Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pinjam Uang tapi Tak Diberi, Tukang Servis TV di Jember Ini Nekat Bunuh Orang

Pinjam Uang tapi Tak Diberi, Tukang Servis TV di Jember Ini Nekat Bunuh Orang ilustrasi pembunuhan. sxc.hu

Merdeka.com - Tukang servis televisi berinisial HPH (32) nekat melakukan pembunuhan sadis terhadap Prita Hapsari (48) warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Jember, terungkap motif pelaku HPH melakukan pembunuhan sadis dilatarbelakangi oleh rasa kekecewaan terhadap korban.

"Motif pelaku ingin pinjam uang kepada korban, namun tidak diberi sehingga pelaku ingin menguasai harta korban," ungkap Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, Rabu (19/1).

Kronologi

Tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi korban sempat menghubungi pelaku untuk meminta bantuan memperbaiki televisi yang rusak.

Namun, pelaku HPH menyampaikan bahwa televisi korban tidak bisa diperbaiki dan harus memberi televisi baru. Korban kemudian memanggil kembali pelaku pada Selasa (18/1).

"Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling kenal karena korban selama ini sering meminta bantuan pelaku jika mengalami kerusakan barang elektroniknya," lanjut AKP Komang Yogi, mengutip dari ANTARA.

Mau Pinjam Uang

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Saat itu, korban memberikan uang Rp2 juta dan meminta tolong pelaku untuk membelikan televisi baru. Selanjutnya, korban meminta pelaku mencarikan televisi yang lebih mahal lagi.

Dari peristiwa itu, pelaku berpikir korban memiliki banyak uang. Pelaku kemudian berniat meminjam uang kepada korban.

Korban berada di samping kamar mandi saat pelaku mengatakan niatnya meminjam uang. Namun, korban tidak mengiyakan dan meminta pelaku membelikannya televisi terlebih dahulu.

"Mungkin ada kata-kata yang menyinggung pelaku, pelaku marah dan mendorong korban sampai terjatuh ke kamar mandi dan kepalanya terbentur tembok. Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dengan menusuk leher dan bagian tubuh lainnya," ungkapnya.

Pelaku menggunakan pisau di rumah korban untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia. Menurut Komang, sempat ada perlawanan dari korban yang ditunjukkan dengan beberapa luka sayatan di tubuh korban.

Selain menganiaya korban, pelaku juga memplester mulut ibu korban, Sri Budi Asrama Rini (76) di dalam kamar. Namun, saat pelaku hendak meninggalkan rumah, Sri Budi berhasil melepas plester di mulutnya dan berteriak meminta bantuan tetangga.

Bantuan Tetangga

Saat pelaku masih berada di halaman rumah korban, tetangga korban datang dan berusaha menangkapnya. Namun, tetangga korban justru mengalami luka bacok di bagian tubuhnya.

"Tetangga korban Banaya Sangkala (35) mengalami luka di leher, dan Juan Felix (20) mengalami luka bacok di bagian pahanya. Kemudian pedagang dan warga di sekitar rumah membantu menangkap pelaku," ungkap Komang.

Sementara itu, pelaku sudah mengambil uang korban sebesar Rp10,8 juta. Selain itu, di halaman rumah korban ditemukan uang sebesar Rp2,8 juta yang awalnya dialokasikan untuk membeli televisi.

"Dari serangkaian pemeriksaan, pelaku kami jerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan subsider 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup," pungkas Komang.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Selalu Ditolak jadi Pacar & 3,5 Tahun HTS sama Cewek Cantik, Ujungnya Berakhir Tak Terduga

Kisah Pria Selalu Ditolak jadi Pacar & 3,5 Tahun HTS sama Cewek Cantik, Ujungnya Berakhir Tak Terduga

Bertahun-tahun keduanya menjalani Hubungan Tanpa Status (HTS). Namun ujungnya berakhir tak terduga.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya