Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumlah Uang yang Diterima dari Bantuan PKH Tak Utuh, Warga di Sampang Tempuh Cara Ini

Jumlah Uang yang Diterima dari Bantuan PKH Tak Utuh, Warga di Sampang Tempuh Cara Ini Ilustrasi bantuan PKH. ©2020 Merdeka.com/indonesia.go.id

Merdeka.com - Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sampang, Jawa Timur melaporkan kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Dugaan pemotongan bantuan PKH itu terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang.

"Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini," terang Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda di Sampang, Kamis (19/11/2020), dikutip dari Antara.

Libatkan Oknum Perangkat Desa

ilustrasi bantuan pkh

©2020 Merdeka.com/indonesia.go.id

Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pemotongan dana PKH diduga dilakukan oleh ketua kelompok penerima program yang juga menjabat sebagai salah satu perangkat desa. Pelaku berinisial H, Ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Sampang.

Juru Bicara LSM Anti Korupsi Sampang, Amir Hamzan mengatakan, penyelewengan PKH Desa Gunung Maddah yang dilaporkannya sudah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2017 hingga 2020. Dana bantuan PKH yang diterima masyarakat pra-sejahtera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Mereka menerima potongan secara variatif.

Warga Curiga

Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH yang mendapatkan bantuan Rp1,9 juta bisa mengalami potongan Rp400 ribu. Ada juga penerima bantuan Rp500 ribu yang harus menerima potongan hingga Rp200 ribu.

"Pemotongannya luar biasa, nominal yang diterima masyarakat tidak sama dengan jumlah aslinya, jadi oknum perangkat desa ini sekaligus ketua kelompok penerima," terang Amir.

Mencuatnya indikasi pemotongan diketahui setelah warga memberanikan diri mencetak buku rekening penerima PKH ke Bank BRI.

Pasalnya, warga selaku penerima manfaat merasa curiga dengan ulah oknum perangkat desanya yang terus mengatur dan mengelola proses pencairan bantuan.

"Selain tidak menerima utuh, ada 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ATM penerima manfaat juga dipegang oleh oknum tersebut," ungkapnya.

Ada Warga yang Tak Menerima Sama Sekali

Tidak hanya itu, proses pencairan bantuan PKH dilakukan di rumah Ketua RT Dusun Ruberuh, bukan melalui Bank BRI. Bahkan, lanjut Amir, terdapat beberapa warga penerima justru tidak menerima sama sekali bantuan selama 4 triwulan.

"Oknum ini minta ke semua penerima bahwa jika ada yang bertanya terkait kartu KPM dan buku rekening agar mengaku dipegang oleh KPM itu sendiri, begitu ulahnya," terang Amir.

Dalam laporannya, dia melampirkan bukti cetak buku rekening penerima PKH, surat pernyataan pemotongan dari penerima, dan bukti data lainnya.

Penegakan Hukum

Pihaknya berharap laporan terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah segera ditindaklanjuti untuk diproses hukum.

"Mohon untuk segera ditindaklanjuti agar kecemasan warga terjawab," ungkapnya. Ditemui terpisah, terlapor membantah tudingan itu.

"Semua tudingan itu tidak benar, jadi apa yang ditudingkan itu tidak ada sama sekali dan saya tidak pernah merasa memotong, ini menyangkut nama baik saya," kata koordinator penyuluhan bantuan PKH Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang Moh Holil.

Meski demikian, ia mengakui jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima program dipegang dirinya selama tiga tahun terakhir. Kartu ATM tersebut juga baru diserahkan 15 hari lalu kepada masing-masing KPM sebelum kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Pria berusia 49 itu menjelaskan, alasan kartu penerima program PKH dipegang olehnya atas permintaan dari 70 penerima bantuan. Rata-rata penerima merupakan warga lanjut usia. Khawatir hilang membuat tertunda proses pencairan menjadi alasan utama dirinya mengkoordinir kartu tersebut.

"Kartu memang saya pegang, awalnya bertahap dari 24 kartu terus bertambah seterusnya sampai 70 KPM, tapi sekarang setelah ramai menjadi perbincangan akhirnya kartu diserahkan ke penerima dan baru sadar jika ini salah," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Holil, pihaknya siap menghadapi dan dimintai keterangan oleh kejaksaan terkait laporan yang ditudingkan itu. Hal ini untuk memperjelas segala dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya