Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria di Banyuwangi Ini Nekat Perkosa Saudara Istrinya, Alasannya Bikin Miris

Pria di Banyuwangi Ini Nekat Perkosa Saudara Istrinya, Alasannya Bikin Miris Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nekat memerkosa saudara istrinya. DA (26) warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu nekat memerkosa adik sepupu istrinya saat yang bersangkutan menginap di rumahnya.

Dalam pemeriksaan diketahui motif pelaku nekat melakukan tindakan asusila tersebut. Pelaku mengaku tergoda dengan korban, seperti melansir dari Instagram @bwi24jam, Minggu (17/1/2021).

Kronologi Kejadian

pria di banyuwangi perkosa saudara istrinya

©2021 Merdeka.com/Instagram @bwi24jam

Aksi pemerkosaan terjadi pada Selasa, 29 Januari 2021. Saat itu, korban berkunjung ke rumah kakak sepupunya dan menginap. Keesokan harinya, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan memaksanya melakukan hubungan suami-istri.

"Saat itu kondisi rumah sepi, karena istri pelaku keluar rumah untuk mencuci di sungai. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Sabtu (16/1/2021).

Sempat Teriak Minta Tolong

Korban sempat berteriak meminta tolong kepada kakak sepupunya. Namun, pelaku segera membentak korban. “Tapi karena tidak ada orang akhirnya pelaku berhasil memperdaya korban," imbuhnya.

Korban tidak menceritakan aksi bejat DA ke kakak sepupunya. Namun, begitu sampai di rumah, korban langsung menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. Sontak, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

"Kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju lengan panjang warna putih, celana jeans warna biru, BH warna hitam, celana dalam warna putih, celana pendek ungu, dan kaus kutang warna hitam," lanjutnya.

Ancaman Hukuman

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 71 ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk

Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk

Tahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini

Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini

Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya