Dendam Perselingkuhan, Pria di Probolinggo Membunuh Saudaranya
Merdeka.com - Sekitar satu tahun lalu, menurut pengakuan pelaku, sang istri selingkuh dengan seorang pria yang masih tergolong sanak keluarga. Setelah dugaan perselingkuhan itu diketahui, pria yang bersangkutan pergi merantau ke luar pulau.
Dikutip dari wartabromo.com, di tengah pandemi COVID-19, Sahabon (33), pria yang diduga berbuat serong pulang ke Probolinggo.
Lantaran masih menyimpan dendam akibat perselingkuhan, Husni Mubarok nekat membunuh Sahabon di kampung halamannya pada Selasa, 21 April 2020.
27 Kali Tebasan
2020 Merdeka.com/wartabromo.com
Sahabon ditemukan sudah tidak bernyawa di pinggir jalan raya Patalan-Bantaran Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 21 April 2020. Pria yang memiliki panggilan Abon itu tewas akibat serangan senjata tajam.
Dikutip dari wartabromo.com, jumlah tebasan yang diarahkan ke leheh korban mencapai 27 kali. Akibatnya, leher kanan korban terluka sangat parah. Bahkan tangan korban terpisah dari tubuhnya.
Dendam Perselingkuhan
2016 Merdeka.com
Pelaku pembunuhan, Husni Mubarok mengaku pembunuhan itu dilakukan lantaran ia masih memiliki dendam kepada korban. Sekitar satu tahun lalu, korban diduga berselingkuh dengan istri Husni.
Menurut pengakuan Husni dalam bahasa Madura, ia dan korban masih tergolong saudara. Tetapi ia tidak bisa melupakan kejadian perselingkuhan itu. Meskipun ia sendiri sudah menceraikan istrinya.
Menemukan Momentum
2020 Merdeka.com
Setelah diketahui selingkuh, korban bersama istrinya merantau ke Pulau Bali untuk mencari peruntungan rezeki. Mereka pulang ke kampung lantaran merebaknya pandemi COVID-19. Pelaku mengetahui korban pulang ke Probolinggo ketika suatu hari korban melintas di depan rumahnya.
Dalam sekejap, pelaku mengendarai motor mencoba mengejar korban, tetapi gagal. Pada kesempatan berikutnya, Abon kembali melintas. Husni yang sudah mempersiapkan diri segera menghambur ke arahnya.
Celurit yang sudah diasahnya diayunkan ke arah korban. Hingga korban tewas dan jenazahnya ditemukan warga di pinggir jalan. Husni Mubarok selaku pelaku pembunuhan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara atau hukuman maksimal seumur hidup.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaIstri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaPria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaBikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya5 Fakta Probolinggo Darurat Demam Berdarah, Kasus Capai 993 Sebanyak 12 Orang Meninggal
Kasus demam berdarah di Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya