Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Sindikat Penjualan Ribuan Benih Lobster di Jatim, Hukumannya Tak Main-main

Nasib Sindikat Penjualan Ribuan Benih Lobster di Jatim, Hukumannya Tak Main-main Ilustrasi Lobster. ©2022 Merdeka.com/Freepik

Merdeka.com - Warga Kabupaten Jember berinisial DF diamankan aparat polres setempat terkait penjualan ribuan benih lobster ilegal. Tim Kalong Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menggagalkan penjualan 1.300 benih lobster.

"Tim dari Unit Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap penjualan benih lobster di wilayah Puger yang akan dikirim ke Banyuwangi," ungkap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (11/5) malam.

Saat ini, pelaku berinisial DF yang merupakan pengepul masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Sedangkan satu pelaku lain berinisial H yang menyuplai benih lobster ke DF melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas.

"Modus pelaku adalah membeli benih lobster dari oknum yang diketahui berinisial H yang saat ini diburu Satreskrim Polres Jember. Sedangkan DF menjadi pengepul akan menghubungi pembeli dari Banyuwangi untuk menentukan tempat pengambilan benih lobster tersebut," imbuh AKBP Hery, dikutip dari Antara.

Kelabui Petugas

penyelundupan

©2022 Merdeka.com

Setelah mendapatkan cukup banyak benih lobster dari H, pelaku DF akan menghubungi pembeli untuk menentukan tempat transaksi. Untuk mengelabui petugas, pelaku DF melakukan transaksi dengan pembeli di tempat berbeda-beda.

"Penjualan benih lobster secara ilegal merupakan tindak pidana kejahatan karena dilakukan tanpa izin. Pelaku juga tidak memiliki SIUP, yang diatur dalam UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan," tegas AKBP Hery.

Akibat perbuatannya, pelaku DF terancam sanksi pidana yang diatur dalam pasal 88 junto pasal 16 ayat 1 atau pasal 92 ayat 1 junto pasal 26 ayat 1 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dan Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 92 junto pasal 26 UU RI nomor 19 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman pelaku yakni maksimal 8 tahun penjara.

Cerita Pelaku

002 tantri setyorini

©2019 Merdeka.com/Pixabay

Pelaku DF sendiri mengaku sudah dua tahun menjadi pengepul benih lobster. Ia menjual benih lobster jenis pasir seharga Rp6 ribu per ekor, sementara untuk benih lobster mutiara dibanderol seharga Rp10 ribu per ekor. 

Pengiriman benih lobster dilakukan dengan cara memasukkan benih-benih lobster ke dalam plastik yang sudah diberi oksigen. Plastik berisi benih-benih lobster itu kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel.

"Kadang pembeli datang ke Jember, namun kadang kami bertemu di kawasan Gunung Gumitir," terang pelaku DF.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia

Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan

Mencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan

Wilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.

Baca Selengkapnya
Hanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor

Hanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor

Kambing bertanduk lima ini hanya akan dilepas pemiliknya saat ada yang berani membayar Rp15 juta

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya