Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSBB Jawa-Bali Dilakukan pada 11-25 Januari 2021, Ini Kabar Terbaru dari Jawa Timur

PSBB Jawa-Bali Dilakukan pada 11-25 Januari 2021, Ini Kabar Terbaru dari Jawa Timur Ilustrasi PSBB. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Pemerintah pusat akan melakukan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat di Pulau Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, merespons kasus aktif Covid-19 yang terus meningkat. Dikutip dari Antara, Rabu (6/1/2021), Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur belum mengambil sikap terkait keputusan pemerintah pusat itu.

Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi menjelaskan secara garis besar keberadaan Perbup 22/2020 terkait penegakan protokol kesehatan sudah mewakili PSBB tersebut.

"Namun, untuk lebih teknis tentunya Satgas akan melakukan rapat yang bisa menghasilkan keputusan. Sebab, kami telah mengeluarkan beberapa kebijakan," ujar Reza, di Gresik, Rabu (6/1).

Seluruh ASN Kerja dari Rumah

tantangan nyata ketika masa bekerja dari rumah diperpanjang lagi

©Shutterstock

Berdasarkan penjelasan dari Reza, sebelumnya Pemkab Gresik telah memberlakukan kerja dari rumah (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Peraturan itu merujuk pada Surat Edaran Bupati Nomor 800/006/437.73/2020 yang menyebutkan bahwa kepala perangkat daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sistem kerja di wilayah kerja masing-masing.

Dalam surat edaran tersebut, setiap lingkungan kerja dapat mengatur sistem kerjanya masing-masing. Meski demikian, setiap instansi tetap diwajibkan mewakilkan sejumlah pegawainya datang ke kantor.

Pembatasan aktivitas kerja di kantor dilakukan untuk memutus rantai Covid-19 yang masuk ke lingkungan pemerintahan.

Tunda Sekolah Tatap Muka

Pemkab Gresik juga telah menunda rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021, seiring meningkatkan kasus Covid-19 di wilayah setempat. Kepitusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gresik No 360/987/437.96/2020 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama Gresik serta UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi video mengatakan penerapan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat dilakukan dengan pengawasan secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Selama masa PSBB, pemerintah juga akan meningkatkan operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

“Sekali lagi ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (tentang PSBB), di mana mekanisme sudah jelas, yaitu sudah ada usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” ujar Airlangga.

Mobilitas Masyarakat Dimonitor Ketat

operasi yustisi di kota malang

©2020 Merdeka.com

Selama PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 kelak, mobilitas masyarakat di dua pulau akan dimonitor secara ketat. Pada saat bersamaan pemerintah diharapkan sudah menyiapkan program vaksinasi sehingga tingkat kepercayaan masyarakat bertambah.

"Pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat," lanjut Airlangga.

Belum Terima Surat dari Mendagri

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengaku pihaknya belum menerima surat resmi Mendagri terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa dan Bali pada 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang.

"Pemkot Surabaya belum menerima tembusan dari kabar tersebut. Namun kita akan rapatkan dengan tim Satgas (Covid-19) juga beberapa stakeholder terkait untuk melihat itu karena ini baru kabar kita belum menerima surat resmi dari Mendagri," ungkapnya, Rabu (6/1), dikutip dari Liputan6.com.

Febri mengatakan, pasca pemberlakuan PSBB jilid III beberapa waktu lalu, pengendalian Covid-19 di Surabaya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan aturan yang hampir sama.

Mulai dari pengetatan protokol kesehatan di berbagai tempat, pengawasan protokol kesehatan dengan menerjunkan tim swab hunter maupun sosialisasi dengan New Man. Kemudian, menunda pembukaan sekolah, penerapan kerja dari rumah, dan lain sebagainya.

Keluarkan Perwali

Kini, Pemkot Surabaya berupaya tidak menerapkan PSBB karena tren kasus yang disebut cukup terkendali.

"Jadi sampai saat ini Pemkot Surabaya masih berupaya tidak menerapkan PSBB karena melihat dari tren juga sampai saat ini masih terkendali, walau akhir tahun karena kejenuhan warga sehingga melonggarkan protokol kesehatan," ujar Febri.

Meski tidak melakukan PSBB, Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan melalui Perwali yang berkenaan dengan sanksi apabila melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Namun, kita tidak berputus asa, tidak patah semangat, sehingga mengeluarkan Perwali baru dengan sanksi denda sekarang, ada sanksi administrasi dan denda yang masuk ke Kasda (kas daerah)," ujarnya.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Jadwal Kampanye Prabowo-Gibran Selasa 30 Januari

Jadwal Kampanye Prabowo-Gibran Selasa 30 Januari

Prabowo Subianto bertolak ke Sumedang, Jawa Barat, pada hari ke-64 kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingin Tambahan Rute dari dan ke Surabaya di BIJB Kertajati, Ini Alasannya

Pemprov Jabar Ingin Tambahan Rute dari dan ke Surabaya di BIJB Kertajati, Ini Alasannya

Saat ini, BIJB masih melayani Denpasar, Kualanamu, Batam, Balikpapan, Medan, Makassar, dan Kualalumpur.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya