Bule Australia Puji Bimbingan Nikah KUA Tuban, Terkesan saat Ikut Bareng Calon Istri

Jumat, 31 Maret 2023 09:04 Reporter : Rizka Nur Laily M
Bule Australia Puji Bimbingan Nikah KUA Tuban, Terkesan saat Ikut Bareng Calon Istri Bule Australia terkesan saat ikuti bimbingan pernikahan di KUA Tuban. ©2023 Merdeka.com/Instagram @info_tuban

Merdeka.com - Seorang bule Australia, Ezedin Akari terkesan dengan program bimbingan perkawinan yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia. Hal ini ia ungkapkan saat mengikuti bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Rabu (29/3/2023).

Ezedin mengikuti bimbingan perkawinan bersama calon istrinya, Eni Muji Rahayu warga Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban sebelum melangsungkan pernikahan beberapa waktu ke depan.

Pria yang jatuh hati pada perempuan Tuban itu mengapresiasi adanya program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, seperti dikutip dari akun Instagram @info_tuban. Pasalnya, ia tidak menjumpai hal serupa. Jika di Indonesia ada beberapa hal yang harus dilakukan calon pengantin sebelum menikah, termasuk mengikuti beberapa pertemuan bimbingan pernikahan, beda halnya dengan di Australia yang pelaksanaan pernikahan cukup tiga menit.

2 dari 3 halaman

Bimbingan Pernikahan

ilustrasi pernikahan

©Pexels/Emma Bauso

Menurut artikel Bridestory, bimbingan pernikahan merupakan program pemerintah yang berisi pemberian materi untuk calon pengantin dalam mempersiapkan diri membangun keluarga dengan pondasi yang kuat, mulai dari segi agama, sosial, ekonomi, hingga kesehatan

Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin merupakan ikhtiar pemerintah mencegah terjadinya perceraian. Calon pengantin diharapkan dapat membangun keluarga dengan pondasi kokoh.

Para calon pengantin diharapkan memiliki bekal pengetahuan, memahami serta memiliki keterampilan tentang bagaimana menggapai rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah, tentang pengetahuan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

3 dari 3 halaman

Persiapan Menikah

Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan, ada delapan hal yang harus dipahami calon pengantin.

  1. Makna pernikahan bagi masing-masing pasangan

  2. Komitmen pernikahan

  3. Komunikasi efektif antarpasangan

  4. Proses penyelesaian masalah

  5. Pengetahuan finansial

  6. Penyesuaian diri

  7. Cara mempertahankan momentum cinta

  8. Perencanaan keluarga

Adapun ketahanan keluarga dapat dipertahankan dengan lima aspek berikut, yakni kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan terhadap goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problem yang dihadapi.

[rka]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini