Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejaksaan Negeri, Ini Kabar Terbarunya

Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejaksaan Negeri, Ini Kabar Terbarunya Mantan Bupati Jember Faida. ©2021 Merdeka.com/Instagram @dr_faida_mmr

Merdeka.com - Mantan Bupati Jember Faida diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Senin (01/03/2021). Hal itu terkait dugaan penyimpangan bantuan dana APBD Jember ke Yayasan Bina Sehat Jember sebesar Rp570 juta.

Pemeriksaan terhadap Faida dilakukan di salah satu ruangan Pidana Khusus Kejari Jember. Faida pun akhirnya angkat bicara mengenai pemeriksaan dirinya.

Keterangan Faida

mantan bupati jember faida

©2021 Merdeka.com/Instagram @dr_faida_mmr

"Sebenarnya masalah tersebut sempat menjadi bahan hak angket berujung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diajukan DPRD Jember kepada saya selaku Bupati Jember," terang Faida dalam rilis.

Dalam rilis tersebut, ia menyatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak melalui putusan Nomor 2 P.KHS/2020 tentang Perkara Khusus Hak Uji Pendapat antara DPRD Jember melawan Bupati Jember, termasuk soal bantuan ke Yayasan Bina Sehat.

"MA juga telah memutuskan, tidak ada penyimpangan atau korupsi seperti yang dituduhkan karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Sebut Sesuai Peraturan

mantan bupati jember faida

©2021 Merdeka.com/Instagram @dr_faida_mmr

Menurut Faida, semua sudah selesai. Putusan MA terkait bantuan tersebut juga menyatakan tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan korupsi, apalagi mengambil keuntungan pribadi.

"Semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ini saya memilih diam dengan tuduhan dan fitnah yang mengarah kepada saya," ujarnya.

Kali ini pihaknya harus membuka hasil putusan MA tersebut supaya tidak menimbulkan opini negatif dan persepsi yang salah pada dirinya. Terlebih kini ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Jember.

Putusan MA

mantan bupati jember faida

©2021 Merdeka.com/Instagram @dr_faida_mmr

Terkait pendapat DPRD Jember, Faida menjelaskan bahwa putusan MA menyatakan bahwa apa yang ia lakukan saat menjabat Bupati Jember sudah benar. Serta tidak menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Faida, dalam putusan itu MA juga menegaskan bahwa Yayasan Bina Sehat tidak memberikan keuntungan pribadi dan keluarga. Seluruh bantuan itu digunakan untuk aksi kemanusiaan berupa operasi gratis (kasus katarak, hernia, polydactily, CTEV, bedah saraf, dan khitan) bagi masyarakat tidak mampu/duafa yang dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.

Kegiatan Kemanusiaan

Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, jumlah pasien yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.202 orang. Rinciannya, pasien bedah saraf sebanyak 29 pasien, 110 pasien hernia, dan 1.009 pasien katarak.

“Semuanya sudah saya jelaskan saat pemeriksaan. Sebagai warga yang baik saya menaati dan hadir dalam pemeriksaan. Sehingga masyarakat tidak beropini negatif terhadap saya yang selama ini dituduhkan," imbuhnya.

Ia mengatakan masalah tersebut sebenarnya sudah pernah dilaporkan dan sudah disidangkan, bahkan diputus oleh PN Jember melalui putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 67/Pdt.G/2019/PNJmr. Saat itu, gugatan penggugat tidak dapat diterima.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan

Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya