Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Beri Sanksi ke Perusahaan Pengedar 'Rokok Murah' di Madura, Ini 3 Faktanya

Bea Cukai Beri Sanksi ke Perusahaan Pengedar 'Rokok Murah' di Madura, Ini 3 Faktanya Ilustrasi rokok. Shutterstock/donikz

Merdeka.com - Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memberikan sanksi denda kepada para produsen rokok ilegal yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko dan pasar tradisional di wilayah setempat.

"Selain memberikan sanksi denda dengan membayar sejumlah uang, kami juga memberikan teguran kepada perusahaan rokok yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut," terang Pemeriksa Bea Cukai Madura Tesar Pratama dalam keterangan pers di Pamekasan, Kamis (9/9/2021).

Rokok Ilegal Dijual Bebas

ilustrasi rokok ilegal

©2021 Merdeka.com/beacukai.go.id

Enam merek rokok ilegal atau tanpa pita cukai ditemukan petugas dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura. Rokok-rokok itu dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per bungkus.

Tesar menceritakan kronologi ditemukannya peredaran rokok ilegal di Pulau Garam. Beberapa waktu lalu, Kantor Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Pemkab Pamekasan, Polres dan TNI dari Sub Denpom V/4-3 Pamekasan menggelar operasi gabungan dengan fokus operasi di 13 pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan.

“Dari sebanyak 50.296 batang rokok ilegal yang berhasil kami sita ini, potensi kerugian negara mencapai Rp26 juta lebih,” ungkapnya, dikutip dari Antara.

Larangan Rokok Ilegal

Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari operasi kegiatan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di bawah koordinasi Kantor Bea dan Cukai Madura.

Selain menggelar operasi dan menyita rokok ilegal yang tidak bercukai, petugas juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait ketentuan peredaran rokok ilegal dan larangan peredaran rokok ilegal.

"Melalui operasi ini, kami mau menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan ini secara khusus dan Madura pada umumnya, sekaligus juga memberikan arahan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal,” lanjutnya.

Dampak Peredaran Rokok Ilegal

ilustrasi rokok ilegal

©2021 Merdeka.com/beacukai.go.id

Menurut penjelasan Tesar, peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah penghasil tembakau.

Padahal hasil bea cukai tersebut akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DBHCHT yang diterima pemerintah daerah diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, di samping pemberantasan peredaran rokol ilegal.

Pada pelaksanaan operasi pasar itu, petugas juga mengingatkan kepada para pedagang, pemilik toko dan kios di sejumlah pasar tradisional yang menjadi sasaran operasi supaya tidak lagi menjual rokok ilegal atau rokok yang dikenal warga Pamekasan dengan sebutan “durno” ini.

(mdk/rka)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya