Targetkan Hasil Tes Usap Covid-19 Keluar dalam Waktu 24 Jam, Ini Alasan Pemprov Aceh
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Aceh menargetkan hasil uji RT-PCR bisa diketahui dalam kurun waktu satu kali 24 jam setelah dilakukan tes usap, seperti dilansir Antara, Sabtu (17/10/2020).
Selain itu, Pemerintah Aceh juga menetapkan jadwal dan kuota harian pengiriman sampel tes usap dari kabupaten/kota. Skema tersebut telah ditetapkan dalam Surat Gubernur Aceh Nomor:440/14872 perihal Pemeriksaan Sampel Covid-19 dengan Tes RT- PCR.
Sampel Tes Usap
“Pemerintah Aceh menetapkan jadwal dan kuota harian pengiriman sampel tes usap dari kabupaten/kota. Sampel tes usap yang dikirim dari daerah itu akan diperiksa di tiga laboratorium RT-PCR yang berada di RSUDZA, Balitbangkes Aceh dan Labkesda Aceh,” terang Sekda Aceh Taqwallah di Banda Aceh, Sabtu.
Menurut penjelasan Taqwallah, setiap kabupaten/kota mendapatkan jumlah kuota sampel tes usap yang berbeda. Penetapan kuota tersebut menyesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 di setiap daerah.
©2020 Merdeka.com/usar.army.mil
Begitu juga dengan jadwal harian pengiriman sampel tes usap dari daerah, Pemerintah Aceh mengaturnya mulai dari jam pengiriman sampai dengan jam dikeluarkan hasil.
“Sampel usap dikirim ke Banda Aceh pada jam yang telah ditentukan, nantinya akan diterima oleh tim posko Covid-19 Dinas Kesehatan Aceh, mereka yang akan bawa ke laboratorium PCR. Dengan cara begini Insya Allah hasil akan keluar dalam waktu 24 jam," lanjut Taqwallah.
Akan Bangun Laboratorium
Dalam beberapa waktu ke depan, lanjut Taqwallah, Pemerintah Aceh akan membangun 3 laboratorium PCR di tiga kabupaten/kota yang letaknya menyesuaikan dengan zonasi wilayah Aceh.
Ia mengatakan dengan bertambahnya laboratorium tersebut, jumlah sampel usap yang diperiksa bisa lebih banyak dan hasilnya akan keluar lebih cepat.
Selain persoalan pemeriksaan tes usap, Sekda juga meminta seluruh kepala daerah di provinsi itu memaksimalkan peran tenaga kesehatan di Puskesmas, mulai dari kepala hingga bidan desa untuk mengawal pencegahan penyebaran Covid-19.
©2020 Merdeka.com/indonesia.go.id
Ia meminta para tenaga kesehatan mengawal ketat masyarakat yang masuk kategori suspek disiplin menjalankan isolasi mandiri.
"Para tenaga kesehatan harus selalu mengingatkan agar mereka disiplin menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pintanya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaHasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat
Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaTNI AU Deteksi Lima Kapal Pengungsi Rohingya di Laut Aceh
TNI Angkatan Udara (AU) melaksanakan Operasi Mata Elang 23 untuk memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya di perairan laut Aceh.
Baca SelengkapnyaViral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI
Viral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaUsut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya