Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasabah Gugat BRI Cabang Tuban Rp4,2 Miliar, Begini Awal Perkaranya

Nasabah Gugat BRI Cabang Tuban Rp4,2 Miliar, Begini Awal Perkaranya Ilustrasi bank BRI. ©2022 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban digugat Rp4,2 miliar oleh salah seorang nasabahnya karena diduga melakukan tindakan melawan hukum.

Nasabah bernama Mustarom melaporkan BRI Tuban lantaran bank pelat merah itu melelang tiga sertifikat yang dijadikan jaminan atas kredit senilai Rp 1 Miliar.

Selain BRI Tuban, Mustarom juga menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Surabaya. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Tuban bernomor 14/Pdt.G/2022/PN Tbn.

Gugatan

bank bri

variasidankacafilm.blogspot.com

Mustarom menuntut agar pengadilan mengabulkan seluruh gugatan penggugat, menolak pelaksanaan lelang, dan menyatakan secara hukum bahwa penggugat adalah penggugat yang beritikad baik.

Selain itu, pengadilan juga diminta menyatakan secara hukum bahwa proses lelang yang dilakukan oleh para tergugat dan merugikan hak penggugat adalah perbuatan melawan hukum. Menyatakan secara hukum bahwa pelaksanaan lelang tidak sah dan harus dinyatakan batal demi hukum.

"Menyatakan secara hukum bahwa surat penetapan jadwal lelang No.S-664/KNL.1001/2022, tanggal 01 April 2022 dan No.1036/KNL.10001/2022, tanggal 14 April 2022 yang dibuat oleh tergugat II/terbantah II mengandung cacat hukum dan batal demi hukum," demikian bunyi petitum gugatan, dikutip dari akun Instagram @tubannow, Jumat (30/9/2022).

Kerugian Nasabah

ilustrasi uang

©©2014 Merdeka.com

Mustarom mengklaim mengalami kerugian materiil dan immaterial. Ia menuntut tergugat membayar ganti rugi materiil senilai Rp 3.739.000.000 secara tanggung renteng. Selain itu, ia juga menuntut tergugat membayar ganti rugi immateriil Rp 500.000.000 secara tanggung renteng.

Secara keseluruhan, Mustarom menuntut BRI cabang Tuban membayar kerugian sekitar Rp4,2 miliar.

"Menghukum para tergugat/para terbantah untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah), untuk setiap harinya," bunyi petitum gugatan.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara
BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.

Baca Selengkapnya
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya