Pelajar Bojonegoro Nekat Sodomi Teman Sendiri Berulang kali, Begini Modusnya

Merdeka.com - Seorang pelajar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur nekat melakukan sodomi terhadap temannya sendiri yang masih di bawah umur hingga beberapa kali. Kini, pelajar laki-laki berinisial WF (18), asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bojonegoro.
Sebelumnya, tersangka WF diamankan pihak kepolisian pada Selasa (7/2/2023) setelah penyelidikan yang dilakukan menguatkan bukti bahwa yang bersangkutan melakukan sodomi kepada temannya yang baru berusia 16 tahun.
Berdasarkan laporan dari pihak korban, WF sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak enam kali. Aksi itu berhasil WF lakukan lantaran yang bersangkutan selalu mengancam korban jika tidak mau menuruti kemauannya, sebagaimana dikutip dari akun Instagram Berita Bojonegoro.
Korban Ketakutan
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (13/2) mengungkapkan, kekerasan seksual yang dilakukan tersangka kepada korban pertama kali terjadi pada Desember 2022 lalu. Saat itu, tersangka mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan oral seks. Korban sempat menolak sebelum akhirnya menuruti kemauan tersangka karena merasa ketakutan.
"Pencabulannya dilakukan di kamar mandi," jelas Rogib.
Setelah peristiwa pertama itu, pelaku masih terus mengulangi tindakan bejatnya hingga total terjadi kekerasan seksual sebanyak enam kali di tempat yang sama.
"Tersangka ada perasaan suka atau tertarik pada korban yang sesama jenis," ungkap Kapolres Bojonegoro itu.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Akibat perbuatannya, kini tersangka WF diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Sub Pasal 292 KUHP.
“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas AKBP Rogib.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnya
Tetap Harus Berangkat Sekolah Meski Terdampak Banjir, Perempuan Ini Bocorkan Aksi Manis Kakaknya yang Bikin Iri
Sebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca Selengkapnya
Sosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa
Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.
Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi
Berkat aksinya, Putri menuai apresiasi dari warganet hingga kalangan pejabat.
Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca Selengkapnya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca Selengkapnya
Mengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya
Femisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.
Baca Selengkapnya