Nasabah Gugat BRI Cabang Tuban Rp4,2 Miliar, Begini Awal Perkaranya
Merdeka.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban digugat Rp4,2 miliar oleh salah seorang nasabahnya karena diduga melakukan tindakan melawan hukum.
Nasabah bernama Mustarom melaporkan BRI Tuban lantaran bank pelat merah itu melelang tiga sertifikat yang dijadikan jaminan atas kredit senilai Rp 1 Miliar.
Selain BRI Tuban, Mustarom juga menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Surabaya. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Tuban bernomor 14/Pdt.G/2022/PN Tbn.
Gugatan
variasidankacafilm.blogspot.com
Mustarom menuntut agar pengadilan mengabulkan seluruh gugatan penggugat, menolak pelaksanaan lelang, dan menyatakan secara hukum bahwa penggugat adalah penggugat yang beritikad baik.
Selain itu, pengadilan juga diminta menyatakan secara hukum bahwa proses lelang yang dilakukan oleh para tergugat dan merugikan hak penggugat adalah perbuatan melawan hukum. Menyatakan secara hukum bahwa pelaksanaan lelang tidak sah dan harus dinyatakan batal demi hukum.
"Menyatakan secara hukum bahwa surat penetapan jadwal lelang No.S-664/KNL.1001/2022, tanggal 01 April 2022 dan No.1036/KNL.10001/2022, tanggal 14 April 2022 yang dibuat oleh tergugat II/terbantah II mengandung cacat hukum dan batal demi hukum," demikian bunyi petitum gugatan, dikutip dari akun Instagram @tubannow, Jumat (30/9/2022).
Kerugian Nasabah
©©2014 Merdeka.com
Mustarom mengklaim mengalami kerugian materiil dan immaterial. Ia menuntut tergugat membayar ganti rugi materiil senilai Rp 3.739.000.000 secara tanggung renteng. Selain itu, ia juga menuntut tergugat membayar ganti rugi immateriil Rp 500.000.000 secara tanggung renteng.
Secara keseluruhan, Mustarom menuntut BRI cabang Tuban membayar kerugian sekitar Rp4,2 miliar.
"Menghukum para tergugat/para terbantah untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah), untuk setiap harinya," bunyi petitum gugatan.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.
Baca SelengkapnyaBSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca Selengkapnya