Istri Melahirkan dan Terima Hadiah Ini, Wali Kota Probolinggo Lapor KPK
Merdeka.com - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima sejumlah hadiah saat istrinya melahirkan anak keempat. Begitu menerima hadiah, wali kota yang akrab disapa Habib Hadi itu tidak serta merta mengklaim barang-barang yang diterima merupakan miliknya.
Dikutip dari Antara (12/10), Habib Hadi menyadari hadiah yang diterima ditujukan untuk dirinya secara pribadi alias bukan terkait dengan kepentingan dinasnya. Namun, lantaran dirinya memiliki jabatan publik sebagai wali kota, maka ia memilih melaporkan hadiah yang diterima kepada KPK.
Alasan Lapor KPK
Merdeka.com / Dwi Narwoko
"Sebagai pejabat pemerintahan untuk mengantisipasi itu masuk gratifikasi atau tidak, maka kami menyerahkan ke Inspektorat Pemkot Probolinggo untuk diproses sesuai aturan," terang Habib Hadi di Kota Probolinggo, Senin.
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 54 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Pasal 9 menjelaskan, penerimaan gratifikasi bukan suap dan bukan kedinasan adalah pemberian terkait dengan penyelenggaraan pesta pertunangan, pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, potong gigi atau upacara adat/agama lainnya paling banyak Rp1 juta per pemberian per orang dalam setiap kegiatan.
"Setelah menerima pemberian, tidak serta merta saya miliki tanpa ada proses konsultasi ke KPK. Mohon maaf jika ada pemberian tidak langsung saya terima tapi ke Inspektorat dulu," lanjutnya menerangkan.
Serahkan Hadiah ke Inspektorat
©2020 Merdeka.com/pixabay.com
Hadiah yang diterima tidak lain sebagai bentuk ucapan suka cita dan penyampaian selamat atas kelahiran anak keempatnya beberapa waktu silam. Namun, Habib Hadi meyakini jabatannya sebagai wali kota tidak bisa dipisahkan dari kepentingan yang ada.
"Bahkan saat Hari Raya Idul Fitri, saya menyerahkan parsel ke Inspektorat dulu. Saya mohon maaf kepada pemberi hadiah atau parsel, bukannya tidak menghargai, namun itu amanah jabatan khawatir disangkutpautkan," tuturnya.
Habib Hadi menyerahkan semua barang pemberian tersebut kepada Inspektorat untuk dikaji apakah masuk gratifikasi atau tidak sebagai bentuk transparansi keterbukaan untuk menjaga koridor hukum yang ada.
Hasil Kajian Inspektorat dan KPK
©2019 Merdeka.com
Terpisah, Inspektur Kota Probolinggo Tartib Goenawan menjelaskan, setelah menerima barang dari wali kota, pihaknya langsung berkoordinasi secara internal yang ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke KPK RI.
"Kami langsung berkoordinasi secara daring melalui aplikasi KPK RI. Setelah dikaji oleh KPK, hasilnya semua 7 poin (hadiah) diusulkan menjadi milik Pak Wali Kota," terangnya.
Penandatanganan berita acara pengembalian barang-barang dari Sekretariat Gratifikasi Inspektorat Kota Probolinggo ke Wali Kota Probolinggo dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2020.
"Barang yang dikembalikan itu antara lain gelang emas bayi, konicare (pijat bayi) 3 paket, gift box cussons, tas bayi, baby chair, baby bed dan kereta dorong," lanjut Tartib.
Dalam berita acara itu dijelaskan sebagai tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan KPK (Subid Gratifikasi KPK) pada 10 Agustus 2020, kegiatan pemeriksaan tersebut telah dilaporkan dan dicatat melalui aplikasi GOL KPK.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang
Perjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Prabowo Subianto Hingga Menang Pilpres 2024 Versi Quick Count
Prabowo Subianto lahir pada 17 Oktober 1951. Dia merupakan anak dari pakar Ekonomi Indonesia pada zaman Soekarno dan Soeharto.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKelakar Cak Imin Hadiri Pernikahan Anak Pengasuh Ponpes Tebuireng: Kampanye Terselubung
"Ngehadiri pesantren sekaligus kampanye terselubung," ujar Cak Imin diselingi tawa
Baca Selengkapnya