintas
Sebagai pelaksanaan kebijakan larangan mudik, aparat Polres Kediri melarang warga mudik terlebih dahulu jika tidak ada kepentingan mendesak. Meski demikian, ada beberapa ketentuan khusus yang membuat seseorang diperbolehkan lewat, misalnya yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan dinas atau keperluan mendesak lain.
"Anggota Polres Kediri telah melakukan penyekatan, namun masih ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk. Misalnya yang sedang melakukan perjalanan dinas, berobat maupun ada keperluan kedukaan. Warga sekitar Kandangan Kediri juga (boleh masuk)," ungkapnya, mengutip dari ANTARA (7/5/2021).
500 Kendaraan Diminta Putar Balik
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, berdasarkan data Satlantas Polres Kediri, hingga Kamis sore terdapat sekitar 500 kendaraan masuk Kediri yang diminta putar balik.
Rully, warga Kediri yang hendak mengirim kue pesanan Hari Raya Idulfitri 2021 ke daerah Kasembon, Kabupaten Malang sempat diminta putar balik. Namun, setelah ia menunjukkan identitas dan menjelaskan keperluannya, petugas mengizinkannya melintas.
"Tadi agak lama ditanya petugasnya polisi, ada keperluan apa, mau apa, KTP asli mana, rumahnya mana surat keterangan sehat dan lain-lain. Akhirnya saya bisa meyakinkan hanya mengantar pesanan kue Lebaran saja, jadi tidak mudik," ujar Rully.
Ia sudah bersiap membawa berbagai macam surat untuk mendapatkan izin bisa lewat jalur guna mengantarkan barang pelanggan.
"Untungnya saya membawa surat keterangan sehat maupun antigen swab akhirnya juga bisa lewat, kendati saya dari Kediri ke Kasembon," imbuhnya.
Posko Penyekatan
Lihat postingan ini di Instagram
Polres Kediri mendirikan posko penyekatan di beberapa titik, salah satunya di wilayah Kandangan, karena jalur itu menghubungkan antara Jombang, Kediri dan Malang (termasuk Kota Batu). Penyekatan tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sedangkan pada titik lainnya didirikan Pos Pengamanan Ketupat 2021, yakni di Pospam Mengkreng, Papar, Plemahan, Simpang Lima Gumul (SLG), Kandangan dan Ringin Budho Pare, Kabupaten Kediri.
Ratusan personel gabungan dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Satpol PP hingga relawan ikut serta dalam pengamanan tersebut.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaKronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ugal-Ugalan
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel ugal-ugalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Menegangkan Belasan Motor Terjebak di Tengah Rel Kereta di Karawang, Begini Kronologinya
Begini kronologi belasan motor terjebak di tengah rel kereta di karawang yang menegangkan.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk
Tahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi
Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaKronologi Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Melawan Pencuri
Malang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Kronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Baca Selengkapnya