Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, menyegel rumah makan sekaligus tempat hiburan Holywings bersamaan dengan kasus dugaan penistaan agama dalam salah satu promosinya.
Menindaklanjuti penyegelan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan, Holywings tidak bisa beroperasi lagi di Kota Pahlawan jika tidak memperbarui izin.
"Pemkot Surabaya mengeluarkan izin sesuai dengan aturan yakni hanya rumah makan. Tidak boleh bar, karena (izin bar) itu bukan kewenangan pemkot," tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (1/7/2022).
Lihat postingan ini di Instagram
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, pemkot hanya memiliki kewenangan memberikan izin operasional usaha rumah makan. Sedangkan untuk bar, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, izin operasinya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ke depan jika kasus Holywings tuntas dan ingin beroperasi kembali di Surabaya, kata dia, maka pihak manajemen harus memperbarui izin operasional, baik izin untuk usaha rumah makan maupun bar atau diskotek.
Eri menyebutkan, sebelumnya, Holywings di Surabaya mengajukan izin rumah makan dan bar ke Pemkot setempat pada 2017 silam. Namun, seiring terbitnya PP Nomor 5 Tahun 2021, izin operasional usaha bar atau diskotek menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
"Kalau itu (izinnya) pemprov, kalau berat Pemerintah Pusat. Holywings belum perpanjang atau perbarui. Maka di situ saya bekukan izinnya," ungkap Wali Kota Eri, dikutip dari Antara.
Advertisement
Pemkot Surabaya membekukan izin operasional Holywings di kota setempat lantaran saat dilakukan pengecekan, usaha tersebut belum memperbarui izinnya. Pembekuan izin operasional Holywings dilakukan hingga kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya tuntas serta operasionalnya sesuai perizinan yang dikantongi.
"Kalau tidak bisa memenuhi aturan itu, berarti akan kami tutup terus sampai mengeluarkan izin. Tapi kalau ganti nama terus hanya dibuat rumah makan, pemkot yang keluarkan (izin)," jelas mantan kepala Bapeko Surabaya itu.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya menyegel tiga gerai tempat hiburan malam Holywings di Surabaya pada Selasa (28/6) karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.
Ketiga gerai Holywings yang disegel berada di Jalan Basuki Rahmad, Raya Kertajaya, dan Boulevard Graha Family Kota Surabaya.
6 Resep Sushi Maki Enak Mudah Dibuat, Cocok untuk Bekal Piknik dan Sekolah
Sekitar 9 Jam yang laluNiat Sholat Sunnah Mutlak Beserta Tata Cara dan Waktu Pelaksanaannya
Sekitar 10 Jam yang laluKeratin Treatment Adalah Perawatan Agar Rambut Mudah Diatur, Ini Penjelasannya
Sekitar 12 Jam yang lalu4 Potret Reza Darmawangsa, Youtuber yang Disebut Punya Suara Mirip Jungkook BTS
Sekitar 14 Jam yang laluIntip Suasana Pagi di Jeruji Besi Polres Tulungagung, Tahanan Olahraga Bareng Polisi
Sekitar 14 Jam yang laluMayat Misterius Ditemukan di Semak-semak Bangkalan, Dibunuh oleh Suami Siri
Sekitar 15 Jam yang laluBikin Pangling, Ini Wajah Baru Lucinta Luna Usai Jalani Operasi Potong Rahang & Jakun
Sekitar 15 Jam yang laluPeragaan Busana Gaya Jalanan di Surabaya, Digelar di Alun-Alun Tak Ganggu Lalu Lintas
Sekitar 16 Jam yang lalu90 Kata Mutiara Anniversary Pernikahan, Romantis dan Penuh Cinta
Sekitar 16 Jam yang laluRaffi Ahmad Beli Mobil Klasik Baru Custom dan Mewah, Intip Potretnya
Sekitar 16 Jam yang laluPenuh Kebahagiaan, Ini Potret Pernikahan Pebulutangkis Shesar Hiren Rhustavito
Sekitar 17 Jam yang laluJember Fashion Carnaval Akan Masuk Kalender Pariwisata Internasional, Ini Faktanya
Sekitar 17 Jam yang laluKorban Pembakaran Rumah di Jember Dapat Fasilitas Pemulihan Trauma, Begini Kondisinya
Sekitar 19 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluPengacara Pastikan Keluarga Bharada E Tak Dapat Ancaman
Sekitar 2 Jam yang laluBAP Awal Tak Sebut Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Bharada E dalam Tekanan?
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluAKP Rita Yuliana Buka Suara soal Diisukan Punya Hubungan dengan Jenderal
Sekitar 6 Jam yang laluPengacara Pastikan Keluarga Bharada E Tak Dapat Ancaman
Sekitar 2 Jam yang laluBAP Awal Tak Sebut Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Bharada E dalam Tekanan?
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Timsus Bentukan Kapolri 'Gaspol' Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Sekitar 7 Jam yang laluPengacara Pastikan Keluarga Bharada E Tak Dapat Ancaman
Sekitar 2 Jam yang laluBAP Awal Tak Sebut Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Bharada E dalam Tekanan?
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluEkonomi Tumbuh Impresif, Puteri Komarudin: Pemulihan Terus Berlanjut dan Semakin Kuat
Sekitar 11 Jam yang laluSukamta: Indonesia Harus galang Kekuatan Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
Sekitar 11 Jam yang laluBRI Liga 1: Bobotoh Memanas Minta Robert Alberts Dipecat, Legenda Persib Maklum
Sekitar 5 Jam yang laluBRI Liga 1: Baru Cetak 3 Gol Sejak 2011, Gelandang Bhayangkara Lebih Pentingkan Kemenangan
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami