Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Niat Zakat Mal Beserta Hikmah Tujuan dan Manfaatnya, Umat Islam Wajib Tahu

Niat Zakat Mal Beserta Hikmah Tujuan dan Manfaatnya, Umat Islam Wajib Tahu Badan Amil Zakat Nasional. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Dalam ajaran lslam, dikenal beberapa bentuk kewajiban bagi pemeluknya yang disebut dengan ibadah. Ibadah terdiri dari ibadah ruhiyah, badaniyah dan ma'liyah.

Ibadah ruhiyah adalah ibadah yang mengutamakan kesadaran ruh atau jiwa orang yang bersangkutan, karena dengan kesadarannya itu akan memengaruhi ibadah-ibadah lainnya. Contohnya adalah mengucap dua kalimat syahadat.

BACA JUGA : Pahami cara menghitung zakat mal dikeluarkan untuk membersihkan harta

Ibadah badaniah adalah ibadah yang mengutamakan peranan fisik atau jasmani, seperti misalnya salat lima waktu, berpuasa, dan naik haji. Sementara, ibadah ma'liyah adalah ibadah harta kekayaan yang dimiliki seseorang. Termasuk dalam ibadah ini adalah amalan zakat. Pada artikel ini, akan dibahas secara lebih rinci mengenai ibadah amalan zakat, terutama zakat mal.

Zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan karna menyimpan (memiliki) harta (uang, emas, dsb) yang cukup syarat-syaratnya. Masing-masing golongan harta kekayaannya ini berbeda nisab yakni jumlah minimum harta kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya, haul yaitu jangka waktu yang ditentukan bila seseorang wajib mengeluarkan zakat hartanya, dan qadar zakatnya yakni ukuran besarnya zakat harta yang harus dikeluarkan.

Berikut uraian selengkapnya.

Pengertian Zakat

Secara etimologis, kata zakat berarti suci, berkembang dan barakah. Al-Qur'an Surat Maryam Ayat 13 menggunakan kata zakat yang berarti suci.

Artinya: Dan rasa belas kasihan yang mendalam dari sisi Kami dan kesucian (dan dosa). Dan ia adalah seorang yang bertakwa. (QS. Maryam: 13)

Al-Quran Surat An-Nur Ayat 21 menggunakan kata “zaka” yang berarti “bersih (suci) dari keburukan dan kemungkaran”.

Artinya: Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. Annur: 21)

Menurut Yusuf Qardhawi dalam fiqih as-Zakah jilid 1 dalam buku Manajemen Zakat oleh Muhammad Hasan, al-Quran menyebut kata zakat sebanyak 30 kali. Sebanyak 8 kali terdapat di dalam surat Makkiyah dan sebanyak 24 kali terdapat dalam surat Madaniyah.

Kata zakat dalam menggunakan isim ma'rifat disebutkan 30 (kali di dalam Al-Qur'an, di antaranya 27 kali disebutkan dalam satu ayat bersama salat, dan hanya satu kali disebutkan dalam konteks yang sama dengan salat tetapi tidak di dalam satu ayat, yaitu surat al-Mu'minun: 1-4.

Dalam buku Pedoman Zakat oleh Hasbi Ash Shiddieqy, terdapat pengertian zakat menurut Lughah (bahasa), berarti nama'i = kesuburan, thaharah = kesucian, barakah = keberkatan berarti tazkiyah tathhier = mensucikan. Syara' memakai kalimat tersebut dengan kedua-dua pengertian ini.

Pertama, dinamakan pengeluaran harta ini dengan zakat adalah karena zakat itu merupakan suatu sebab yang di harapkan akan mendatangkan kesuburan atau menyuburkan pahala. Karenanya dinamakanlah harta yang dikeluarkan itu dengan zakat. Kedua, dinamakan harta yang di keluarkan itu dengan zakat adalah zakat itu merupakan suatu kenyataan dan kesucian jiwa dari kekikiran dan kedosaan.

Sedangkan pengertian zakat menurut UUD Zakat No 23 Tahun 2011 adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Dasar Hukum Zakat

Allah SWT melalui agama-Nya yang lurus, yakni dinul Islam telah memerintahkan kepada manusia untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat dan sekaligus memerintahkan untuk mengelola zakat tersebut dengan baik.

Zakat sebagai salah satu rukun islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji sangat penting peranannya dan tidak boleh diabaikan. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib 'ain (fardhu 'ain) atas setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu dan merupakan kewajiban yang disepakati oleh umat islam dengan berdasarkan dalil Al-Qur'an, hadits, dan ijma'.

Berikut ini beberapa dasar hukum tentang zakat:

a. Dalil Al-Qur'an yang mewajibkan adanya zakat yaitu:

QS. At-taubah: 103

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. At-taubah: 103).

QS. Al Baqarah: 43

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (QS. Al Baqarah: 43).

b. Dalil As-Sunnah atau hadist Nabi SAW:

“Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin AlKhattab r.a dia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Islam dibangun diatas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa ramadhan.” (HR. Turmudzi dan Muslim).

Berdasarkan ayat Al-Qur'an dan Al-Hadist di atas, dapat dikatakan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai kelebihan harta. Zakat tidak bersifat sukarela atau hanya pemberian dari orang kaya kepada orang-orang miskin atau fakir, tetapi merupakan hak mereka dengan ukuran dan ketentuan tertentu. Hukum zakat adalah wajib sehingga tidak ada alasan bagi para muzakki untuk tidak mengeluarkan zakat.

Macam-macam Zakat

Macam zakat yang harus dibayarkan oleh seorang muslim ada dua macam, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.

1. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang wajib dibayarkan atas harta yang dimiliki jika harta tersebut telah mencapai batas wajib dikeluarkan zakatnya atau nishab. Jenis zakat mal antara lain:

Zakat Binatang Ternak Zakat Emas Dan Perak Zakat Barang Dagangan (Tijarah) Zakat Tanaman Zakat Barang Temuan (Rikaz), Barang Tambang (Ma’din) Dan Hasil Laut Zakat Profesi

2. Zakat Fitrah

Zakat fitrah disebut juga sedekah fitrah. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim untuk membersihkan dan menyempurnakan puasanya. Selain itu, zakat fitrah dimaksudkan untuk memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan selama bulan puasa, dan juga untuk memungkinkan si miskin ikut serta dalam kegembiraan Idul Fitri.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki persediaan lebih dari kebutuhan bagi anggota keluarganya pada hari dan malam Idulfitri. Waktu mengeluarkan zakat fitrah, menurut Imam Syafi'i dapat dikeluarkan pada hari pertama bulan Ramadan. Tetapi lebih baik jika zakat fitrah dikeluarkan pada dua hari terakhir Ramadan.

Besar zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebesar satu sha‟ yang setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok setempat yang biasa dimakan oleh orang yang bersangkutan, seperti beras, gandum, kurma.

Niat Zakat Mal

Melansir dari Dr. Moch. Syarif Hidayatullah dalam buku Tuntunan Lengkap Runuk Islam dan Doa: Kunci Beragama Secara Kafah (2017), berikut ini adalah lafadz niat zakat mal yang dapat dibaca saat akan melaksanakannya, yaitu: 

Nawaitu an ukhrija zakatadz dzahabi/zakatal fidhdhati/zakatal mali’an nafsi fardan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat berupa emas/perak/harta dari diri sendiri karena Allah Ta’ala.”

Hikmah Tujuan dan Manfaat Zakat

Zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan umat manusia, terutama umat Islam. Melansir dari buku Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, berikut hikmah zakat yang wajib diketahui, yakni:

Menyucikan diri dari kotoran dosa, memurnikan jiwa, menumbuhkan akhlak mulia menjadi murah hati, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah sehingga dapat merasakan ketenangan batin arena terbebas dari tuntutan Allah dan tuntutan kewajiban masyarakat. Menolong, membina, dan membangun kaum yang lemah untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, sehingga mereka dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap Allah SWT. Memberantas penyakit iri hati dan dengki yang biasanya muncul ketika melihat orang-orang sekitarnya penuh dengan kemewahan, sedangkan ia sendiri tidak punya apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya. Menuju terwujudnya sistem masyarakat islam yang terdiri atas prinsip umat yang satu (ummatan wahidatun), persaudaraan islam (ukhuwah islamiyah), dan tanggung jawab bersama (takafuli ijtima'i). Mewujudkan keseimbangan dalam distribusi dan kepemilikan harta serta keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan adanya hubungan seorang dengan yang lainnya rukun, damai, dan harmonis sehingga tercipta ketentraman dan kedamaian lahir dan batin.

