Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imam Masjid di Pamekasan Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Imam Masjid di Pamekasan Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya Ilustrasi Salat Berjamaah. Pinterest ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan imam masjid di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur mendapat fasilitas perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Fasilitas perlindungan itu diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jumlah imam masjid yang tercakup program perlindungan ketenagakerjaan mencapai 550 orang yang tersebar di 13 kecamatan.

"Program ini bagian dari CSR Bank Jatim bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kabupaten Pamekasan termasuk dari sasaran program tersebut," ujar Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Minggu (4/9/2022).

Penyerahan Bantuan

ilustrasi bpjs ketenagakerjaan

©2022 Merdeka.com/liputan6.com

Secara keseluruhan, jumlah warga di Jawa Timur yang menjadi sasaran program CSR Bank Jatim sebanyak 22.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 550 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Pamekasan. 

Beberapa hari lalu, penyerahan bantuan di Pamekasan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur KH. M Roziqi. 

Penyerahan bantuan disaksikan oleh Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian.

Bantuan dari Bank Jatim bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan meliputi dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan Pekerja

korban

©2016 Merdeka.com

Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menjelaskan, program perlindungan bantuan ini menyasar masyarakat pekerja rentan. Mereka yang memiliki penghasilan terbatas mendapat perlindungan sosial BPJAMSOSTEK. 

“Program ini merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan. Baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Perlindungan BPJAMSOSTEK untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan mengurangi risiko kemiskinan bagi ahli waris yang ditinggalkan. Pihak keluarga akan mendapat santunan, selain itu anak juga mendapatkan beasiswa hingga jenjang pendidikan tinggi. 

Dalam kesempatan itu, Zainudin mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepastian perlindungan jaminan sosial membuat pekerja hingga keluarga yang menanti di rumah lebih tenang. 

Adapun pekerja rentan yang disebut di atas adalah pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

"Oleh karena itu, dengan adanya program ini bisa membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat

Jenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat

Sosoknya langsung diberi apresiasi hingga diganjar pelukan erat.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Setelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU

Setelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU

Di balik kemegahannya, ternyata masjid tersebut merupakan gagasan dari ayah seorang pensiunan jenderal TNI Angkatan Udara.

Baca Selengkapnya
Kombes Jeki Bagi Sembako & Ajak Jemaah Masjid Jaga Kondusifitas Pemilu

Kombes Jeki Bagi Sembako & Ajak Jemaah Masjid Jaga Kondusifitas Pemilu

Kombes Jeki juga mendorong jemaah untuk menjadi agen perdamaian dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya
Imam Masjid di Kramat Jati Jaktim Nyaris Ditusuk Pria, Begini Kronologinya

Imam Masjid di Kramat Jati Jaktim Nyaris Ditusuk Pria, Begini Kronologinya

Keterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.

Baca Selengkapnya
Didirikan Para Buruh Pelabuhan Asal Maluku, Ini Fakta Menarik Masjid Tertua di Kota Jayapura

Didirikan Para Buruh Pelabuhan Asal Maluku, Ini Fakta Menarik Masjid Tertua di Kota Jayapura

Masjid itu menjadi saksi bisu pembebasan Irian Barat pada tahun 1960.

Baca Selengkapnya
Imam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Pimpin Salat Subuh Berjemaah, Sosoknya Jadi Panutan Warga

Imam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Pimpin Salat Subuh Berjemaah, Sosoknya Jadi Panutan Warga

Kejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya