Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jatim Bentuk Tim Khusus untuk Pahami UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Pemprov Jatim Bentuk Tim Khusus untuk Pahami UU Cipta Kerja, Ini Alasannya Aksi Konvoi Buruh Tolak UU Cipta Kerja. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menindaklanjuti disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, (5/10) lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana membentuk tim khusus. Tim ini terdiri dari berbagai elemen strategis yang bertugas menelaah, memahami, dan menyosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dikutip dari Antara Rabu (14/10), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota memahami secara keseluruhan isi UU Cipta Kerja, sehingga tidak terjadi bias dalam pelaksanaannya.

Harapan Pemprov

"Harapan kami, seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja, termasuk mengimbanginya dengan tidak sepotong-sepotong yang akhirnya bias," jelas gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu dalam siaran persnya.

Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim strategis yang akan dibentuk sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

kantor gubernur jawa timur

©2020 Merdeka.com/Picasa

"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikannya setelah dilakukan telaah dan dipahami secara komprehensif. Sebab, akan semakin signifikan menjelaskan detail antara mana narasi benar dan mana yang hoaks," imbuhnya.

Dialog dengan Menko Polhukam

Gubernur Jatim bersama perwakilan organisasi buruh berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Rabu (14/10).

Dalam kesempatan itu, ada 25 perwakilan buruh yang turut hadir, antara lain dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, beberapa perwakilan organisasi buruh lain di Jatim.

mahfud md

©2012 Merdeka.com

Khofifah mengaku dirinya masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja, terutama pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.

Ajak Diskusi Bersama

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan selama ini terus melakukan koordinasi intensif, khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat khususnya kaum buruh.

"Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi," jelasnya.

unggahan foto khofifah dengan demonstran di medsos

Istimewa

Selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, lanjut Khofifah, diskusi guna membangun pemahaman tentang Undang-Undang baru itu juga perlu terus dilakukan sehingga diperoleh persepsi sama dan pemahaman secara komprehensif.

"Mari diskusikan bersama, undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja, setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," pungkasnya.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawa Timur Provinsi Paling Aman di Pulau Jawa, Ini Fakta di Baliknya

Jawa Timur Provinsi Paling Aman di Pulau Jawa, Ini Fakta di Baliknya

Korban kejahatan di Jawa Timur paling sedikit dibanding provinsi lain di Jawa.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya