Fakta Baru Suami Tusuk Istri dan Anak di Malang, Begini Nasib Pelaku
Merdeka.com - Nasib tragis dialami dua perempuan berinisial LW (42) dan IFC (21), ibu dan anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang ditusuk dengan sebilah pisau oleh pria berinisial BFY (40).
Peristiwa penusukan yang menyebabkan kedua korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit itu terjadi pada Selasa (28/6/2022) di rumah orang tua LW di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Korban LW mengalami luka di sekujur tubuh karena ditikam berulang kali oleh pelaku BFY. Sementara IFC terluka saat berusaha melerai orang tuanya yang bertengkar hebat.
Pelaku Menyerahkan Diri
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Setelah sebelumnya menjadi buron polisi, pelaku BFY akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang pada Sabtu (2/7) dengan diantar pihak keluarga.
"Mengetahui dirinya dicari oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Minggu (3/7).
Ferli menjelaskan, peristiwa penusukan istri dan anak tersangka terjadi pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban penusukan LW yang juga istri tersangka mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya. Sementara korban IFC mengalami satu luka tusuk di tubuhnya.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau," imbuh dia, mengutip dari ANTARA.
Kronologi Kejadian
sxc.hu
Awalnya, tersangka mendatangi rumah sang mertua dengan kondisi marah. Kemudian, pelaku dan korban berinisial LW terlibat adu mulut.
"Selanjutnya pelaku menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai, juga ditusuk oleh tersangka," kata Ferli.
Setelah menusuk kedua korban, pelaku melarikan diri. Korban IFC melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang setempat. Petugas kepolisian berusaha mencari pelaku penusukan dengan mendatangi sejumlah lokasi.
"Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya," jelas Kapolres Malang itu.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Saat ini, kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen, Kabupaten Malang karena luka yang mereka alami.
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. NO. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp30 juta.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Lengkap Istri Potong Kemaluan Suami karena Nikah Lagi, Sempat Berhubungan Terakhir Kali
Dia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaMengenal Salib Putih, Misi Penyelamatan Pasangan Suami Istri Asal Eropa Terhadap Korban Wabah Kelaparan di Semarang pada Awal Abad ke-20
Saat wabah kelaparan itu, pasangan penginjil itu memberikan bantuan berupa barak penampungan, makanan, dan pengobatan secara sukarela.
Baca SelengkapnyaIstri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya
Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’
Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaPasutri Ditemukan Tewas di Pantai Gunaksa Bali, Diduga Bunuh Diri
Pasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Makassar: Korban Sudah Tewas Sejak 2017
Terungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaPasangan Suami Istri Pemulung ini Berpenghasilan Rp25 Ribu Per Hari, Ucok Baba Melongo 'Ibu Hari Ini Mau Buka Puasa dengan Apa'
Ucok Baba yang datang bersama anak laki-lakinya memberikan bantuan untuk pasangan suami istri yang bekerja sebagai pemulung tersebut.
Baca Selengkapnya