Tujuan Zakat

Tujuan disyariatkannya zakat antara lain adalah:

Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya keluar dari kesulitan hidup serta penderitaan. Membantu pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh para gahrimin, ibnu sabil, dan mustahiq lainnya. Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya. Menghilangkan sifat kikir pemilik harta. Membersihkan sifat dengki dan iri (kecemburuan sosial) dari hati orang-orang miskin. Menjembatani jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin dalam suatu masyarakat. Mengembangkan rasa tanggung jawab sosial pada diri seseorang, terutama pada mereka yang mempunyai harta. Mendidik manusia untuk berdisplin menunaikan kewajiban dan menyerahkan hak orang lain yang ada padanya.

Manfaat Zakat

Di antara manfaat mengeluarkan zakat adalah:

Melatih diri bersifat dermawan.  Mengembangkan harta yang menyebabkannya terjaga dan terpelihara. Mewujudkan solidaritas dalam kehidupan. Menghilangkan kesenjangan social antara si kaya dan si miskin. Mendapatkan pahala dari Allah SWT. Meredam amarah Allah SWT. Menolak musibah dan bahaya. Pelakunya akan mendapatkan surga yang abadi.

(mdk/edl)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenali Jenis Harta yang Wajib Dikeluarkan untuk Zakat, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Kenali Jenis Harta yang Wajib Dikeluarkan untuk Zakat, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Zakat merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Syarat Wajib Zakat, Lengkap Beserta Niat dan Keutamaannya

Syarat Wajib Zakat, Lengkap Beserta Niat dan Keutamaannya

Zakat fitrah adalah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum hari raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Catat! Pengertian, Kriteria dan Bentuk Zakat yang Wajib Diketahui

Catat! Pengertian, Kriteria dan Bentuk Zakat yang Wajib Diketahui

Zakat menjadi hal yang penting dalam Islam. Saking pentingnya, ia termasuk dalam salah satu rukun Islam yang keempat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri dan Keluarga, serta Jumlah yang Harus Dibayarkan

Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri dan Keluarga, serta Jumlah yang Harus Dibayarkan

Dalam Islam, membayar zakat fitrah adalah bagian dari amalan yang sangat dianjurkan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.

Baca Selengkapnya
Waktu Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Waktu Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Waktu membayar zakat fitrah seringkali membuat sebagian muslim bingung. Kapan waktu terbaik untuk menunaikannya?

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan dan Cara Membayarkannya

Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan dan Cara Membayarkannya

Perintah memberikan zakat bagi orang mampu secara finansial itu tertuang dalam Alquran Surat Al-Zariyat ayat 51.

Baca Selengkapnya
Doa Fitrah untuk Diri Sendiri, Lengkap Beserta Arti dan Keutamaannya

Doa Fitrah untuk Diri Sendiri, Lengkap Beserta Arti dan Keutamaannya

Zakat fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim pada bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Begini Hukumnya

Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Begini Hukumnya

Doa mengeluarkan zakat fitrah ini adalah bacaan niat sebelum kita berzakat. Sama seperti ibadah lainnya, niat memiliki peran penting saat kita ingin berzakat.

Baca Selengkapnya
Makna Surat At Taubah Ayat 60, Jelaskan tentang Aturan Penerima Zakat

Makna Surat At Taubah Ayat 60, Jelaskan tentang Aturan Penerima Zakat

Surat At Taubah ayat 60 dalam Al-Qur’an mengandung petunjuk yang sangat penting tentang distribusi zakat, salah satu pilar utama dalam Islam.

Baca Selengkapnya