Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Narasumber Dilarang Beri THR ke Wartawan, Begini Tanggapan AJI Jember

Narasumber Dilarang Beri THR ke Wartawan, Begini Tanggapan AJI Jember Ilustrasi jurnalis atau wartawan. ©2022 Merdeka.com/Freepik

Merdeka.com - Seluruh narasumber perorangan maupun instansi atau lembaga diimbau tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada wartawan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Imbauan ini disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember.

AJI Jember juga meminta narasumber tidak melayani permintaan THR yang mengatasnamakan wartawan, organisasi wartawan atau perusahaan media.

"Kami mengajak semua pihak tidak melayani permintaan pemberian THR yang datang dari pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan, organisasi wartawan atau perusahaan media," terang Ketua AJI Jember Ira Rachmawati dalam siaran pers, Rabu (20/4).

Jaga Marwah Profesi Wartawan

gadungan

©2016 Merdeka.com

Ira mengungkapkan, imbauan dan ajakan tidak memberikan THR bertujuan menjaga marwah profesi wartawan, serta menghindari kerugian dari pihak-pihak yang merasa ditipu.

"Ajakan itu sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi. Pada tahun-tahun sebelumnya di beberapa kelompok masyarakat masih sering didatangi pihak yang mengaku sebagai wartawan untuk meminta THR," ungkap dia, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, imbauan serupa juga disampaikan Dewan Pers yang merupakan wadah bersama insan pers sekaligus regulator untuk mewujudkan independensi dan kemerdekaan pers di Indonesia. 

"Artinya, ajakan agar masyarakat menolak permintaan THR dari pihak yang mengaku wartawan itu juga sudah menjadi kesepakatan dari seluruh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," imbuh Ira.

Kewajiban Perusahaan Media

Ira menjelaskan, pemberian THR kepada wartawan merupakan kewajiban perusahaan media. Oleh karena itu, AJI Jember mendesak perusahaan membayarkan THR kepada wartawan sebagaimana ketentuan yang ada di dalam UU Ketenagakerjaan.

"Berdasarkan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan media wajib memberikan THR kepada karyawannya. Bagi perusahaan media yang melanggar aturan itu, tentu ada sanksinya," ungkapnya.

AJI Jember mendorong Disnaker di setiap daerah ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan agar semua perusahaan termasuk perusahaan media mematuhi aturan pemberian THR.

Imbau Masyarakat Melapor

ilustrasi kantor polisi

©2022 Merdeka.com/Freepik

"Jika masih ada pihak yang mengaku sebagai wartawan atau organisasi wartawan meminta THR dalam bentuk apapun, masyarakat bisa melaporkannya kepada Dewan Pers atau AJI Jember, baik lewat pengurus maupun media sosial resmi AJI Jember yang mudah dijangkau siapapun," tegas Ira.

Jika permintaan THR disertai ancaman, paksaan atau mengandung unsur pemerasan, masyarakat bisa melaporkan kepada aparat kepolisian. Pasalnya tindakan tersebut termasuk tindak pidana.

“Sebelumnya kami mencatat di Bondowoso maupun di Jember, polisi melakukan proses hukum atas laporan masyarakat terkait pemerasan dengan mencatut profesi wartawan atau organisasi wartawan," imbuhnya.

AJI Jember berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk bersikap tegas melawan praktik-praktik yang bisa mencederai marwah profesi jurnalis.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya