Koperasi adalah Badan Usaha di Bidang Ekonomi, Ketahui Tujuan dan Fungsinya
Merdeka.com - Koperasi adalah suatu badan usaha organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.
Koperasi dapat didirikan secara perorangan ataupun badan hukum koperasi. Badan usaha ini mengumpulkan dana dari para anggotanya sebagai modal dalam menjalankan usaha sesuai aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi.
Secara etimologi istilah “Koperasi” berasal dari kata “co-operation” yang artinya kerja sama. Jadi, setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab dalam operasional koperasi serta memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan.
Agar Anda lebih mengerti mengenai apa itu koperasi serta apa saja tujuan dan fungsinya, berikut ini kami telah rangkum untuk Anda tujuan dan fungsi dari koperasi, yang dilansir dari Maxmanroe.com.
Pengertian Koperasi
Menurut HattaBapak Koperasi Indonesia ini mengatakan bahwa pengertian koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
Arifinal ChaniagoMenurut Arifinal Chaniago, pengertian koperasi adalah sebuah perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya
Menurut UU No.25 / 1992Menurut UU No. 25 / 1992, pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Tujuan dari Koperasi
Koperasi adalah badan usaha di bidang ekonomi dengan berlandaskan keanggotaan bersama, maka dari itu koperasi pastinya memiliki tujuan yang hendak dicapai bersama. Tujuan pembentukan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Secara lengkapnya, berikut ini adalah beberapa tujuan koperasi tersebut:
Untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya. Untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi. Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Koperasi berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional.Jenis-jenis Koperasi
Koperasi juga memiliki beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan fungsinya. Menurut UU RI No. 17 Tahun 2012, berikut ini merupakan jenis koperasi di Indonesia :1. Koperasi ProduksiKoperasi produksi adalah jenis koperasi di mana para anggotanya terdiri dari para produsen, baik itu produk barang maupun jasa.
Jenis koperasi ini menyediakan bahan baku dan menjual barang-barang dari anggotanya dengan harga yang pantas. Contohnya, koperasi peternak lebah di mana produk yang dijual adalah madu dan makanan olahan dari madu.
2. Koperasi KonsumsiPengertian koperasi konsumen adalah koperasi yang dibentuk dan diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Koperasi ini umumnya menjual berbagai produk kebutuhan sehari-hari seperti di toko kelontong.
Biasanya pembeli di koperasi konsumsi ini adalah dari para anggotanya sendiri sehingga harga barang yang dijual cenderung lebih murah dibanding toko pada umumnya. Beberapa contoh koperasi konsumsi adalah koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa/ mahasiswa, dan lain-lain.
3. Koperasi JasaKoperasi jasa adalah jenis koperasi yang kegiatannya fokus pada layanan atau jasa kepada para anggota koperasi dan masyarakat.
Beberapa contoh layanan yang disediakan oleh koperasi jasa adalah jasa angkutan, jasa asuransi.
4. Koperasi Simpan PinjamJenis koperasi ini juga disebut dengan koperasi kredit. Koperasi simpan pinjam dibentuk untuk mengakomodasi kegiatan simpan-pinjam bagi para anggota.
Anggota koperasi dapat meminjam dana dalam jangka pendek kepada koperasi dengan syarat yang mudah dan bunganya rendah.
5. Koperasi Serba Usaha (KSU)Pengertian koperasi serba usaha adalah koperasi yang menyediakan beberapa layanan sekaligus kepada para anggotanya. Misalnya, selain menyediakan jasa simpan pinjam, koperasi ini juga dapat menjual berbagai kebutuhan konsumen.
Prinsip Dasar Koperasi
Dalam pelaksanaannya, dibentuknya koperasi memiliki prinsip dasar yaitu sebagai berikut :
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka Pengelolaan dilakukan secara demokratis Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal Kemandirian
Dalam mengembangkan koperasi, juga wajib menerapkan prinsip:
Pendidikan perkoperasian Kerja sama antar koperasi.
Karena siapapun dapat bergabung menjadi anggota koperasi, maka pengelolaan mengedepankan asas demokrasi. Dalam menetapkan keputusan segala hal mengenai koperasi, dilakukan dengan cara musyawarah atau voting suara terbanyak dari para anggotanya.
Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi
Koperasi didirikan memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Maka dari itu, untuk menjadi anggota sebuah koperasi akan dapat memberikan banyak keuntungan. Berikut beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi :
Anggota koperasi berhak mendapatkan SHU. Besar kecilnya SHU yang diterima anggota koperasi berdasarkan atas modal yang ditanam dan keuntungan yang diraih koperasi tersebut. Menjadi anggota koperasi bisa menghemat pengeluaran. Anda dapat membeli barang di koperasi dengan harga lebih murah, karena terdaftar sebagai anggota. Pinjam uang di koperasi juga lebih untung karena bunga yang dibebankan lebih rendah, sehingga cicilan kredit lebih kecil. Menjadi anggota koperasi juga dapat mendapatkan pelatihan usaha dan memperluas relasi usaha. Dengan begitu, kualitas Anda sebagai seorang individu akan menjadi lebih baik.
(mdk/raf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kolaborasi Strategis dalam Tingkatkan Keamanan Data, Ini Contohnya!
Kolaborasi antara perusahaan, lembaga pemerintah, akademisi, dan penyedia solusi teknologi menjadi kunci.
Baca SelengkapnyaKoperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaMengenal Hilirisasi: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya
Hilirisasi adalah konsep ekonomi yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah dari suatu produk atau komoditas melalui proses pengolahan lanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Contoh Kerja Bakti di Lingkungan Masyarakat, Lengkap Beserta Penjelasannya
Kerja bakti memiliki peran penting dalam membangun dan memelihara kebersamaan serta kesejahteraan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMengenal Pengertian Produksi, Tujuan, Jenis, dan Prosesnya
Produksi adalah proses mengubah input, seperti bahan mentah, tenaga kerja, dan modal, menjadi output, yang dapat berupa barang atau jasa.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaTeks Negosiasi: Kaidah, Struktur, Jenis dan Contohnya
Proses negosiasi berguna dalam kehidupan sehari-hari seperti jual-beli, bisnis, penugasan, peminjaman, dan lainnya.
Baca SelengkapnyaData Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya
Penerapan data kuantitatif sangat luas dan memengaruhi berbagai bidang.
Baca SelengkapnyaMaksud PIC dalam Dunia Kerja, Ketahui Keterampilan yang Dibutuhkan dan Tanggung Jawabnya
Dalam dunia pekerjaan, terdapat berbagai macam jabatan dalam hierarki struktur organisasi.
Baca Selengkapnya