Modus Ajak Perempuan Bikin Konten YouTube, Pria di Kediri Justru Lakukan Ini
Merdeka.com - Berdalih membuat konten YouTube, Maulana Iskak (29), warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur justru mencabuli rekan perempuannya. Peristiwa itu bermula saat korban S (33) diajak membuat konten YouTube di rumah tersangka di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Maulana hendak membuat konten YouTube dengan menggunakan trik hipnotis. Namun, saat korban terhipnotis, tersangka justru mencabulinya.
Kronologi Kejadian
Sehari-hari, Maulana Iskak yang bekerja sebagai tukang servis AC keliling itu diketahui sering membuat konten YouTube.
Kejadian pencabulan bermula ketika tersangka, korban, dan seorang rekannya janjian membuat konten YouTube di rumah tersangka. Dalam pembuatan konten tersebut, tersangka menghipnotis korban hingga tak sadarkan diri.
Mengutip dari akun Instagram @medsoskediri, Rabu (5/5/2021), saat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta rekannya, Amir untuk membelikan teh hangat. Hal ini bertujuan agar korban bisa disadarkan. Saat Amir pergi itulah, tersangka Maulana melakukan aksi bejatnya. Ia membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh terhadap korban.
Tak berapa lama, Amir datang membawa teh hangat sesuai pesanan tersangka. Namun, tersangka justru kembali meminta Amir membelikan es degan. Saat Amir kembali pergi, tersangka pun melanjutkan aksinya.
Saat Amir kembali membawa es degan, korban akhirnya sadar.
Korban
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut penjelasan Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi, saat korban sadar, ia langsung menceritakan apa yang dialami kepada rekannya, Amir.
"Jadi meskipun sedang dihipnotis korban ini sebenarnya sadar dan tahu kalau ia habis dicabuli oleh tersangka," terang AKP Iwan.
Korban dan saksi kemudian melaporkan kejadian pencabulan itu ke Polsek Ngadiluwih.
"Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan dan melakukan proses pemeriksaan. Saya perintahkan anggota untuk amankan pelaku," ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada korban. “Ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor (Mapolsek Ngakduluwih)," ujar Kapolsek Ngadiluwih itu.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca SelengkapnyaTikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaAddril Hidayah (22), konten kreator yang membobol sistem pembayaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) ternyata hanya belajar secara autodidak.
Baca SelengkapnyaDana saksi yang ikut menyaksikan saat koper tersebut dibuka tidak melihat ada luka-luka pada jasad tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung menyiram cairan yang diduga air keras ke tubuh korban
Baca Selengkapnya