Cari Untung Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Nelayan Ini Justru Bernasib Buntung
Merdeka.com - Berniat meraup untung dengan menangkap ikan menggunakan bahan peledak, nasib buntung justru dialami AM (41), nelayan asal Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap AM lantaran tindakannya menangkap ikan menggunakan bahan peledak menyalahi aturan, Minggu (6/2/2022).
"Nelayan yang kami tangkap ini berinisial AM (41), warga Dusun Saebus II, Desa Sapeken, Kecamatan Sapekan Sumenep," tutur Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, masyarakat Sumenep menginformasikan kepada Polres setempat bahwa sebagian besar nelayan di Pulau Sapeken menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Informasi tersebut disampaikan warga melalui pesan singkat pada platform media sosial whatsapp. Polres Sumenep menindaklanjuti informasi tersebut ke Polsek Sapeken.
"Polsek langsung melakukan patroli di sekitar Perairan Pulau Saur dan Saebus," jelas Widiarti, dikutip dari Antara.
Tangkap Nelayan
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Aparat Polsek Sapeken melakukan patrol terhadap satu per satu perahu nelayan yang saat itu sedang menangkap ikan.
Saat perahu milik AM diperiksa, ditemukan bahan peledak jenis potasium dibungkus botol sebanyak 13 buah.
Petugas kemudian membawa AM ke Mapolsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti
©2022 Merdeka.com/kkp.go.id
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit perahu terbuat dari kayu berwarna putih kombinasi biru, panjang 9 meter, lebar 1 meter, kedalaman 60 cm dengan dua mesin masing-masing merek Yamaha type MZ-360 13 Pk. Selain itu ada pula 13 botol berisi bahan peledak.
Barang bukti lain yang juga disita aparat Polsek Sapeken adalah satu botol berisi bahan peledak yang sudah diberi bubuk mesiu, satu plastik kecil bubuk mesiu, beberapa ekor jenis ikan, serta sebuah sumbu peledak.
AM dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Tersangka berikut barang buktinya saat ini berada di Mapolsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Widi.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaKronologi Bentrokan Anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong
Anggota TNI AL terlibat bentrokan dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Minggu (14/4) pagi.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung
Kasus tabrakannya ditangani Lakalantas Satwil Jaktim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok
Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaCara Menghilangkan Bekas Jerawat secara Alami, 15 Bahan Ini Ampuh Hilangkan Jerawat dalam Semalam
Jerawat bukan hanya masalah kulit, tetapi juga masalah percaya diri. Ternyata, ada banyak cara alami untuk mengatasi bekas jerawat dengan bahan alami.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaMengenal Ayam Kukuak Balenggek, Hewan Endemik Sumatera Barat yang Punya Suara Merdu
Salah satu jenis unggas yang sudah menjadi satwa endemik ini memiliki suara yang panjang dan merdu.
Baca Selengkapnya