Merdeka.com - Seorang pria berinisial S (47) warga Desa Mangga’an, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, nekat membacok Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) usai dirinya dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sebagai calon kepala desa.
Insiden pembacokan terhadap korban bernama Mohammad Ridhoi (37) itu terjadi pada Kamis (16/3/2023) di Dusun Duwek Buter, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, sekitar pukul 09.30 WIB, seperti dikutip dari akun Instagram @infoomdr, Senin (20/3/2023).
Terduga kuat motif pembacokan yang dilakukan S kepada Ridhoi terkait dengan hasil verifikasi pencalonan kepala desa yang menyatakan pelaku tidak memenuhi kriteria untuk mencalonkan diri dalam pesta rakyat itu.
©2023 Merdeka.com/liputan6.com
Insiden itu terjadi saat korban bersama istrinya hendak mengantarkan sang anak mengikuti gelaran karnaval. Pelaku tiba-tiba mengayunkan parang ke bagian belakang kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di kepala bagian kanan.
"Korban ini mengantarkan anaknya, tiba-tiba dari belakang dibacok menggunakan parang. Kepala sobek. Alhamdulillah berhasil ditolong dan masih hidup, sudah membaik kondisinya," terang Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Usai membacok korban, pelaku sempat bersembunyi. Namun, selang beberapa jam kemudian, yang bersangkutan berhasil diamankan pihak kepolisian.
Advertisement
Pihak kepolisian mengungkap motif pembacokan yang dilakukan S kepada Ridhoi. Pelaku mengaku sakit hati karena namanya tercoret dari calon kepala desa.
Panitia memutuskan S tak lolos dalam verifikasi berkas karena tidak melampirkan surat pemberhentian dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ditandatangani Bupati Bangkalan.
"Motifnya sakit hati, karena tidak diluluskan oleh korban atas hasil verifikasi. Tersangka ini masih menjadi anggota BPD belum diberhentikan yang dibuktikan dengan surat dari Bupati Bangkalan," jelas Wiwit..
Adapun Satreskrim Polres Bangkalan menyita pakaian korban serta sebilah parang dan selongsong lengkap dengan bercak darah tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku S terancam hukuman pidana delapan tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP terkait Penganiayaan Berat.
[rka]Curhat Pilu Shin Tae-Yong Jelang FIFA Matchday di Surabaya, Pemain Belum Lengkap
Sekitar 14 Jam yang lalu3 Fakta Banyuwangi Gudang Ternak, Cocok untuk Berburu Hewan Kurban Berkualitas
Sekitar 16 Jam yang laluIbu di Jember Tega Bunuh Anaknya yang Masih Balita Ternyata ODGJ, Tetangga Ungkap Ini
Sekitar 18 Jam yang lalu'Sawer' Penagih Utang, Cara Nasabah Bayar Cicilan Ini Bikin Ngakak Warganet
Sekitar 1 Hari yang laluKetahuan Stalking dan Manggung Bareng, Intip Kedekatan Ariel Noah dan BCL
Sekitar 1 Hari yang laluPotret Pasar Djadoel Ngawi, Surganya Makanan Tradisional Buka Sebulan Sekali
Sekitar 1 Hari yang laluBantu Anak Stunting, ASN di Surabaya Jual Barang Bekas untuk Beli Makanan Bergizi
Sekitar 1 Hari yang laluMengeluh Menanak Nasi Tak Kunjung Matang, Cara Masak Pria Ini Bikin Geleng Kepala
Sekitar 1 Hari yang laluJemaah Haji dari Embarkasi Surabaya Tak Pakai Batik, Ternyata Lebih Efisien dan Mudah
Sekitar 1 Hari yang laluIntip Momen Perayaan Ulang Tahun Yura Yunita yang Sederhana, Ada 'Penari Latar'
Sekitar 1 Hari yang laluFakta Baru Pembobol Mesin ATM Beraksi di Banyuwangi sambil Wisata, Bikin Geram
Sekitar 1 Hari yang laluHilang Berhari-hari, Mahasiswi Surabaya Ternyata Tewas Dibuang ke Hutan oleh Gurunya
Sekitar 1 Hari yang laluKronologi 150 Tabung Elpiji di Jombang Raib Digondol Maling, Pelaku Akrab dengan TKP
Sekitar 1 Hari yang laluPolisi Amankan 5 Orang Terkait Bungker Narkoba di Kampus Makassar
Sekitar 15 Jam yang laluBuntut Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Ini
Sekitar 16 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 22 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami