Kronologi Siswa dan Guru di Madiun Batal Dapat Laptop dari Pemkot, Ini Penyebabnya

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menolak pengadaan 4.880 unit laptop karena spesifikasinya tidak sesuai kontrak.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Laptop Pemerintah Kota Madiun Noor Aflah menjelaskan, 4.880 unit laptop senilai Rp35,7 miliar yang ditolak merupakan hasil pengadaan program laptop gratis tahap kedua tahun anggaran 2021.
"Untuk laptop tahap dua sejatinya semua laptop sudah datang dan sudah kami lakukan pengecekan dengan menggandeng Politeknik Negeri Madiun (PNM). Laptop berfungsi dengan baik, tetapi ada ketidaksesuaian dengan kontrak. Sehingga sesuai aturan e-purchasing (e-katalog), kami harus menolaknya," terang Aflah di Madiun, dikutip dari Antara, Senin (3/12/2021).
Tak Sesuai Spesifikasi
Aflah menerangkan, spesifikasi yang disepakati untuk pengadaan 4.880 unit laptop gratis tahap kedua tahun anggaran 2021 tersebut bermerek Axioo Mybook Pro G5 (8H9) dengan memori DDR4. Namun laptop yang datang memorinya DDR3.
Oleh karena itu, kata dia, laptop yang seharusnya sudah bisa didistribusikan kepada siswa pada Januari 2022 terpaksa batal. Pemkot tidak mau mengambil risiko jika nantinya para siswa dan pihak sekolah harus terlibat permasalahan pengadaan laptop.
Langkah penolakan dilakukan dengan risiko program laptop tahun anggaran 2021 batal dilaksanakan.
"Yang jelas tidak bisa diteruskan. Kalaupun pihak penyedia bersedia mengganti, waktunya juga sudah tidak memungkinkan," jelasnya.
Penolakan
liputan6.com
Pemkot Madiun telah mengirim surat penolakan kepada PT PINS Indonesia selaku penyedia laptop melalui surat elektronik pada 31 Desember 2021. Selain itu, surat fisik juga sudah dikirimkan beberapa waktu lalu.
Merespons surat penolakan tersebut, pihak penyedia berharap barang tetap diterima dengan penyesuaian harga. Namun, Pemkot Madiun tidak bisa menerimanya karena penentuan harga hanya bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Secara proses untuk anak sekolah laptop ini memang tidak ada masalah, tetapi karena ini proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus sesuai. Apalagi dalam kasus ini ada penurunan spesifikasi atau downgrade," ungkap Aflah.
Bahkan, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. Pemkot Madiun dirugikan secara immaterial karena ketidaksesuaian spesifikasi barang. Program yang harusnya sudah berjalan menjadi tertunda. Selain itu, juga mempengaruhi penyerapan anggaran karena barang tersebut tidak terbayar.
"Kerugian secara material memang tidak ada karena barang tidak kami bayar sama sekali dan kami kembalikan semuanya, tetapi secara immaterial kami tetap dirugikan. Kami masih akan mengadakan rapat dengan pihak terkait, termasuk dari kejaksaan sebagai pengacara negara, untuk menentukan apakah perlu mengambil langkah hukum atau lainnya," imbuhnya.
Anggaran Tak Bisa Digunakan
Pemkot Madiun kembali melakukan pengadaan laptop untuk fasilitas belajar siswa dan guru pada tahun anggaran 2021. PT PINS Indonesia, anak perusahaan PT Telkom, terpilih menjadi penyedia pengadaan laptop jilid II sebanyak 4.880 unit. Pengadaan dilakukan secara e-katalog.
Spesifikasi laptop yang disepakati bermerek Axioo Mybook Pro G5 (8H9) dengan spesifikasi Intel Core i3-6157U, 8GB DDR4, 1TB HDD, layar 14 inch FHD, Wi-Fi, bluetooth, OS windows 10, office open source, tas, dengan garansi 3/3/3. Artinya, garansi tiga tahun untuk sparepart, tiga tahun labour, dan tiga tahun onsite.
Sementara itu, seluruh laptop yang dikirimkan PT PINS kepada Pemkot Madiun hanya memiliki memori DDR3.
"Yang jelas anggaran tidak bisa digunakan. Kalaupun di tahun ini akan dilakukan bisanya di APBD perubahan nanti. Itu pun prosesnya harus dimulai lagi dari awal. Kami juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan karena anggaran juga dari Dana Insentif Daerah (DID)," pungkas Alfah.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Digitalisasi Layanan, Kemendagri Bagikan Laptop ke Pemda Seluruh Indonesia
Pemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Baca Selengkapnya
Usai Luncurkan Program Internet 'Gratisin', Ganjar Janjikan Laptop Gratis untuk 53,4 Juta Siswa
Ganjar Pranowo meluncurkan program ‘Gratisin’ yakni internet gratis, super cepat, dan merata bagi pelajar
Baca Selengkapnya
Momen Wanita Histeris saat Kondisi Banjir, Panik Lihat Laptop dan Ijazahnya Terendam
Wanita ini baru mendapatkan ijazah pada penghujung 2023 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Kronologi Linmas Meninggal saat Jaga TPS di Madiun, Begini Nasib Anak dan Istrinya
Seorang personel linmas meninggal dunia sesaat setelah istirahat di TPS 06 Kelurahan Ngengong Kota Madiun.
Baca Selengkapnya
Aduh! Penelitian Terbaru Buktikan Dampak Penggunaan Komputer Terhadap Risiko Disfungsi Ereksi
Kebiasaan penggunaan komputer atau laptop terlalu lama bisa menjadi pemicu masalah disfungsi ereksi.
Baca Selengkapnya
Kronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk
Tahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah
Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca Selengkapnya
Heboh! Ipad Penumpang Bus Rosalia Indah Ditukar Buku dan Genteng, Ternyata Ada Korban lain Macbook 'Disulap' jadi Yellowpages
Ternyata ada salah satu penumpang yang juga mengalami hal serupa dengan Dino
Baca Selengkapnya