Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cari Untung Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Nelayan Ini Justru Bernasib Buntung

Cari Untung Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Nelayan Ini Justru Bernasib Buntung Tangkap ikan pakai bahan peledak. ©2022 Merdeka.com/kkp.go.id

Merdeka.com - Berniat meraup untung dengan menangkap ikan menggunakan bahan peledak, nasib buntung justru dialami AM (41), nelayan asal Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap AM lantaran tindakannya menangkap ikan menggunakan bahan peledak menyalahi aturan, Minggu (6/2/2022).

"Nelayan yang kami tangkap ini berinisial AM (41), warga Dusun Saebus II, Desa Sapeken, Kecamatan Sapekan Sumenep," tutur Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, masyarakat Sumenep menginformasikan kepada Polres setempat bahwa sebagian besar nelayan di Pulau Sapeken menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Informasi tersebut disampaikan warga melalui pesan singkat pada platform media sosial whatsapp. Polres Sumenep menindaklanjuti informasi tersebut ke Polsek Sapeken.

"Polsek langsung melakukan patroli di sekitar Perairan Pulau Saur dan Saebus," jelas Widiarti, dikutip dari Antara.

Tangkap Nelayan

ilustrasi penangkapan

Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Aparat Polsek Sapeken melakukan patrol terhadap satu per satu perahu nelayan yang saat itu sedang menangkap ikan.

Saat perahu milik AM diperiksa, ditemukan bahan peledak jenis potasium dibungkus botol sebanyak 13 buah.

Petugas kemudian membawa AM ke Mapolsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti

tangkap ikan pakai bahan peledak

©2022 Merdeka.com/kkp.go.id

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit perahu terbuat dari kayu berwarna putih kombinasi biru, panjang 9 meter, lebar 1 meter, kedalaman 60 cm dengan dua mesin masing-masing merek Yamaha type MZ-360 13 Pk. Selain itu ada pula 13 botol berisi bahan peledak.

Barang bukti lain yang juga disita aparat Polsek Sapeken adalah satu botol berisi bahan peledak yang sudah diberi bubuk mesiu, satu plastik kecil bubuk mesiu, beberapa ekor jenis ikan, serta sebuah sumbu peledak.

AM dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Tersangka berikut barang buktinya saat ini berada di Mapolsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Widi.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Kronologi Bentrokan Anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong

Kronologi Bentrokan Anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong

Anggota TNI AL terlibat bentrokan dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Minggu (14/4) pagi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung

Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung

Kasus tabrakannya ditangani Lakalantas Satwil Jaktim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya
Cara Menghilangkan Bekas Jerawat secara Alami, 15 Bahan Ini Ampuh Hilangkan Jerawat dalam Semalam

Cara Menghilangkan Bekas Jerawat secara Alami, 15 Bahan Ini Ampuh Hilangkan Jerawat dalam Semalam

Jerawat bukan hanya masalah kulit, tetapi juga masalah percaya diri. Ternyata, ada banyak cara alami untuk mengatasi bekas jerawat dengan bahan alami.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Mengenal Ayam Kukuak Balenggek, Hewan Endemik Sumatera Barat yang Punya Suara Merdu

Mengenal Ayam Kukuak Balenggek, Hewan Endemik Sumatera Barat yang Punya Suara Merdu

Salah satu jenis unggas yang sudah menjadi satwa endemik ini memiliki suara yang panjang dan merdu.

Baca Selengkapnya