Medsos Punya Sejumlah Kelebihan untuk Bertukar Informasi, Ini Kata Diskominfo Jatim
Merdeka.com - Saat ini, penggunaan media sosial turut membentuk cara baru masyarakat dalam berkomunikasi. Dalam hal ini masyarakat bisa lebih cepat bertukar informasi.
"Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru masyarakat dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi. Media sosial menawarkan cara yang lebih cepat dan tepat untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi melalui daring (dalam jaringan/online)," terang Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Timur Edi Supaji di Kediri, Senin (19/10).
Menurut Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Timur, media sosial kini menjadi salah satu media yang paling banyak digunakan, tak terkecuali oleh organisasi atau lembaga, seperti dilansir Antara.
Kelebihan Media Sosial
Menurut penjelasan Edi, media sosial bersifat dua arah dan terbuka yang memungkinkan para penggunanya mudah berpartisipasi dan berbagi. Dengan demikian, media sosial berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan aplikasi berbasis internet, yang dibangun atas dasar ideologi dan teknologi internet yang bersifat dua arah.
©2016 Merdeka.com
Sementara itu, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo yang juga hadir dalam seminar yang digelar Diskominfo Jatim di Kota Kediri itu menambahkan, penggunaan media sosial kini telah mendominasi saluran publik, lebih besar daripada jumlah pembaca koran maupun penonton televisi.
Perlu Standar Komunikasi Publik
Selain mempunyai sisi positif, media sosial juga memiliki sisi negatif. Pengguna media sosial bisa terpengaruh ketika tidak menyaring informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Suko Widodo mengatakan, media sosial sudah overload communication, sehingga perlu dibangun standar komunikasi publik di masing-masing daerah. Peran negara seharusnya bisa berkolaborasi dan jangan menyerahkan informasi sepenuhnya kepada media sosial, melainkan bisa memanfaatkan peran media mainstream seperti media lokal.
Menurut dia, media mainstream merupakan salah satu sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Di media mainstream ada proses verifikasi media, ada uji kompetensi bagi jurnalis, di mana hal-hal itu tidak ada di media sosial.
Fenomena Buzer
Dosen Ilmu Komunikasi di salah satu universitas terbaik di Jawa Timur itu juga prihatin dengan maraknya fenomena buzzer, yang cenderung merugikan. Meski demikian, ia yakin bahwa ke depan tetap akan ada titik stabil.
"Tetap merugikan (buzer). Padahal ruang komunikasi itu harus ada interaksi. Namun, saya percaya akan ada titik runtuh sendiri," ujarnya.
©2014 Merdeka.com
Ia mengakui fenomena buzer di media sosial bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan juga berbagai negara. Para pengguna media sosial terutama anak muda diharapkan berpikiran lebih kritis demi kemajuan bangsa.
Pengguna Medsos Harus Hati-hati
Ketua PWI Jawa Timur Ainur Rohim yang juga hadir saat seminar menilai kehadiran media sosial sebagai suatu keniscayaan di era teknologi informasi yang berkembang sangat pesat seperti sekarang ini. Namun, ia berharap pengguna medsos bijaksana dan berhati-hati di dunia maya agar tidak tersandung persoalan hukum.
©2014 Merdeka.com
"Pengguna medsos harus hati-hati, cerdas, paham aturan hukum. Karena media sosial, dalam diskusinya, mereka sering kali terbawa suasana yang tidak terkendali, cenderung dan masuk pada ruang hukum. Sebagaimana kita ketahui ada UU ITE yang ancaman hukumannya cukup berat. PWI melihat ini perlu adanya literasi pada pegiat medsos dalam memberikan pemahaman kepada mereka bahwa ketika informasi ke publik harus akurat, berimbang dan tidak multi tafsir yang dapat mencemarkan orang lain," katanya.
Kendatipun produk medsos tidak memiliki payung hukum sebagaimana produk media mainstream yang berpegang teguh pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta tunduk pada kode etik jurnalistik.
Namun, pada hakikatnya pegiat medsos tetap menjadi bagian dari anak bangsa yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam upaya memberikan pencerahan.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan medsos tidak selalu memberikan dampak positif tapi juga negatif.
Baca SelengkapnyaTernyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca SelengkapnyaPasangan yang bahagia dengan hubungan mereka tidak tergoda untuk membandingkan diri mereka dengan orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaRakor Kominfotik se-NTB itu, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan bersama.
Baca SelengkapnyaSisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca Selengkapnya"Yang suka bermedsos tolong kalimatnya yang baik ya," pesan Ganjar
Baca SelengkapnyaBahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com memberikan uraian tentang apa itu press release, fungsi utamanya, dan berbagai jenis press release.
Baca Selengkapnya