Pemprov Jatim Bentuk Tim Khusus untuk Pahami UU Cipta Kerja, Ini Alasannya
Merdeka.com - Menindaklanjuti disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, (5/10) lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana membentuk tim khusus. Tim ini terdiri dari berbagai elemen strategis yang bertugas menelaah, memahami, dan menyosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dikutip dari Antara Rabu (14/10), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota memahami secara keseluruhan isi UU Cipta Kerja, sehingga tidak terjadi bias dalam pelaksanaannya.
Harapan Pemprov
"Harapan kami, seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja, termasuk mengimbanginya dengan tidak sepotong-sepotong yang akhirnya bias," jelas gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu dalam siaran persnya.
Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim strategis yang akan dibentuk sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
©2020 Merdeka.com/Picasa
"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikannya setelah dilakukan telaah dan dipahami secara komprehensif. Sebab, akan semakin signifikan menjelaskan detail antara mana narasi benar dan mana yang hoaks," imbuhnya.
Dialog dengan Menko Polhukam
Gubernur Jatim bersama perwakilan organisasi buruh berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Rabu (14/10).
Dalam kesempatan itu, ada 25 perwakilan buruh yang turut hadir, antara lain dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, beberapa perwakilan organisasi buruh lain di Jatim.
©2012 Merdeka.com
Khofifah mengaku dirinya masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja, terutama pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.
Ajak Diskusi Bersama
Mantan Menteri Sosial itu mengatakan selama ini terus melakukan koordinasi intensif, khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat khususnya kaum buruh.
"Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi," jelasnya.
Istimewa
Selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, lanjut Khofifah, diskusi guna membangun pemahaman tentang Undang-Undang baru itu juga perlu terus dilakukan sehingga diperoleh persepsi sama dan pemahaman secara komprehensif.
"Mari diskusikan bersama, undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja, setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," pungkasnya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawa Timur Provinsi Paling Aman di Pulau Jawa, Ini Fakta di Baliknya
Korban kejahatan di Jawa Timur paling sedikit dibanding provinsi lain di Jawa.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaJubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur
Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnya