Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Surabaya Akan Razia Pedagang yang Nekat Jualan Terompet, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Akan Razia Pedagang yang Nekat Jualan Terompet, Ini Alasannya Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana keluarkan surat edaran larangan berjualan terompet. ©2020 Merdeka.com/surabaya.go.id

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menggelar razia pedagang terompet yang nekat berjualan menjelang malam Tahun Baru 2021. Razia itu rencananya digelar serentak di 31 kecamatan di Kota Surabaya, sebagai upaya mencegah potensi penularan Covid-19 melalui droplet atau percikan air liur.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, razia serentak tidak hanya dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Melainkan juga di pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan hingga perbatasan atau pintu masuk ke Kota Surabaya, seperti melansir dari ANTARA.

Keluarkan Surat Edaran

plt wali kota surabaya whisnu sakti buana keluarkan surat edaran larangan berjualan terompet

©2020 Merdeka.com/surabaya.go.id

"Yang pasti akan ada operasi besar-besaran, camat sudah kami instruksikan untuk melarang penjualan terompet dan pembatasan penjualan kembang api," terang Whisnu di Surabaya, Selasa, (29/12/2020).

Selain itu, tambah Whisnu, Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional aktivitas usaha di Surabaya pada malam tahun baru. Operasional usaha pada 31 Desember 2020 dibatasi hanya hingga pukul 20.00 WIB.

"Semua (aktivitas usaha) pukul 20.00 WIB tutup saat malam tahun baru. Itu sudah kita tetapkan bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kami tegaskan juga, sosialisasikan lewat para camat," ungkapnya.

Perketat Keamanan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Cristijanto menjelaskan, pihaknya akan memperketat pengamanan selama malam pergantian tahun. Khususnya di pusat keramaian seperti mal, kafe dan restoran.

Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan surat edaran untuk para pelaku usaha seperti mal, restoran dan kafe terkait pembatasan jam operasional usaha pada malam Tahun Baru 2021, yakni hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.

Tindak Tegas Pelanggar

plt wali kota surabaya whisnu sakti buana keluarkan surat edaran larangan berjualan terompet

©2020 Merdeka.com/surabaya.go.id

Eddy mengatakan, pelaku usaha yang diketahui melanggar aturan jam operasional akan diberikan tindakan tegas dengan diberi sanksi administrasi.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam Tahun Baru 2021, baik di tempat umum atau di perkampungan penduduk.

"Untuk kegiatan perayaan malam tahun baru instruksi langsung untuk ditiadakan perayaan malam tahun baru. Kampung juga tidak boleh melaksanakan perayaan malam tahun baru," pungkasnya.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya
Kenikmatan Pecel Semanggi Surabaya, Berawal dari Kebiasaan Warga Meramban Tanaman di Sekitar Rumah Kini Jadi Warisan Budaya

Kenikmatan Pecel Semanggi Surabaya, Berawal dari Kebiasaan Warga Meramban Tanaman di Sekitar Rumah Kini Jadi Warisan Budaya

Kuliner ini punya sejumlah manfaat untuk kesehatan, mulai mencegah diare hingga melancarkan aliran darah

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Arus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang

Arus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang

Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya