Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Gus Samsudin dan Pesulap Merah Terus Berlanjut, Ini Fakta Terbarunya

Kasus Gus Samsudin dan Pesulap Merah Terus Berlanjut, Ini Fakta Terbarunya Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi. Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Marcel Radhival alias Pesulap Merah terhadap Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terus berlanjut.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan memeriksa Gus Samsudin terkait kasus yang ia laporkan itu pada Jumat (12/8/2022).

Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar itu sejak pekan lalu.

"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur," tuturnya, dikutip dari Antara.

Pengacara Samsudin, kata dia, mengajukan jadwal ulang pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat besok.

Status Laporan

gus samsudin laporkan pesulap merah ke polisi

Erwin Yohanes

Kompol Harianto menegaskan, meskipun Subdit Siber Polda Jatim sudah memanggil pelapor, ia memastikan  status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.

Pasalnya, sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk menerbitkan surat laporan polisi (LP).

"Dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," tutur perwira menengah tersebut.

Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah.

Jika dalam tahap pendalaman ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, maka laporan tersebut akan naik statusnya sebagai LP. 

Motif Pelaporan

001 indra cahya

© forbes

Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8) atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono menjelaskan bahwasanya Pesulap Merah dilaporkan dengan dasar pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," tutur Teguh.

Dia menyampaikan bahwa dalam video tersebut Pesulap Merah menganggap metode pengobatan Gus Samsudin sebagai trik atau penipuan.

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," pungkasnya.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri

Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri

MUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Polisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.

Baca Selengkapnya
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara

Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin melontarkan pernyataan mengejutkan ketika digelandang menuju penjara.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan

Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan

Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.

Baca Selengkapnya
Sederet Kontroversi Gus Samsudin Bikin Geleng-Geleng, Pemilik Ponpes buat Konten Jemaah Tukar Pasangan

Sederet Kontroversi Gus Samsudin Bikin Geleng-Geleng, Pemilik Ponpes buat Konten Jemaah Tukar Pasangan

Video tersebut dinarasikan ada seorang pemuka agama yang memimpin jemaah tertentu

Baca Selengkapnya
Cerita Heboh 'Ajaran' Gus Samsudin Perbolehkan Tukar Pasangan Berujung Jemput Paksa Polisi

Cerita Heboh 'Ajaran' Gus Samsudin Perbolehkan Tukar Pasangan Berujung Jemput Paksa Polisi

Sebelumnya Polres Blitar sudah melakukan pemeriksaan kepada Gus Samsudin terkait konten tukar pasangan dalam video viral yang menyeret namanya

Baca Selengkapnya
Viral Video Ajaran Sesat Gus Samsudin Boleh Tukar Pasangan di Blitar, Fakta atau Settingan?

Viral Video Ajaran Sesat Gus Samsudin Boleh Tukar Pasangan di Blitar, Fakta atau Settingan?

Kemenag dan MUI berkoordinasi dalam menangani masalah video viral memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya